Selasa, 23 Februari 2010

Mariologi - Teologi Marial - 3

BAB III

IBU YANG SUCI

123. Relasi personal-fisik antara Yesus Kristus, Juru selamat dan Tuhan jemaah, dengan IbuNya selayaknya mengikutsertakan Maria dalam relasi yang melalui Yesus Kristus terjalin antara Allah yang kudus dan manusia yang dikuduskan olehNya. Tidak mengherankan Mariologi berusaha menjernihkan sedikit relasi Maria dengan Allah yang Kudus itu.

A. SUCI DAN KUDUS

124. Perjanjian Baru agak sering menyebut semua orang beriman sebagai “orang suci” (Kis 9:13.32.41; 26:10; Rm 1:7; 8:27; 15:25). Barangkali lebih baik kata Yunani “hagios” diterjemahkan dengan “(orang) kudus”. Kata Indonesia “suci” terlalu kabur artinya. Kata itu dapat berarti: suci secara ritual (berlawanan dengan najis) atau “suci” secara seksual (gadis yang suci, searti dengan murni); dapat juga mempunyai arti moral (suci ialah tidak berdosa). Tetapi kalau Perjanjian Baru menyebut orang Kristen sebagai “orang suci”, pastilah “suci” itu bukanlah kesucian ritual dan pun pula bukan “suci” secara moral. Juga orang-orang Kristen generasi pertama kerap kali amat jauh dari kesempurnaan moral.

125. Kata Arab/Indonesia “kudus” lebih tepat oleh karena “kudus” aslinya memang suatu sifat Allah. Artinya: Allah lain sama sekali dari segala apa yang bukan Allah. Orang-orang Kristen, lepas dari moralnya, disebut “kudus” oleh karena menjadi peserta dalam kekudisan ilahi dan kekudusan Yesus Kristus, yang memang “kudus” (Yoh 6:69). Mereka malah menjadi peserta dalam “kodrat ilahi”, seperti dikatakan 2Ptr 1:4. Sampai dengan hari ini dalam Gereja Timur biasa sekali dikatakan bahwa manusia “diilahikan”.

126. Menurut keyakinan Kristen Allah sendiri, berkat adanya Yesus Kristus serta hal ihwalNya dan dengan pengantaraanNya, menawarkan diri, sejak awal, kepada semua manusia, supaya mahluk itu seolah-olah diserap oleh Allah dan diikutsertakan dalam “hidup ilahi”. Tawaran itu tidak dibatalkan oleh dosa manusia. Meskipun manusia tetap mahluk, namun Allah mau mengangkatnya menjadi lebih dari mahluk belaka. Begitu manusia oleh Allah mau “dikuduskan”, mau dijadikan “mahluk baru”, mahluk ilahi (kalaupun ungkapan itu melawan logika manusia). Terciptalah suatu keadaan manusia yang baru, keadaan “kudus”.

127. Kalau tawaran diri Allah itu mengenai manusia berdosