Rabu, 17 Maret 2010

Mariologi - Teologi Marial - 4

BAB IV
IBU YANG JAYA


196. Paulus (2Kor 2:14) menyatakan bahwa dalam kehidupannya sebagai rasul merasa dirinya sebagai seorang hamba, tawanan perang, yang oleh Kristus dibawa serta berkeliling dalam pawai kemenangaNya sendiri. Sang rasul merasa dirinya terlibat dalam hal ihwal Kristus yang mirip dengan jalan kejayaan. Yang sama boleh dikatakan tentang semua orang beriman, khususnya mengenai ibu Yesus yang sebagai orang beriman unggul, secara unggul terlibat dalam pawai kejayaan anaknya. Memang hal ihwal Yesus, yang memuncak dalam wafat dan kebangkitanNya diartikan sebagai drama kosmik, perjuangan Allah yang berjaya (Kol 2:15). Kehidupan orang beriman pun dilihat sebagai keterlibatan dalam perjuangan kosmik itu menuju kemenangan (Ef 6:10-17).

A. MARIA DALAM PERISTIWA PENYELAMATAN

1. Terlibat dalam hal ihwal Yesus
197. Mariologi (dan terlebih devosi) selalu bertendensi memparalelkan ibu Yesus dan anaknya. Tendensi itu misalnya tampil dalam dokumen konsili Vatikan II (LG N. 57-59). Maksud tendensi itu ialah melibatkan Maria dalam hal ihwal Yesus Kristus. Maka konsili Vatikan II dengan meringkaskan pendekatan itu tidak segan menyebut Maria “rekan” (socia) dan “pekerja sama” (cooperata) Juru selamat (LG N. 58.61). Oleh karena puncak penyelamatanNya ialah penderitaan/kematian dan kebangkitanNya, maka tidak mengherankan Mariologi berusaha memperlihatkan keterlibatan Maria justru dalam kedua hal ihwal Yesus itu. Seperti Kristus (harus) menderita dan demikian masuk ke dalam kemuliaanNya (Luk 24:26), demikian Maria secara khusus turut menderita dan turut dimuliakan (bdk. Rm 8:29-30). Dipertanyakan sejauh mana keterlibatan Maria itu bermakna bagi orang-orang lain, mana peranan Maria dalam karya penyelamatan?

198. Di muka sudah diuraikan bahwa Maria tentu saja terlibat dalam tampilnya Yesus di muka bumi ini. Maria kan ibu Yesus, tidak hanya secara fisik dan biologik, tetapi juga secara personal dan spiritual. Maria sepenuhnya merelakan diri menjadi ibu Yesus dengan sepenuh-penuhnya menerimaNya. Keibuan Maria itu pasti menyangkut semua manusia. Sebab anaknya nyatanya Juru selamat dunia. Maka adanya Juru selamat itu dan adanya penyelamatan dalam umat manusia bergantung pada ibu Yesus, meskipun Yesus sebagai Juru selamat tentu saja tidak bergantung pada Maria. Dengan arti demikian konsili Vatikan II mengulang apa yang dikatakan Ireneus pada abad II: Maria adalah sebab (causa) penyelamatan (salutis) (LG N.56).

199. Cara bicara macam itu hanya mau menonjolkan relasi “ibu-anak”, yang terjalin antara Maria dan Yesus, Juru selamat. Maria tidak terpaksa, tetapi dengan bebas menjadi ibu Juru selamat itu. Di garis mendatar Yesus bergantung pada ibuNya, seperti setiap anak bergantung pada ibunya. Tetapi di garis tegak lurus Maria (dan Yesus) bergantung pada Allah, Pencipta dan Juru selamat dasar. Meskipun dengan rela Maria menjadi ibu Yesus, namun oleh Allah ia dipilih dan disanggupkan secara personal menjadi ibu Juru selamat. Dan kesanggupan itu serta keselamatan Maria tergantung pada pilihan Allah demi Juru selamat dunia, Yesus, anak Maria. Dan dengan demikian kesanggupan dan keselamatan Maria bergantung pada Yesus, anaknya. Dalam tata ketergantungan ada suatu dialektik antara Maria dan Yesus.

200. Selanjutnya Maria terlibat dalam hal ihwal anaknya di masa mudanya, seperti digambarkan Mat 1-2 dan Luk 1-2. Hanya, seperti sudah dicatat, dalam kisah Mat Maria sebenarnya tidak berperan aktif; yang tampil ke depan ialah Yusuf (Mat 1:20.24.25; 2:13-14.20.22-23). Satu-satunya ayat yang menonjolkan Maria ialah Mat 2:11. Para majus itu melihat “Anak itu bersama Maria ibuNya”. Yusuf hilang dari panggung. Sebaliknya dalam kisah Luk 1-2 Marialah yang berperan aktif. Ia mempertemukan anak dalam kandungannya dengan Yohanes Pembaptis dalam rahim ibunya (Luk 1:39-45). Marialah aktif waktu Yesus dilahirkan (Luk 2:6-7). Simeon memberkati Maria dan Yusuf (Luk 2:34), tetapi hanya mengikutsertakan ibuNya dalam hal ihwal Yesus nanti, yang menjatuhkan atau membangkitkan banyak orang di Israel (Luk 2:34.35). Hanya Maria sampai menegur Yesus (Luk 2:48) dan hanya dialah yang menyimpan segala peristiwa itu dalam hati dan merenungkannya (Luk 2:19.52). Di lain pihak, menurut Luk 2:49, Yesus menolak keterlibatan Maria (dan Yusuf) dalam tindakanNya sebagai unsur penentu.

201. Dalam Injil-injil Sinoptik Maria tidak tampil sebagai terlibat dalam hal ihwal Yesus. Bahkan menurut Mrk 3:21.31-35 Yesus dengan tegas menolak campur tangan dari pihak familiNya, termasuk ibuNya. Meskipun Mat 12:46-50 dan terutama Luk 8:19-21 memperlunak ketegasan Mrk, namun Mat dan Luk pun tidak mementaskan Maria secara aktif terlibat dalam hal ihwal Yesus. Maria, ibu Yakobus dan Yoses, yang tampil dalam Mrk 15:40, agaknya bukan ibu Yesus. Bagaimanapun juga Maria bersama dengan perempuan lain berdiri jauh dari salib, penonton pasif saja.
Sebaliknya dalam Injil Yoh ibu Yesus sampai dua kali dipentaskan setelah Yesus mulai tampil, yaitu pada awal (Yoh 2:1-10.12) dan pada akhir karya Yesus (Yoh 19:25-27). Tetapi nama Maria tidak pernah disebutkan Injil keempat, meskipun tidak segan menyebut nama wanita-wanita lain, misalnya Maria Magdalena (Yoh 19:25) Maria, istri Klopas (Yoh 19:25), Maria, saudari Marta (Yoh 11:1 dst.; 12:3). Dan kalau ada hubungan antara Yesus dan ibuNya, maka Yesus menyapa dia sebagai “wanita” (guné), suatu sapaan yang memang tidak kasar, tetapi juga bukan sapaan mesra (Yoh 2:4; 19:26). Mau tidak mau orang bertanya: mengapa penginjil berbuat demikian? Ada maksud khusus?

202. Dugaan itu tambah kuat, hampir saja menjadi kepastian, kalau Yoh 2:1-10.12; 19:25-27 diselidiki dengan metode kritik-historik. Hasil penyelidikan – yang di sini tidak dapat dijalankan – ialah: Ibu Yesus dalam Yoh 2:1-10.12 ternyata dimasukkan oleh penginjil ke dalam suatu ceritera mukjizat asli, di mana ibu Yesus tidak tampil. Demikian pun Yoh 19:25-27 dimasukkan penginjil ke dalam suatu kisah sengsara yang tidak tahu-menahu tentang ibu Yesus. Bagian ini oleh penginjil sendiri disusun atas dasar tradisi tentang hadirnya sejumlah perempuan pada saat Yesus wafat. Kalau demikian duduknya perkara pastilah sudah bahwa penginjil mempunyai maksud khusus dan ibu Yesus menjadi suatu simbol. Juga “murid yang dikasihi Yesus” (yang sejak bab 13 tampil dalam Injil keempat) hampir pasti sebuah simbol dan bukan seorang pengikut Yesus (apalagi rasul Yohanes) yang hadir di bawah salib Yesus.

203. Jadi pertama kalinya ibu Yesus dipentaskan dalam ceritera tentang pesta (perjamuan) nikah yang diadakan di Kana (Yoh 2:1-10). Ibu Yesus sudah hadir. Yesus serta murid-muridNya (yamg menurut Yoh 7:5 tidak percaya kepada Yesus) turun ke Kapernaum dan agak lama tinggal di sana (Yoh 2:12). Tampilnya “saudara-saudara Yesus” di sini agak mengherankan. Sebelumnya mereka tidak dipentaskan dalam ceritera Yoh 2:1-10. Tidak menjadi jelas bagaimana sikap saudara-saudara itu terhadap Yesus, percaya atau tidak percaya. Menduga bahwa saudara-saudara itu bukan saudara-saudara yang tampil dalam Yoh 7:5, melainkan sekelompok pengikut Yesus, kurang berdasar.
Menurut penginjil (Yoh 2:11) mukjizat yang dikerjakan Yesus di Kana, menjadi yang pertama dari “tanda-tanda” yang dibuat Yesus. Murid-murid percaya kepada Yesus. Tetapi tidak dikatakan ibuNya termasuk mereka yang percaya akibat “tanda” itu. Ibu Yesus disebut (Yoh 2:12) bersama dengan “saudara-saudara Yesus”, yang menurut Yoh 7:5 tidak percaya, dan murid-murid yang percaya.

204. Yoh 2:1-10 kiranya tidak melapor suatu peristiwa, seperti sudah dikatakan di muka. Maka yang penting hanyalah apa yang mau disampaikan penginjil dengan ceriteranya. Cukup umum disepakati di kalangan para ahli tafsir, bahwa ceritera-ceritera Yoh (hampir) selalu mempunyai ciri simbolik dan tokoh-tokoh yang dipentaskan (entahlah mereka historik atau tidak) melambangkan sesuatu yang lain, sesuatu yang ada pada jemaah-jemaah orang Kristen. Ciri simbolik Yoh 2:1-10 disarankan oleh beberapa istilah yang khusus digemari Injil keempat. Yaitu “saatKu” (ay 4), ialah saat kematian yang serentak saat permuliaan Yesus. Dan seluruh peristiwa dinilai sebagai suatu “tanda”, yang menunjuk kepada dan menyatakan “kemuliaan” Yesus. “Kemuliaan” itu ialah “kemuliaan”, daya penyelamatan yang berpancar dari salib Yesus.

205. Maka boleh dipertanyakan apa yang sebenarnya dilambangkan ibu Yesus dalam Yoh 2:1-10? Boleh dikatakan bahwa penginjil mempunyai minat khusus bagi ibu Yesus, sehingga justru dia yang dipilih untuk dipentaskan dalam ceritera itu. Ibu Yesus dipentaskan antara mereka yang sudah hadir dalam pesta pernikahan (Yoh 2:1), padahal Yesus dan murid-muridNya (yang dalam Injil keempat selalu melambangkan jemaah-jemaah Kristen) belum hadir. Pernikahan sudah menjadi lambang yang melukiskan hubungan (perjanjian) antara Allah dengan Israel. Dalam ceritera “penganten laki-laki” sebentar tampil (ay 9-10), tetapi tidak berperan, kecuali sebagai sasaran teguran. Penganten laki-laki merupakan simbol Allah. Anggur menjadi lambang biasa untuk keselamatan (nanti) (Kej 27:28; Yoel 2:24; 3:18; Amos 9:13; Za 10:7). Oleh karena ibu Yesus sudah hadir, maka ia dianggap termasuk umat Israel. Pesta pernikahan kehabisan anggur. Itu kiranya berarti: Perjanjian Lama mendekati akhirnya. Ibu Yesus mengajak Dia untuk menyediakan anggur tambahan (entahlah dari mana). Permintaan itu ditolak Yesus (ay 3-4). Ucapan Yesus (ay 4): Mana urusan antara engkau dan Aku, hai wanita? SaatKu belum tiba!, mesti diartika sebagai penolakan. Jangan dibaca sebagai pertanyaan rhetorik sebagai berikut: Mengapa, hai wanita, engkau menyusahkan Aku? Bukankah saatKu telah tiba? Kalau demikian Yesus tidak menolak permintaan ibuNya. Ia hanya berkata: Tidak perlu minta apa-apa. Tafsiran itu terlalu dicari-cari. Jadi Yesus menolak ibuNya. Kalau kemudian Yesus mengubah air menjadi anggur, tidak berarti penolakan semula dicabut. Yesus menyediakan anggur lain (ay 10). Ibu Yesus mengajak pelayan-pelayan berbuat apa saja yang diperintahkan Yesus. Dengan demikian ia mencabut permintaannya semula. Artinya: Ibu Yesus tersedia menerima apa saja yang dikerjakan Yesus. Ibu Yesus terbuka untuk yang baru, bagaimanapun juga ciri-coraknya. Kemudian Yesus mengubah air pembasuhan menjadi anggur, bahkan anggur baik dari yang dahulu dan yang habis (ay 10). Air pembasuhan itu agaknya melambangkan Hukum Musa, seluruh tata penyelamatan lama. Itu tidak dibuang, tetapi diangkat menjadi sesuatu yang lebih baik, yaitu anggur, simbol keselamatan yang dikerjakan Yesus (melalui kematian-permuliaanNya). “Saat” Yesus itu diantisipasikan oleh “tanda pertama” yang menyatakan kemuliaan Yesus (ay 11). Dan dengan demikian peristiwa di Kana sudah memperlihatkan kemuliaan Yesus, daya penyelamatan yang berpancar dari salib.

206. Kalau tafsiran tersebut kurang lebih tepat, maka ibu Yesus dalam Yoh 2:1-10.12 melambangkan umat Israel, Israel sejati, yang terbuka bagi Yesus dan rela menerima apa yang nyatanya diberikan Yesus, meskipun yang lama mesti ditinggalkan. Ibu Yesus menjadi peralihan antara tata penyelamatan lama dan tata penyelamatan baru. Ibu Yesus memang termasuk umat Israel, tetapi ia melahirkan Yesus dan begitu membuka yang baru. Dan, seperti ditegaskan Luk 1:38.45, Maria memegang peranan kunci itu justru oleh karena percaya. Boleh diduga penulis Injil keempat memilih ibu Yesus sebagai lambang umat Israel lama, justru oleh karena ia pun tahu tentang iman kepercayaan Maria, yang merelakan diri menjadi ibu Yesus. Dalam Yoh 2:12 ibu Yesus memang terdapat dalam rombongan yang mengikuti Yesus turun ke Kapernaum, meninggalkan pernikahan.

207. Boleh jadi – meskipun dipertikaikan para penafsir – bahwa Yoh 2:1-10 juga berpikir kepada perjamuan Tuhan yang dirayakan jemaah Kristen dan yang merupakan pancaran dari salib Yesus juga. Tetapi kalau demikian, maka peranan ibu Yesus tetap sama. Ia mengantar orang (Israel) untuk menerima apa saja yang disediakan Yesus Kristus dan caranya Ia menyediakannya. Anggur perjamuan Tuhan mengganti air pembasuhan lama bagi mereka yang percaya kepada Yesus. Memanglah salib Yesus (anggur perjamuan Tuhan) membersihkan dari dosa (bdk. 1Yoh 1:7).

208. Ibu Yesus tampil kembali dalam Yoh 19:25-27 bersama dengan sejumlah wanita dan “murid yang dikasihi Yesus”. Injil-injil lain tahu akan sejumlah wanita yang “dari jauh” menyaksikan wafatNya Yesus (Mrk 15:40; Mat 27:55; Luk 23:49). Menurut Yoh 19:25-27 “di dekat salib Yesus berdiri ibu Yesus, saudari ibuNya ...... dan murid yang dikasihi Yesus”. Tiga tokoh itu tidak ada bekasnya dalam Injil-injil lain. Oleh karena, seperti sudah dikatakan, baik dalam Yoh 2:1-10.12 maupun dalam Yoh 29:25-27 penginjil sendiri memasukkan ibu Yesus, maka kedua bagian Injil keempat ini berkaitan satu sama lain.

209. Dan kiranya simbolik kedua nas itu sama juga. “Murid yang dikasihi Yesus” (bdk. murid-murid yang tampil dalam Yoh 2:1-10.12) melambangkan jemaah Kristen (Yoh) dan ibu Yesus melambangkan umat Israel sejati. Dalam Yoh 2:1-10 ibu Yesus, yang tersedia menerima Yesus seadanya, mengantar kepada Yesus dan tata penyelamatan baru, yang ditegakkan Yesus. Dalam Yoh 19:25-27 “murid yang dikasihi Yesus” menerima ibu Yesus, ialah Israel sejati, Israel yang percaya. Kematian Yesus mempersatukan dua golongan yang asal-usulnya berbeda (Israel/Yahudi, jemaah bukan keturunan Yahudi). Kedua golongan itu saling menerima dan berbaur.

210. Meskipun Yoh 2:1-10.12 dan Yoh 19:25-27 tidak memberi informasi historik mengenai Maria, namun nampaklah bagaimana penginjil menilai ibu Yesus. Kalau tafsiran kami tersebut atas kedua nas Yoh itu tepat, maka penginjil keempat memberi ibu Yesus peranan khusus dalam sejarah dan tata penyelamatan. Ibu Yesus dilihat sebagai simbol real, suatu personifikasi Israel sejati, yang menjadi titik sambung antara umat Allah dan tata penyelamatan lama dan umat Allah serta tata penyelamatan baru yang dimulai oleh Yesus. Ibu Yesus menjadi kesinambungan antara yang lama dan yang baru. Yang baru tidak meniadakan yang lama, tetapi mengangkat sambil melampauinya. Peranan Maria itu sesuai dengan peranan yang diberikan kepadanya oleh silsilah Yesus yang disajikan Mat 1:1-16 (18-23). Di situ pun Maria berperan sebagai kesinambungan antara tahap sejarah penyelamatan lama dan tahap sejarah penyelamatan baru, yang dimulai dengan tampilnya Yesus sebagai anak Maria tetapi berkat Roh Kudus.

211. Tetapi jelas pulalah Yoh 2:1-10.12 dan Yoh 19:25-27 tidak dapat dipakai untuk merekonstruksikan semacam psikologi Maria. Nas-nas ini tidak melukiskan bagaimana Maria secara personal konkret terlibat dalam karya penyelamatan Yesus. Tentu saja gambaran Maria (dan Yohanes) di bawah salib Yesus sebagai “mater dolorosa” (Ibu Dukacita) dengan jenazah anaknya di pangkuan (pietá) secara devosional boleh mengharukan hati. Tetapi ini sungguh-sungguh “devosi” dan merupakan buah angan-angan hati umat Kristen, bukan tafsiran Injil. Dalam hal itu Injil tidak memberi informasi.

2. Peranan Maria dalam karya penyelamatan/penebusan
212. Justru Yoh 19:25-27 banyak dipergunakan para teolog-mariolog dalam debat sekitar peranan Maria dalam karya penebusan, dalam “penebusan objektif”. Debat itu hangat-hangat berkecamuk menjelang konsili Vatikan II. Debat itu berpusatkan dua gelar yang diberikan kepada Maria, yaitu “corredemptrix” (rekan-penebus) dan “mediatrix omnium gratiarum” (pengantara segala rahmat). Masalah mengenai Maria sebagai “pengantara segala rahmat”, ialah masalah tentang peranan aktual Maria dalam “penebusan subjektif”, nanti dibahas seperlunya. Sekarang mau diselidiki masalah pertama, yakni soal tentang Maria sebagai “Corredemptrix” (rekan-penebus), ialah masalah tentang peranan Maria dalam “penebusan objektif, dalam karya penyelamatan (historik).

213. Konsili Vatikan II mencegah diri dari memakai gelar “corredemptix” (rekan-penebus), kalaupun juga tidak langsung menolak gelar itu atau mengecamnya. Salah satu pertimbangan mengapa konsili tidak senang dengan gelar itu ialah: gelar itu mudah menyesatkan orang dan menyakiti hati saudara-saudara dari kalangan Reformasi. Mereka sangat alergik terhadap sebutan “corredemptrix”, oleh karena dirasakan sebagai serangan atas satu-satunya Penebus ialah Yesus Kristus. Untuk mencegah segala salah paham konsili Vatikan II (LG N.60) amat menekankan bahwa bagaimanapun juga, peranan Maria dalam pendekatan Katolik tidak mengurangi atau merongrong kedudukan dan peranan tunggal Yesus Kristus dalam karya penebusan. Hanya tetap boleh dipertanyakan kalau-kalau konsili berhasil menentramkan hati saudara-saudara di kalangan Reformasi.

214. Tentu saja gelar “corredemptix” (rekan-penebus) dapat diartikan dengan baik tanpa menyebabkan kesulitan teologik. Sejak abad X Maria kadang-kadang disebut “redemptrix” (penebus) atau “salvatrix” (penyelamat) serta “reparatirix” (pemulih). Tetapi gelar-gelar itu hanya berarti: Dengan menjadi ibu Penebus, Juru selamat, Pemulih, ialah Yesus Kristus, Maria secara tak langsung menjadi “penebus, juru selamat, pemulih” (keselamatan). Dengan gelar-gelar itu hanya mau ditekankan bahwa Maria bukan sarana biologik dan pasif belaka. Secara personal dan aktif Maria rela menjadi ibu Yesus. Hal itu serta implikasinya sudah dibahas seperlunya.

215. Dengan arti yang sama Maria disebut “ibu” semua mereka yang ditebus, malah “ibu” semua manusia. Konsili Vatikan II (LG N. 53.54.56.62), dengan mengulang sementara pujangga Gereja, tidak berkeberatan menyebut Maria “ibu kaum beriman” dan “ibu semua manusia” (dalam tata penyelamatan). Bagaimana duduknya perkara sudah dijelaskan juga. Dalam rangka itu kerap kali sebagai “bukti” dipakai Yoh 19:26-27. Yesus di salib mempercayakan ibuNya kepada “murid yang dikasihiNya” (lambang kaum beriman) dan murid itu pun dipercayakan kepada ibu Yesus. Tetapi menurut tafsiran kami di muka, ayat ini tidak mengatakan apa-apa mengenai “keibuan rohani” Maria. Juga pujangga-pujangga Gereja dan teolog-teolog sebelum abad X tidak memakai Yoh 19:25-27 dengan cara demikian, kecuali Origenes (± tahun 254) dan Ambrosius (± tahun 397). Baru di zaman pertengahan (sejak Rupertus dari Deutz) tafsiran tersebut menjadi lazim di kalangan para teolog dan dewasa ini pun masih juga dibela. Yoh 19:25-27 (dan 2:1-10) juga tidak perlu untuk melandaskan “keibuan rohani” Maria.
Sebab dengan melahirkan Yesus Kristus, ialah “kehidupan”, Maria secara tak langsung “melahirkan” mereka semua yang mendapat “kehidupan” ilahi itu dari Yesus Kristus. Dalam tata penyelamatan mereka semua saudara-saudara Yesus, anak Maria, dan secara tak langsung mereka menjadi “anak-anak Maria”. Ataupun, bersama dengan Agustinus, orang juga boleh berkata: Dengan menjadi ibu Kepala tubuh (mistik) Maria menjadi ibu tubuh (mistik) itu. Seperti sudah dikatakan, di garis mendatar mereka, yang digaris tegak lurus bergantung pada Juru selamat melulu, secara tak langsung bergantung pada ibu Juru selamat yang sebagai anaknya memang bergantung pada ibuNya dalam “adanya”, bukan dalam karyaNya.

216. Tetapi jelaslah kiranya bahwa relasi (biologik-personal) Maria dengan Yesus, sang Penebus, lain sekali dari relasi keibuan antara Maria dengan manusia lain. Maria ibu Yesus secara harafiah, biologik dan personal, padahal ia “ibu” manusia secara metaforik, spiritual-persoanal dan tidak langsung. Sebab relasi Maria dengan manusia lain terjalin melalui Yesus Kristus, satu-satunya Penebus. Dengan merelakan diri sebagai ibu bagi Yesus dan dengan mencintai Dia, secara implisit (dan tidak sadar) Maria merelakan diri bagi dan mencintai mereka semua yang menjadi sasaran kasih dan karya Yesus. Ini seluruhnya suatu implikasi kasih sejati kepada Allah. Kasih sejati itu merangkul segala sesuatu yang dikasihi Allah. Dengan kasihnya kepada Allah dan Yesus Kristus, anaknya, tidak dapat tidak Maria turut mengasihi semua manusia yang dikasihi Allah dan Yesus Kristus dengan kasih yang meyelamatkan dan menebus. Ini suatu fakta objektif yang berlaku umum dan tidak hanya untuk Maria. Bagaimana secara psikik duduknya perkara pada Maria, kita tidak mengetahuinya.

217. Jadi tidak ada kesulitan menerima bahwa ibu Yesus dengan cara demikian secara pribadi terlibat dalam karya penebusan. Secara tak langsung ia turut menebus manusia semua (termasuk Maria sendiri). Itu boleh diperincikan lebih lanjut. Juga tanpa mendasarkan diri pada Yoh 19:25-27 tidak ada keberatan sedikit pun menerima bahwa Maria turut menderita bersama dengan Yesus Kristus, yang melalui penderitaanNya menebus umat manusia. Penderitaan Maria itu pun menguntungkan bagi orang lain. Sebab ini berlaku untuk semua orang beriman menurut keterangan tegas yang tercantum dalam Perjanjian Baru. Menurut Rm 8:17 orang beriman (dapat) menderita bersama dengan Kristus dan dengan demikian secara pribadi (seharusnya) terlibat dalam penderitaan Yesus Kristus. Paulus pun dalam penderitaan rasulinya merasa dirinya turut disalibkan dengan Kristus (Gal 2:19) dan bersekutu dalam penderitaanNya (Flp 3:10). Dan menurut 1Ptr 4:13 itu berlaku untuk semua orang beriman yang menderita. Penderitaan bersama dengan Yesus Kristus menguntungkan bagi orang lain juga, seperti ditegaskan Kol 1:24 sebagai berikut: “Aku bersukacita bahwa aku boleh menderita bagi kamu dan menggenapkan dalam dagingku apa yang kurang pada penderitaan Kristus untuk tubuhNya, yaitu jemaah”. Tafsiran Kol 1:24 sedikit sukar, tetapi cukup jelas terungkap bahwa penyertaan kaum beriman dalam penderitaan Kristus menjadi beruntung bagi orang lain, justru oleh karena merupakan penyertaan dalam penderitaan Kristus. Untungnya seluruhnya bergantung pada penderitaan Kristus, sehingga tidak ada “otonomi” sedikit pun.

218. Bahwasannya penderitaan satu orang beriman (dapat) menguntungkan bagi orang lain berdasarkan persekutuan para orang kudus ( = kaum beriman). Persekutuan satu sama lain itu berurat berakar dalam persekutuan semua orang dengan Yesus Kristus sebagai Juru selamat. Seperti dalam tata ciptaan, demikian pun dalam tata penyelamatan manusia tidaklah seorang diri. Ada suatu solidaritas antarmanusia yang berdasarkan solidaritas dengan Kristus. Seorang beriman menjadi peserta dalam penderitaan Kristus. Itu berarti bahwa dalam penderitaannya sebagai orang beriman ia menerima tawaran diri Allah (penyelamatan) dengan iman dan kasih, sama seperti tawaran diri Allah itu diterima oleh Kristus dalam penderitaanNya, dalam ketaatan dan kasih. Berkat dan melalui sikap hati tersebut penderitaan satu orang mempengaruhi orang lain, menguntungkan bagi mereka. Sebab melalui satu orang yang menderita itu tawaran diri Allah (penyelamatan, rahmat) secara lebih dalam merasuki umat manusia. Atas dasar solidaritas dalam tata penyelamatan, maka apa yang mengenai saru orang sebenarnya menyangkut semua. Dengan arti demikian itu setiap orang bertindak (menderita) untuk orang lain juga (bdk. 1Kor 12:25-26).

219. Tetapi jelas juga bahwa “turut menderita” mengandaikan penderitaan Yesus Kristus. Penderitaan Yesus menjadi sumber dan prasyarat untuk “turut menderita” dan menguntungkan bagi orang lain. Dan dalam penderitaan “turut” menerima tawaran diri Allah mengandaikan bahwa tawaran diri Allah itu sudah diterima oleh Yesus Kristus yang menderita. Jika orang beriman (dapat) bertindak demi untuk orang lain, hanya Yesus Kristus sajalah bertindak atas nama orang lain, sebagai wakil dan penggantinya.

220. Kalau dengan cara demikian semua orang beriman (dapat) menjadi “rekan-penebus” (corredemptor), maka tidak ada kesulitan apapun untuk menerima ibu Yesus secara unggul menjadi rekan penebus, justru karena imannya yang unggul (menurut kesaksian Perjanjian Baru, Luk) dan karena relasi biologik-personal dengan anaknya, Penebus umat manusia. Maka penderitaan Maria dalam persekutuan dengan penderitaan Yesus Kristus secara unggul menguntungkan bagi orang lain dan itu pun dalam ketergantungan mutlak pada karya penebusan Yesus Kristus. Maka konsili Vatikan II (LG N.61) dapat menegaskan sebagai berikut: “.... ia turut menderita bersama dengan Anaknya yang wafat di salib. Dengan demikian atas cara yang sangat istimewa ia bekerja sama (coopera est) karya Juru selamat untuk memugar (restaurare) kehidupan adikodrati jiwa-jiwa dengan ketaatan, iman dan cinta kasih yang berapi-api. Oleh sebab itu ia menjadi bunda kita dalam tata rahmat”. Tidak perlu dan tidak berguna orang bertanya-tanya betapa hebat, banyak dan sebagainya penderitaan Maria; kalau-kalau ia “paling menderita” lebih dari siapa pun. Kalau Maria digelari “Ratu para Martir”, tidak dimaksudkan bahwa ia paling disiksa.

221. Keistimewaan Maria sebagai “rekan-penebus” dapat diperdalam sedikit lagi, sehingga tidak hanya nampak keunggulannya, tetapi juga ketunggalannya. Maria memegang peranan yang tidak dipegang lain orang. Dengan merelakan diri menjadi ibu Yesus sampai akhir (dalam turut menderita) Maria secara personal menerima tawaran diri Allah (berupa anaknya sendiri). Dengan demikian Maria secara personal diikutsertakan dalam penyelamatan yang menyangkut semua orang. Berkat penerimaan awal (menjadi ibu) oleh Maria itu penyelamatan masuk ke dalam sejarah. Setiap manusia yang secara personal menerima tawaran diri Allah (melalui iman akan Yesus Kristus) menggabungkan diri dengan penerimaan oleh Maria. Sebab ia menerima penyelamatan yang sama seperti yang secara dasariah diterima oleh Maria dalam ketergantungan pada penerimaan oleh Yesus yang menyusul. Tindakan Maria itu merupakan tindakan (dalam ketergantungan pada Allah) memutuskan. Tindakan Maria itu dilanjutkan oleh mereka semua yang menerima tawaran diri Allah (rahmat) yang memilih Maria dan menyanggupkannya untuk menerima tawaran diri Allah yang selanjutnya memilih dan menyanggupkan orang lain untuk menerima tawaran yang sama. Semuanya itu malah berlaku untuk semua orang beriman yang dalam sejarah mendahului Maria (misalnya Abraham). Sebab mereka pun tergantung pada Yesus Kristus yang adanya dalam sejarah bergantung pada Maria yang dengan iman merelakan diri menjadi ibu Juru selamat. Dengan arti seperti dijelaskan di atas semua orang (beriman) terlibat dalam tindakan ibu Yesus aras dasar rahmat yang sama.

222. Maka Maria memang mempunyai kedudukan istimewa dan tunggal dalam karya penyelamatan. Selaku ibu Juru selamat ia mendapat peranan tunggal dan karena keterlibatan personal dalam karya penebusan Yesus Kristus Maria memainkan peranan yang unggul. Peranan tunggal dan istimewa itu tentu saja menyangkut semua orang lain. Atas dasar itu Maria secara istimewa menjadi “rekan-penebus” (corredemptrix) yaitu sebagai yang secara khas dan unggul menerima penebusan dari Allah melalui Yesus Kristus demi untuk orang lain. Sebagai “penerima” (aktif) Maria seluruhnya di pihak mereka yang ditebus oleh Yesus Kristus.

3. Turut menebus?
223. Tetapi sementara Mariolog Katolik tidak puas dengan itu. Mereka mencari suatu dasar untuk memberi Maria suatu peranan langsung dan eksklusif dalam karya penebusan itu sendiri. Meskipun Maria bergantung pada Yesus, mereka mencoba memperlihatkan bahwa Maria turut menebus umat mannusia sedemikian rupa sehingga penebusan semua manusia lain, kecuali Maria sendiri, tidak hanya secara langsung bergantung pada karya Yesus Kristus, tetapi juga secara langsung bergantung pada tindakan Maria.

224. Ada sementara Mariolog yang memikirkan duduknya perkara sebagai berikut: Maria (dengan menjadi ibu Yesus dan secara personal melibatkan diri dalam karya anaknya) tidak hanya bertindak demi untuk umat manusia (seperti diuraikan di muka), tetapi juga atas nama dan sebagai pengganti umat manusia. Mereka a.l mendasarkan diri pada suatu ucapan Thomas Aquinas (STh III, 30.4) yang berkata bahwa Maria, ketika menerima kabar dari malaikat Tuhan, menerima tawaran Allah atas nama (quasi loco) umat manusia. Ucapan Thomas itu diulang oleh P. Leo XIII (DS 3274), yang juga sampai berkata Maria seolah-olah “mempribadikan” umat manusia (generis humani personam quodammodo gerebat) (DS 1940a). Menurut pendapat itu, maka dengan merelakan diri menjadi ibu Juru selamat Maria mewakili umat manusia dan sebagai pengganti dan kepala umat manusia menerima tawaran diri Allah (berupa anaknya). Dan begitu Maria turut serta dalam karya penebusan. Tentu saja oleh Allah dan demi Kristus Maria dipilih untuk peranan itu. Peranan “rekan-penebus” itu terkandung dalam peranannya menjadi ibu Yesus, Juru selamat. Untuk itu Maria dipilih Allah dan ia rela menerima pilihan itu. Maka – menurut pendekatan ini – tata penebusan tersusun sebagai berikut: Yesus Kristus menebus (melindungi) ibuNya dari (terhadap) dosa. Maria sebagai wakil umat manusia menerima tawaran diri Allah berupa anaknya. Lalu Yesus Kristus bersama dengan ibuNya menebus lain-lain manusia. Maria menjadi “partner” dengan Yesus (corredemptrix), sehingga Maria bersama dengan Yesus menjadi satu prinsip (majemuk) penebusan.

225. Hanya soalnya: Bagaimana pendekatan tersebut dapat didamaikan dengan peranan tunggal Yesus Kristus sebagai pengantara dan penebus semua manusia? Bukankan Kristus sajalah yang sebagai kepala, wakil dan pengganti umat manusia menerima tawaran diri Allah? Semua manusia lain hanya dalam bersekutuan dengan Yesus Kristus (dapat) menerima tawaran diri Allah. Janganlah dikatakan (seperti dibuat sementara Mariolog) sebagai berikut: Pada Yesus Kristus tidak ada “diri” (persona) manusiawi menurut ajaran (dogma?) tradisional. “Diri” (persona) Yesus Kristus ialah “diri” (persona) ilahi. Penebusan sebenarnya berlangsung antara Allah (Yesus Kristus) yang menawarkan diri dan diri (persona) manusia yang menerima tawaran itu. Oleh karena pada Kristus tidak ada “diri manusiawi”, maka mesti ada “diri manusiawi” lain yang menerima tawaran diri Allah itu. Satu-satunya diri (persona) manusiawi belaka yang (dapat) mewakili dan mengganti umat manusia ialah “diri” (persona) ibu Yesus.

226. Hanya keterangan macam itu tidak dapat disetujui. Pendekatan itu rupanya menyangkal dogma bahwa Yesus Kristus sepenuh-penuhnya manusia (sungguh-sungguh Allah dan sungguh-sungguh manusia). Kecuali itu menurut pendekatan tersebut seorang manusia (Maria) menjadi teman sekerja (partner) Allah, yang dalam karya penebusan (bagi lain-lain orang) menjadi setingkat dengan Allah (Yesus Kristus) sebagai “Penebus”. Dengan demikian pengantaraan tunggal Yesus Kristus dibagi atas dua subjek (pelaku), yang setingkat.

227. Tidak mengherankan bahwa umat Reformasi secara mutlak (mesti) menolak teologi macam itu. Apalagi oleh karena teologi itu di satu pihak bertumpu pada devosi marial (yang melampaui batas wajar) dan di lain pihak mendukung devosi yang kurang sehat. Orang beriman seolah-olah tidak lagi membutuhkan Yesus Kristus. Bagi mereka Maria sudah cukup. Hanya Maria sendiri masih memerlukan Yesus Kristus sebagai Penebusnya. Teologi macam itu sungguh-sungguh menyesatkan umat dan mendiskreditkan gelar tradisional “redemptrix”, “reparatrix”, “salvatrix” (penebus, pemulih, penyelamat), yang diberikan kepada ibu Yesus.

228. Ada juga sementara mariolog yang dengan cara lain ingin memberi Maria peranan tunggal dalam karya penebusan. Menurut mereka ibu Yesus secara unik turut menebus seluruh umat manusia. Mariolog-Mariolog itu berpikir sebagai berikut: Atas dasar pilihan Allah dan berkat karya Yesus Maria turut “mempersembahkan korban” Yesus Kristus. Dalam penderitaanNya dan kematianNya Yesus sebulat-bulatnya menyerahkan diri kepada BapaNya. Begitu Ia menebus umat manusia. Adapun Maria, ia secara unik (tidak ada lain orang yang dapat berbuat demikian) turut menyerahkan Yesus. Sebagai ibu Maria mempunyai hak atas anaknya. Tetapi dengan rela hati ia melepaskan haknya itu demi keselamatan umat manusia.oleh karena “korban” Kristus tak terhingga nilainya, maka juga “korban” Maria yang menyerahkan Yesus, tidak terbatas nilainya pula. Dengan demikian Maria turut menyilih dosa-dosa umat manusia. Ia turut memperoleh segala rahmat bersama dengan Yesus Kristus. Apa yang diperoleh Yesus sebagai haknya (de condigno), oleh Maria (turut) diperoleh secara layak (de congruo).

229. Pendekatan tersebut untuk sementara waktu malah mendapat restu k.l resmi dari pihak pimpinan Gereja Katolik. P. Benedictus XV (Lit. Apost. Inter sodalicias, tahun 1918) berkata misalnya: “(Maria) turut menderita bersama dengan Anaknya, yang menderita dan wafat di salib dan (Maria) hampir saja turut mati. Dengan demikian (Maria) meninggalkan haknya sebagai ibu atas Anaknya demi untuk keselamatan manusia dan untuk melayani (tuntutan) keadilan Allah. Sejauh mengenai dirinya Maria mempersembahkan Anaknya sedemikian rupa, sehingga dengan tepatnya dikatakan: “Maria bersama dengan Kristus menebus manusia”. S.Congr.S.Off. pada tahun 1918 itu juga memujikan kebiasaan menambah pada nama Yesus nama ibuNya sebagai “rekan-penebus” (corredemptrix). Jabatan itu pun memberi indulgensi penuh kepada suatu doa yang menyapa Maria sebagai “corredentrice del genero umano”. Pius X (tahun 1904, DS 3370), meskipun jelas memisahkan Maria dan Yesus dalam karya penebusan, toh masih dapat berkata: “Secara layak (de congruo) Maria memperoleh (promereret) bagi kita, apa yang oleh Kristus diperoleh sebagai hak (de condigno)”. Pada awal abad XX muncullah devosi kepada “Maria perawan-iman”. P.Pius X (tahun 1907) merestui doa yang ditunjukkan kepada Maria-iman. Tetapi pada tahun 1917 penyebaran gambar-gambar yang melukiskan Maria sebagai imam, lengkap dengan kasula, stola, piala dan sebagainya, dilarang. Pada tahun 1927 devosi kepada “imamat Maria” kena larangan juga. Maka lama-kelamaan dukungan kepada pendekatan macam semakin berkurang. P.Pius XII (D 229; bdk. DS 1317) sebenarnya mengulang apa yang dikatakan P.Benedictus XV mengenai Maria yang melepaskan haknya atas Yesus dan turut mempersembahkan korban Yesus. Tetapi sekarang itu dijelaskan begitu rupa, sehingga Maria dengan cara demikian tidak lagi menjadi “rekan-penebus”. Maria hanya dengan cara baru itu menjadi ibu anggota-anggota tubuh mistik. Tidak terulang apa yang dikatakan P.Pius X tentang “memperoleh secara layak (de congruo) apa yang diperoleh Kristus sebagai hak (de condigno)”.

230. Meskipun pendekatan tersebut tidak menempatkan Maria pada tingkat sama dengan Kristus menjadi “rekan-penebus”, teman sekerja dalam karya penebusan, namun teologi macam itu toh merongrong kedudukan tunggal Yesus Kristus. Baik Yesus Kristus maupun Maria menjadi penebus universal. Maria disendirikan dari umat manusia. Seolah-olah Yesus menyediakan bagi ibuNya sarana penebusan yang dapat dihaki Maria (yaitu korban diriNya). Lalu Maria bersama dengan Yesus “mempersembahkan korban “ yang sama. Pendekatan macam itu tidak dapat, secara langsung atau tidak menampilkan ibu Yesus seolah-olah “turut mempersembahkan korban”. Dan bagaimana gerangan dapat dikatakan bahwa Maria sebagai ibu mempunyai “hak atas Yesus”? Bukankan dalam Injil Yesus berulang kali menolak “campur tangan” ibuNya (Luk 2:48-49; Mrk 3:31-35; Yoh 2:4)? Menurut Luk 2:22 “mereka” (bukan hanya Maria!) menyerahkan Anak itu kepada Tuhan (anak sulung menurut Hukum Taurat mesti diberikan kepada Tuhan, lalu ditebus) di Bait Allah. Tetapi upacara itu bukan sebuah “korban”. Maria boleh dipastikan “turut menderita bersama dengan Kristus”, seperti orang beriman lain (itu sudah dijelaskan di muka). Tetapi “turut menderita” tidak searti dengan “turut mempersembahkan korban” yang tidak terbatas nilainya. Tidak ada sebuah “korban” Maria, meski dalam ketergantungan sekali pun, di samping “korban” Yesus. Tidak ada kesulitan mengatakan bahwa Maria secara unggul sebagai ibu Yesus “turut mempersembahkan korban Yesus” dengan arti mengamininya dan secara personal mengikutsertakan dirinya dalam penderitaan dan sikap hati Yesus. Itu kan boleh dikatakan tentang semua orang beriman (bdk. Ibr 10:22; 13:12-13). Tetapi yang mempersembahkan “korban” , Kristus semata-mata (bdk. Ibr 7:27; 9:28; 10:2-14): yang dipersembahkan hanya Yesus saja. Tidak ada “korban” Yesus dan “korban dampingan” Maria.

231. Kecuali itu orang boleh merasa kurang enak kalau istilah ritual “korban” diterapkan pada sikap hati (dan penderitaan) Maria (dan orang beriman lainnya). Sehubungan dengan Maria istilah ritual itu lain sekali artinya sehubungan dengan Yesus Kristus. Kalau istilah itu secara metaforik dipakai sehubungan dengan Yesus Kristus, maka artinya sebagai berikut: Apa yang (dengan sia-sia) diusahakan korban ritual Perjanjian Lama (dan korban ritual pada umumnya) tercapai melalui penderitaan dan kematian Yesus, yaitu penghapusan dosa dan perdamaian Allah dengan manusia. Tetapi hal itu tidak dapat dikatakan tentang sikap hati dan penderitaan Maria. Berkenaan dengan Maria (dan lain orang beriman) istilah “korban” hanya dapat berarti bahwa sikap hati dan penderitaan Maria sebagai ekspresi sikap hati itu tidaklah enak dan gampang. Tetapi jangan teologi bercampur dengan asketik!

4. Penerima yang unggul
232. Kalau P. Pius X (DS 3370) berbicara tentang Maria yang secara layak (de congruo) memperoleh apa yang sebagai hak (de condigno) diperoleh Kristus, maka penjelasan yang menyusul menyingkapkan bahwa Pius X sebenarnya tidak berkata tentang kerja sama Maria dalam karya penebusan, tetapi mengenai peranannya dalam hal menerima hasil karya penebusan. Karena sikap hati dan penyertaannya dalam penderitaan dan kematian Kristus, Maria layak (de congruo) menerima seluruh (tidak secara kuantitatif, tetapi secara kualitatif) hasil itu, juga demi untuk kita. Seperti di muka sudah dijelaskan, dalam hal “menerima” Maria memang unggul. Tetapi dengan tingkat lebih terbatas yang sama berlaku untuk semua orang beriman. Mereka kan dalam tata penyelamatan tidak pernah seorang diri. Keunggulan ibu Yesus dalam hal penyertaan dalam karya penebusan Kristus dan keberuntungannya yang khas bagi semua orang lain terletak dalam kebulatan hati (iman) yang dengannya Maria membiarkan dirinya diikutsertakan dalam karya Kristus. Konsili Vatikan II (LG N.56) berkata tentang “keterbukaan sepenuh-penuhnya, tidak terhalang oleh dosa manapun”, yang dengannya Maria menerima kehendak Allah yang menyelamatkan. Dengan lain perkataan: Ibu Yesus secara personal dan mantap sampai akhir, juga dalam penderitaannya dalam persekutuan dengan Yesus Kristus, menerima tawaran diri Allah yang berupa anaknya sendiri. Seperti sudah diuraikan di muka, penerimaan oleh Maria menguntungkan bagi dan menyangkut semua orang.

233. Sebab tawaran diri Allah itu tertuju kepada semua manusia dan tidak hanya kepada Maria. Maria menerima sepenuh-penuhnya tawaran diri Allah yang universal itu, berarti: demi untuk semua orang. Diuraikan sudah bahwa penerimaan tawaran diri Allah oleh orang lain merupakan penyertaan dalam penerimaan tawaran yang sama oleh Maria. Cara tertentu penerimaan tawaran diri Allah oleh orang lain bergantung pada penerimaan secara unggul dari pihak Maria, ibu Juru selamat.

234. Kedudukan dan peranan Maria dalam sejarah penyelamatan dan perwujudan keselamatan masih dapat diperdalam sedikit, khususnya dari segi relasi peranan Maria itu dengan peranan Yesus Kristus serta peranan lain-lain orang beriman. Di satu pihak Maria tidak dapat ditempatkan pada tingkat yang sama dengan tingkat Yesus Kristus dan di lain pihak Maria melampaui dan mendahului orang beriman lain, tidak hanya dalam kadar dan tingkat, apalagi dalam waktu, tetapi juga dalam tata ketergantungan.

235. Inti karya penyelamatan dan penebusan adalah sebagai berikut: Allah secara historik dan dinamik menawarkan diri kepada manusia berdosa. Manusia dengan bebas sebagai manusia menerima tawaran diri Allah yang mendahului dan mendasarkan penerimaan oleh manusia. Justru itulah yang secara dasariah terlaksana dalam diri Yesus Kristus seperti Ia mewujudkan diri melalui hal ihwal hidupNya sampai dengan wafat dan kebangkitanNya. Allah, dalam Allah-Anak dalam istilah dogma, menawarkan diri dengan menjadi manusia. Justru itulah yang secara dasariah terlaksana dalam diri Yesus Kristus seperti Ia mewujudkan diri melalui hal ihwal hidupNya sampai dengan wafat dan kebangkitanNya. Allah, dalam Allah-Anak dalam istilah dogma, menawarkan diri dengan menjadi manusia (inkarnasi). Tawaran diri itu oleh Yesus, setelah menjadi sadar sebagai manusia, dengan bebas dan sebulat hati diterima. Berarti: Yesus menerima diriNya sebagaimana ditentukan Allah. Penerimaan itu (seperti tawaran diri Allah) berlangsung seumur hidup, bahkan sepanjang eksistensi Yesus. Maka “inkarnasi” bukan suatu peristiwa seketika, melainkan suatu proses. Kematian Yesus di salib menjadi ekspresi ekstrem dan puncak penerimaan tawaran diri Allah itu oleh Yesus. Kematian di salib kan disebabkan oleh kesetiaan Yesus kepada Allah seperti diyakiniNya, ialah Allah yang menawarkan diri kepada manusia berdosa, dan kesetiaan Yesus pada diriNya justru sebagai tawaran diri Allah. Tawaran diri Allah seta penerimaannya oleh Yesus diabadikan, didefinitifkan melalui pembangkitan Yesus oleh Allah. Jelaslah penawaran diri Allah serta penerimaannya oleh Yesus merupakan suatu proses yang tidak kunjung berhenti.

236. Dengan demikian Yesus Kristus menjadi perantara timbal balik antara Allah dan manusia. Yaitu antara Allah yang menawarkan diri dan manusia yang menerima tawaran itu. Yesus Kristus tidak berdiri antara Allah dan manusia, semacam penengah antara dua ujung yang terpisah. Sebaliknya Yesus Kristus justru mempersatukan Allah dan manusia. Dialah tempat Allah dan manusia bertemu dan tersambung. Seperti sudah diuraikan, demi solidaritas antarmanusia – a.l manusia Yesus Kristus – semua orang mendapat suatu relasi, hubungan objektif dengan manusia Yesus Kristus. Demikian terjalinlah suatu relasi antara semua manusia dengan tawaran diri Allah yang diterima oleh manusia Yesus Kristus.

237. Adapun orang yang dengan iman eksistensial (penyerahan diri) mengamini, mensubjektivasikan solidaritas prasubjektif dengan Yesus itu, mereka sekaligus diikutsertakan dalam proses tukar-menukar (menawarkan-menerima) antara Allah dan manusia, yang secara dasariah tak terbatalkan berlangsung dalam Yesus Kristus. Akibatnya ialah: Manusia pun di dunia ini dalam ketergantungan pada Yesus Kristus, menjadi sarana tawaran diri Allah – rahmat Allah – bagi sesama manusia, yang (dapat) diterima sesama manusia itu. Dan tidak dapat tidak – demi solidaritas antarmanusia – bahwa penerimaan tawaran diri Allah oleh manusia pada gilirannya menyangkut manusia lain.

238. Manusia yang diikutsertakan dalam pengantaraan Yesus Kristus, ialah manusia menyeluruh, dari semua sudut dan seginya, segi pribadi dan segi sosial. Maka hasil diikutsertakannya manusia dalam pengantaraan Yesus Kristus, ialah umat beriman, Gereja Yesus Kristus, Gereja Allah. Gereja itu sepanjang sejarah menjadi peserta dalam pengantaraan Yesus Kristus, dalam proses tukar-menukar antara Allah dan manusia, yang sudah terwujud dalam Yesus Kristus. Gerejalah, umat Kristen, dalam proses tukar menukar antara Allah dan manusia, yang menjadi wujud historik kelihatan bagi proses itu sejak Yesus Kristus sendiri hilang dari panggung sejarah dan tidak lagi mempunyai dimensi historik kelihatan.

239. Dalam proses pengantaraan, tukar-menukar tersebut, Maria sebagai ibu Yesus yang sebulat-bulatnya beriman, mendapat peranan unik, malah memutuskan. Sebagaimana sudah dibahas, dengan iman bulat dan mantap Maria merelakan diri bagi anaknya, ialah tawaran diri Allah. Sebagai ibu Yesus, Maria – tentunya atas dasar pilihan Allah dan dalam ketergantungan padaNya – mengikutsertakan diri, menjalin hubungan (solidaritas) yang amat mendalam dengan anaknya, tawaran diri Allah kepada manusia berdosa. Dengan demikian secara objektif (kami tidak berbicara tentang psikologi Maria) ia menerima tawaran diri Allah itu.

240. Keunikan Maria terletak dalam hal ini: Ia menerima tawaran diri Allah sebelum secara sadar dan bebas diterima oleh Yesus sendiri. Tentu saja penerimaan oleh Maria itu tertuju kepada penerimaan oleh Yesus yang nyatanya menyusul dan hanya dari penerimaan oleh Yesus penerimaan tawaran diri Allah dari pihak Maria mendapat artinya dan nilainya. Namun tetap benar, dalam tatanan nyata Yesus, sebagai wakil dan pengganti umat manusia, dapat menerima tawaran diri Allah oleh karena Maria merelakan diri menjadi ibuNya. Hanya dengan demikian Yesus menjadi pengantara timbal balik antara Allah dan manusia.

241. Tentu saja Maria hanya dapat menjadi ibu Yesus dan dengan arti demikian pengantara penyelamatan, dalam ketergantungan pada Allah, yang dengan Yesus, anak Maria, menawarkan diri. Tanpa tawaran dari pihak Allah Maria tidak dapat menerima tawaran itu! Padahal Maria hanya penerima.

242. Sebagai penerima Maria, sama seperti manusia lain, diikutsertakan dalam tukar-menukar antara Allah dan manusia. Dalam persatuannya yang unik dengan Yesus, Maria secara aktif pada gilirannya menjadi sarana tawaran diri Allah dan penerimaannya, oleh karena Maria tetap secara personal-aktif menjadi ibu Yesus dan tidak pernah membatalkan persetujuannya semula. Maka Maria diikutsertakan (secara objektif-personal) dalam hal ihwal Yesus yang mewujudkan pengantaraanNya. Maria terlibat dalam proses itu. Karena iman dan kesuciannya yang unggul ibu Yesus juga secara unggul diikutsertakan dalam pengantaraan Yesus demi untuk umat manusia.

243. Peranan dan kedudukan Maria itulah yang menjadi kejayaannya yang unik. Kalau tentang Maria dikatakan bahwa ditebus “dahulu” (prae-redempta), dikuduskan “dahulu” (prae-sanctificata), ditakdirkan “dahulu” (prae-destinata), maka kata “prae” (pra-) itu tidak mempunyai arti temporal, tetapi makna kausal dan ketergantungan. Dalam tata ketergantungan (pada Allah dan Yesus Kristus) Maria adalah “yang terdahulu”, yang lain turut tergantung pada Maria.

244. Dalam tata penyelamatan nyata – tata penyelamatan lain barangkali dapat dipikirkan, tetapi tidak relevan sama sekali – ada suatu ketergantungan timbal balik yang unik antara Yesus dan Maria (seperti sudah diuraikan di muka). Adanya Juru selamat bergantung pada adanya dan tindakan Maria. Tetapi adanya Maria dalam tata penyelamatan dan peranannya bergantung pada adanya dan peranan Yesus Kristus sebagai Juru selamat dan Penebus segenap umat manusia.

B. MARIA DIANGKAT KE SURGA

1. Dogmanya
245. Kejayaan Maria yang diuraikan di muka itulah yang terungkap dalam dogma mariologik terakhir yang dirumuskan oleh Gereja Katolik Roma. Yaitu dogma mengenai diangkatnya Maria dengan jiwa dan raga ke dalam kemuliaan surgawi. Kejayaan dasar ibu Yesus terletak dalam kedudukan dan peranannya yang unggul dalam tata penyelamatan. Itu tidak berhenti dengan berakhirnya eksistensi Maria dalam sejarah. Begitulah ditegaskan konsili Vatikan II (LG N.62). Sama seperti kedudukan dan peranan Kristus dalam tata penyelamatan tidak berhenti dengan hilangNya dari panggung sejarah sebagai tokoh historik. Surat kepada orang-orang Ibrani mementaskan Kristus surgawi sebagai “pokok keselamatan abadi” (Ibr 5:9) dan “Imam Besar sampai selama-lamanya” (Ibr 6:20), yang menyelenggarakan ibadat (Ibr 8:1-2; 9:24). Bahasa kiasan macam itu tentu saja hanya berarti bahwa karya penyelamatan Kristus tetap efektif. Daya guna tetap itu terletak pada adanya Yesus Kristus yang baru, eksistensi “surgawi”, yang dimulai dengan kebangkitanNya.

246. Dogma tentang Maria yang diangkat ke dalam kemuliaan surgawi diresmikan pada tahun 1950 oleh P. Pius XII dan dirumuskan sebagai sebagai berikut: Maria, Bunda Allah dan perawan tetap yang tak bernoda, diangkat ke dalam kemuliaan surgawi dengan jiwa dan raga setelah ia menyelesaikan jalan hidupnya di bumi (DS 1903). Ajaran itu dinyatakan terkandung dalam pewahyuan ilahi, sehingga wajib diimani demi keutuhan iman kepercayaan Kristen.

247. Dengan sengaja rumus tersebut berkata mengenai “setelah ia (Maria) menyelesaikan jalan hidupnya di bumi” (terrestris vitae cursus). Dengan demikian tinggal terbuka masalah kalau-kalau Maria mengalami kematian atau tidak. Pada saat terakhir dipilih rumus terbuka. Ada tekanan dari pelbagai pihak, supaya dinyatakan bahwa Maria mengalami kematian. Tetapi pokok itu tidak hanya dipertikaikan di antara para teolog Katolik, tetapi juga tradisi sejak Epiphanius (abad IV) ragu-ragu kalau-kalau Maria mati atau tidak. Keraguan tersebut tidak dihilangkan oleh kenyataan bahwa lama sekali (abad V-VI) ada pesta liturgi “Dormitio Mariae” (Tertidurnya, matinya, Maria), yang dalam abad VII barulah diganti dengan pesta “Assumptio” (pengangkatan).

248. Ada teolog yang berkata: Oleh karena Maria tidak terkena dosa asal, maka ia pun tidak mati. Sebab kematian adalah akibat dan hukuman atas dosa. Jadi tidak “adil”(!) kalau Maria mati. Kematian Yesus adalah demi untuk dosa lain orang (penebusan), tetapi ini tidak boleh dikatakan tentang kematian Maria. Sebaliknya ada juga teolog yang memakai “kematian tidak adil” Maria untuk membuktikan bahwa Maria “corredemptrix” (rekan-penebus) umat manusia.

249. Tetapi seluruh argumen itu kurang kena. Kematian boleh dinilai sebagai hukuman atas dosa (asal), tetapi sebagai gejala fisik-biologik termasuk ke dalam “kodrat” mahluk (manusia), sehingga hanyalah wajar. Kalau Kej 2:17; 3:19; Keb 2:24; Rm 5:12-18 dll. menghubungkan kematian dengan dosa, maka kematian itu ialah kematian fisik-teologik. Artinya terpisahnya secara definitif manusia dari Allah, terputusnya relasi manusia dengan Allah Penyelamat. Begitulah kematian kerap kali (tidak selalu) dipahami Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Sebagai gejala fisik-biologik kematian hanyalah suatu gejala yang wajar dan alamiah, terikant pada manusia sebagai mahluk jasmaniah-rohaniah. Jadi kalaupun orang bebas dari dosa (asal), ia tidak bebas dari kematian fisik-biologik. Ia bebas dari kematian fisik-teologik. Kecuali itu Maria, menurut dogma, bebas dari dosa asal, namun seperti Kristus ia terkena oleh nasib umum manusia yang menjadi “akibat” dosa manusia. Seperti sudah dijelaskan, dosa itu pada Maria tidak menjadi suatu eksistensial, tetapi “status”, situasi Maria sebagai keturunan “Adam” tidak dirubah. Paling-paling harus dikatakan: Maria mengalami kematian (dan akibat dosa-dosa manusia) secara lain dari cara itu dialami manusia berdosa. Bagaimana pengalaman itu tidak dapat kita ketahui dan berspekulasi kurang manfaatnya. Dalam tradisi yang paling umum diterima bahwa Maria mati.

250. Oleh karena masalah kematian Maria dibiarkan terbuka oleh dogma, maka rumus itu juga tidak berkata tentang “dibangkitkannya Maria dari antara orang mati”. Dipilih istilah “diangkat” (assumpta). Untuk menghindari istilah lokal (surga) dipilih ungkapan “kemuliaan surgawi” (gloria caelestis). Dengan demikian bahasa mitologik sedikit dikurangi, meskipun juga istilah “diangkat” berbau mitologi. Motif “pengangkatan” memang bersebar luas. Tentang Henokh (Kej 5:24) dan Elia (2Raj 2:11) tradisi itu ada dalam Kitab Suci dan dalam tradisi selanjutnya masih kerap kali dipakai. Kis 1:9-10 memindahkan motif itu kepada Yesus. Dalam tradisi Yahudi motif yang sama diterapkan pada Musa dan lain-lain tokoh besar. Dalam Al-Quran pengangkatan macam itu dihubungkan dengan Muhammad sedangkan Dante Algieri (Divina Comedia) masih juga memanfaatkannya, biar sarana literer belaka sekali pun.

251. Kalau diterima bahwa Maria mengalami kematian, maka ia pun dibangkitkan. Namun “kebangkitan” Maria macam itu tidak berarti “dihidupkan kembali”, seolah-olah Maria melanjutkan eksistensinya dahulu. Kebangkitan Maria juga tidak boleh disejajarkan dengan kebangkitan Yesus. Kebangkitan Yesus adalah peristiwa penyelamatan. Itu tidak dapat dikatakan tentang kebangkitan Maria. Kebangkitan itu tidak mempunyai segi soteriologik, tetapi hanya segi mariologik. Ajaran itu hanya berkata sesuatu tentang diri Maria, kedudukan dan peranan pribadinya dalam tata penyelamatan Yesus Kristus. Kebangkitan Maria itu pun tidak bercirikan “sejarah”, suatu peristiwa yang dapat diamati dan diselidiki dengan cara ilmu sejarah. Tidak hanya pada kenyataannya tidak dapat diselidiki (oleh karena tidak ada informasi), tetapi peristiwa (real) itu pada dasarnya ternyata terluput dari penyelidikan ilmu sejarah. Keangkitan dan pengangkatan hanya dapat diimani. Kebangkitan Yesus tentu saja juga terluput dari pengamatan dan penyelidikan historik dan hanya dapat diimani. Namun kebangkitan Yesus boleh dikatakan “historik”, sejauh peristiwa itu memang ada akibatnya dalam sejarah yang dapat diamati dan diselidiki, yaitu seluruh umat Kristen, yang berdasarkan iman akan kebangkitan Yesus. Tetapi “kebangkitan Maria” tidak ada akibat macam itu.

252. Rumus dogma berkata tentang diangkatnya Maria dengan “jiwa dan raga”. Ungkapan “jiwa dan raga” (corpus et anima) tentunya berlatar belakang antropologi tertentu, yang menurutnya manusia terdiri dari dua unsur, jiwa dan raga (bdk. DS 3002). Dalam tradisi filsafat-teologi Kristen ada pendapat kuat bahwa “jiwa” dapat k.l. berdiri sendiri (meskipun “forma corporis”, DS 902, dan bukan suatu “substantia completa”). Dan ada juga keyakinan bahwa “jiwa” itu tidak “mati” (immortalis). Tetapi antropologi filsafat itu tidak menjadi “dogma” oleh karena dipakai dalam dogma. Ungkapan “jiwa raga” dapat juga berarti: seluruh manusia seperti nyatanya ada, manusia dengan seluruh eksistensinya.

253. Rumus dogma juga tidak, dengan tegas, mengatakan bahwa hanya Maria dengan “jiwa dan raga diangkat ke dalam kemuliaan surgawi”. Jadi tidak dikatakan bahwa itu suatu keistimewaan Maria saja (seperti kebebasan dari noda asal merupakan keistimewaan Maria, singulare privilegium). Ada sementara teolog yang berpendapat bahwa sebenarnya semua manusia (yang selamat) pada saat kematian “dengan jiwa dan raga” masuk ke dalam kemuliaan surgawi dan dengan arti itu “dibangkitkan”. Menurut pendapat itu “kebangkitan badan” (yang tercantum dalam syahadat) untuk orang masing-masing bukanlah sesuatu yang terjadi pada hari kiamat nanti, melainkan pada “saat kematian”. Pendapat itu sebenarnya “spekulasi teologik” murni. Tahukan apa kita tentang apa yang persis terjadi pada saat kematian dan apa persis yang terjadi dengan manusia sesudah mati? Pendpat itu tidak dapat menunjuk kepada Mat 27:51b-53 (ceritera tentang orang benar yang bangkit pada saat Yesus wafat). Nas Mat hanya mengungkapkan makna (eksatologik) kematian (dan kebangkitan) Yesus.

254. Lebih aman teologi berpegang pada Kitab Suci, misalnya 1Kor 15:22-26, dan tradisi tetap yang yakin bahwa penyelesaian manusia masing-masing bertepatan dengan penyelesaian seluruh sejarah, entahlah bagaimana penyelesaian sejarah itu mesti dipikirkan (dalam hal ini Kitab Suci dan tradisi tidak memberi pegangan). Bagaimanapun juga dogma tentang pengangkatan Maria bermaksud mengatakan sesuatu yang berlaku untuk Maria saja dan tidak untuk semua orang. Rumus dogma sendiri tidak mengatakan dengan tegas bahwa pengangkatan itu suatu kekhasan Maria. Namun itulah yang dimaksudkan. Itu menjadi cukup jelas dalam seluruh “bulla” yang meresmikan dogma itu (DS 3900-3904). Dogma itu erat terkait pada dogma tentang dikandungnya Maria tanpa noda asal. Dan itu suatu keistimewaan Maria saja. Demikian pun keibuan personal-biologik Maria dikemukakan sebagai pertimbangan dan relasi itu tentu saja suatu keistimewaan Maria, ibu Yesus.

255. Peresmian dogma tersebut pada tahun 1950 mendapat cukup banyak perlawanan. Gereja-gereja Timur umumnya menolak dogma itu. Alasannya bukan ajaran itu sendiri (yang juga dalam Gereja-gereja itu cukup tradisional), tetapi oleh karena dinilai sebagai penyalahgunaan kuasa oleh sebagian umat Kristen (Gereja Roma Katolik), khususnya oleh uskup Roma. Dari pihak Reformasi dogma itu blak-blakan ditolak oleh karena tidak adanya dasarnya dalam Kitab Suci, menjadi contoh “diktatur Roma”, mengurangi kedudukan tunggal Yesus Kristus dan tidak relevan sama sekali. Sejumlah teolog Katolik pun kurang bahagia dengan “hadiah” dari Roma itu. Kalau pun ajaran itu tidak ditolak, namun dogma macam itu kurang pada tempatnya (opportunum) dan argumentasinya juga tidak amat meyakinkan. Dan kuasa Roma kembali mempersulit hubungan dengan umat Kristen di luar Gereja Roma Katolik.

2. Perkembangan tradisi
256. P. Pius X pertama-tama mendasarkan dogma itu pada keyakinan umat Kristen (Katolik) yang aktual. Paus menanyakan pada uskup bagaimana keyakinan mereka sendiri serta umatnya. Jawaban (secara moral) umum menyatakan bahwa umat memang percaya kepada pengangkatan Maria sebagai termasuk ke dalam iman Kristen (Katolik). Keberatan yang diajukan oleh sementara teolog tidak dinilai cukup meyakinkan. Kemudian barulah ditempuh tradisi sebelumnya. Ternyata seribu tahun pertama dalam sejarah umat Kristen tidak ada iman kepercayaan umum semacam itu. Barulah sekitar tahun 500 pikiran itu mulai tampil dalam beberapa tulisan legendarik/apokrif. Tetapi kepercayaan itu masih jauh dari “umum”. Boleh jadi justru apokrif-apokrif, yang menyingkapkan keyakinan sementara rakyat Kristen, memancing pemikiran para teolog sekitar masalah itu. Pemikiran itu lalu berkembang dan mencari dasar teologik bagi kepercayaan rakyat. Selama abad VIII kepercayaan itu meluas ke mana-mana, terpupuk oleh pesta liturgi “Maria diangkat ke surga”, yang untuk pertama kalinya dirayakan di Yerusalem sekitar tahun 600. Dari kawasan Timur kepercayaan itu meramabat ke kawasan Barat. Di zaman pertengahan (sejak abad VIII) kepercayaan itu bertambah kuat. Para teolog berselisih pendapat kalau-kalau kepecayaan itu hanya “pie creditur” (boleh saja dipercaya, seperti penampakan Maria di Lourdes boleh saja dipercaya), atau termasuk iman Kristen yang pasti. Selama abad XVII-XVIII barulah kepercayaan itu dinilai sebagai pasti. Pada konsili Vatikan I (tahun 1870) ada sejumlah besar (195) Bapa konsili mengajukan permohonan supaya ajaran itu dijadikan dogma saja. Tetapi tidak ada sempat membahas permohonan itu, oleh karena konsili secara mendadak dihentikan oleh perang Jerman-Perancis.

257. Kalau demikian duduknya perkara sudah jelas dogma itu tidak dapat dijabarkan dari teks Kitab Suci. Pius XII tentu saja menunjuk kepada Kitab Suci sebagai titik tolak awal, tetapi terlebih “gambaran umum” tentang Maria. Nas-nas yang juga dalam “bulla” peresmian ditunjuk (Kej 3:15; Luk 1:38) tidak dapat secara langsung mendasarkan dogma itu, meskipun tentu saja tidak berlawanan. Ayat-ayat itu hanya mengatakan bahwa umat manusia (entah bagaimana) akhirnya mengalahkan “Ular”, dosa dan akibat-akibatnya (Kej 3:15) dan bahwa Maria memang orang pilihan Allah dalam sejarah dan tata penyelamatan. Tetapi bahwa semuanya itu mengimplikasikan pengangkatan Maria itu sukar dibuktikan. Apa yang sebenarnya terjadi ialah: tradisi merincikan gambaran Maria sebagai orang beriman dan amat suci. Apa yang menurut Pius XII menjadi dasar (teologik) dogma itu ialah keibuan dan kesucian Maria, teristimewanya dogma tentang dikandungnya Maria tanpa noda asal. Maria sepenuh-penuhnya “ditebus” oleh Yesus Kristus oleh karena paling berdekatan dengan Yesus Kristus. Maka Maria pasti juga paling berdekatan dengan Yesus Kristus dalam “kemenanganNya”, dalam kemuliaanNya. Apa yang terungkap dalam dogma tentang pengangkatan Maria justru kekudusannya juga menyeluruh. Itulah yang menjadi nyata dalam keistimewaan Maria itu.

258. Argumentasi teologik macam itu tidak “membuktikan” halnya secara logika dan tuntas. Hanya terbukti bahwa dogma itu sesuai dengan iman. Dogma itu tidak dapat dijabarkan dari ungkapan tentang Maria, tetapi dasarnya terletak dalam realitas Maria yang terungkap dalam Kitab Suci dan tradisi sejati. Apa yang benar-benar memutuskan ialah iman umat (Gereja) secara menyeluruh. Menurut ajaran Gereja Roma Katolik umat secara menyeluruh dalam imannya tidak dapat sesat. Dari pihak Reformasi dan Gereja-gereja Timur memang mengajukan keberatan dasariah ini: Dapatkah Gereja Roma Katolik menganggap dirinya atau dianggap sebagai “umat Kristen menyeluruh”?

3. Penjernihan dogma
259. Bagaimana “pengangkatan Maria dengan jiwa dan raga” secara teologik dapat diperdalam sedikit? Di muka sudah dicatat bahwa ungkapan “jiwa dan raga” pada dasarnya berarti: seluruh manusia. Maka “pengangkatan Maria” itu berarti: Maria seluruhnya, dengan seluruh eksistensi keduniaannya, beralih ke dalam eksistensi baru, “surgawi”. Dengan demikian, dalam persekutuan dengan Kristus. Maria tergabung dengan Allah, tawaran diri Allah yang mencakup seluruh diri Maria seperti terbentuk selama eksistensinya di dunia. Dalam eksistensi keduniaan Maria tidak ada sesuatu yang negatif dalam hubungan Maria dengan Allah; tidak ada dosa, entah dosa pribadi, entah “noda asal”. Seluruh eksistensi pribadi Maria diserap, diintegrasikan ke dalam relasinya dengan Allah.

260. Semua orang beriman oleh Allah dipanggil untuk menjadi peserta dalam eksistensi baru Yesus Kristus yang dibangkitkan dari dunia orang mati (bdk. Rm. 6:5; Kol 2:12; Flp 3:11). Mereka mendapatkan janji itu, tetapi juga jaminan bahwa mereka diikutsertakan dalam keadaan baru. Jaminan itu ialah Roh Kudus (Rm 8:11; Ef 1:14). Dan “mereka” itu ialah manusia seutuhnya sebagaimana secara positif terbentuk selama eksistensi keduniaannya, dari semua sudut dan seginya, termasuk segi jasmaniah/badaniah. Eksistensi keduniaan manusia bukan eksistensi individual dan rohani (jiwani) belaka, tetapi juga suatu eksistensi rohani-jasmani, pribadi dan sosial. Keseluruhan itulah yang terkental dalam kepribadian manusia pada akhir eksistensi keduniaannya dan yang beralih ke dalam eksistensi baru, sejauh eksistensi keduniaan itu memang diintegrasikan dalam relasi manusia dengan Allah Penyelamat, sejauh eksistensi itu “dikuduskan”, diserap oleh “keilahian” manusia, oleh Roh Ilahi. Eksistensi baru itu merupakan tujuan dan penyelesaian eksistensi yang ditempuh sepanjang sejarah dan yang dalam batas dan ruang sejarah itu mengnatisipasikan eksistensi baru, yang sepenuh-penuhnya menjadi suatu realitas dalam Yesus Kristus. Dan – menurut dogma – eksistensi baru juga sepenuh-penuhnya menjadi realitas dalam diri Maria, padahal pada manusia-manusia lain yang keluar dari kerangka sejarah belum juga sepenuh-penuhnya terwujud.

261. Sebab pada manusia lain – menurut keyakinan Kristen – selalu ada segi negatif (dosa) yang tidak berhasil diintegrasikan ke dalam relasi dengan Allah Penyelamat. Karena itu tidak seluruh eksistensi pribadi manusia dapat beralih ke dalam eksistensi definitif. Ada “sisa” negatif yang menghalangi manusia menjadi seluruhnya “selesai”, seluruhnya utuh-sempurna. Jadi pada kepribadian manusia yang terbentuk oelh eksistensi rohani-jasmani di dunia masih ada segi yang tidak diikutsertakan dalam relasi manusia dengan Allah, yang tawaran diriNya belum meresap ke dalam seluruh kepribadian manusai yang beralih ke dalam eksistensi baru, eksistensi Kristus yang dibangkitkan. Menurut kepercayaan Kristen dalam eksistensi baru itu tidak ada lagi perubahan dari segi kepribadian manusia, tidak ada lagi perkembangan dan kemajuan ataupun kemunduran. Maka segi kepribadian yang belum diintegrasikan, tidak dapat lagi diintegrasikan. Di lain pihak segi negatif itu masih tetap ada juga, yaitu dalam sejarah umat manusia yang berjalan terus. Segi negatif eksistensi pribadi orang masih ada pada umat manusia berupa (akibat) “dosa” berdasarkan solidaritas antarmanusia. “Sisa” itu baru hilang lenyap, pada saat sejarah umat manusia itu berhenti. Pada saat itu barulah manusia yang sudah beralih ke dalam eksistensi baru, surgawi, seluruhnya bebas dari eksistensi lama yang tidak berhasil diintegrasikan. Pada saat itu barulah manusia “selesai”. Dengan lain perkataan: Baru setelah sejarah berhenti manusia seluruhnya bebas dari dosa (baik pribadi maupun kolektif, yang di dalamnya orang terlibat melalui dosa pribadi) dan seluruh eksistensi positifnya tanpa halangan diserap oleh kasih Allah. Dan itulah “kebangkitan badan”, yang tidak mungkin sebelum sejarah umat manusia selesai dan segi negatif eksistensi manusia hilang.

262. Pada Maria tidak ada segi negatif (dosa) dalam eksistensi pribadinya, sehingga seluruhnya diserap ke dalam relasi pribadinya dengan Allah (kekudusan Maria). Dan begitu ia beralih ke dalam eksistensi definitif, eksistensi surgawi, eksistensi “mulia”. Maria tidak melalui “penghakiman terakhir”, oleh karena tidak ada yang perlu dihakimi. Kalau diterima bahwa Maria mengalami kematian fisik-biologik dan dibangkitkan oleh Allah, maka baiklah diingat bahwa “kebangkitan badan” bukan perkara “mayat” yang diapakan entah bagaimana. Perkaranya eksistensi manusia dari segi jasmaniahnya yang ikut serta dalam keadaan baru dan definitif.

263. Oleh karena Maria seluruhnya ikut serta dalam eksistensi Yesus Kristus di dunia, maka ia pun ikut serta dalam kejayaan Kristus. Itu dijanjikan kepada semua orang percaya. Mereka akan “duduk di atas dua belas tahta untuk menghakimi kedua belas suku Israel” (Mat 19:28), malah “menghakimi dunia dan malaikat” (1Kor 6:2-3). Mereka akan memerintah bersama Kristus, seperti dikatakan dalam sebuah kidung tua yang dikutip 2Tim 2:12. Jikalau Maria menjadi orang beriman yang unggul, maka secara unggul ia diikutsertakan dalam kejayaan Kristus. Itulah yang terungkap dalam gelar “Ratu surgawi”, “Ratu para malaikat”,”Ratu para perawan, para martir, para kudus” (bdk. LG N.59; AA N.4; AG N.42). Gelar itu mengungkapkan bahwa Maria sebagai ibu (suri) Raja (Kristus) secara unggul ikut serta dalam karya dan kejayaanNya; Maria unggul di antara para kudus (bdk. Pius XII, Ad caeli Reginam, DS 3913-3917). Gelar itu tidak memeberi Maria suatu otonomi, suatu “kuasa” tersendiri. Ia adalah “Ratu” dengan arti: teman Raja (Kristus), permaisuri, paling akrab dengan Raja.

264. Dogma tentang Maria yang diangkat ke surga bagi umat beriman secara konkret nyata memperlihatkan seorang manusia yang seluruhnya “ditebus”, perwujudan penuh karya penebusan dari segi manusia. Dan apa yang, menurut dogma itu, secara unggul berlaku untuk Maria dalam suatu pengindividualisasian, sebenarnya berlaku untuk semua orang beriman. Mereka semua memang diubah menjadi serupa dengan gambaranNya (Kristus) dalam kemuliaan yang semakin besar (2Kor 3:18), sehingga tubuh mereka yang hina (ialah eksistensi keduniaan dari segi jasmaniah dan sementara) diubah menjadi serupa dengan tubuh Kristus yang mulia (Flp 3:21). Dalam dogma mariologik itu terungkap keyakinan dasar umat Kristen bahwa eksistensi manusia tidak terkurung dalam dunia seadanya, melainkan melampauinya. Tetapi serentak terungkap bahwa eksistensi keduniaan itu tidak hilang lenyap tanpa bekas dan diganti dengan eksistensi serba baru serta serba lain. Memang ada “ciptaan baru”, tetapi bukan “creatio ex nihilo”. Ada kesinambungan antara eksistensi sementara dan eksistensi yang melampauinya, sehingga apa yang positif dalam eksistensi yang satu dialihkan dan ditingkatkan dalam eksistensi yang baru.

265. Dogma tentang Maria yang diangkat ke surga sebenarnya semacam meta-dogma. Meta-dogma itu memadatkan semua dogma (dan ajaran) yang lain: Keibuan Maria yang mendasarkan relasi unik denganYesus Kristus, Juru selamat; keperawanan tetap yang mengungkapkan ekslusivitas kasih ketaatan Maria kepada Allah, Penyelamat; kekudusan Maria yang sepenuhnya menyerap tawaran diri Allah; kebebasannya dari segala gangguan dan kerusakan dalam relasinya dengan Allah. Semuanya itu merupakan karya Penebus Yesus Kristus, yang wafat dan bangkit, yang menjadi senasib dengan manusia (wafat), supaya manusia menjadi senasib dengan Dia (bangkit).

-----
Sebelumnya : {BAB III : IBU YANG SUCI}
Selanjutnya : {BAB V : PERAWAN YANG MENJADI GEREJA}

Tidak ada komentar: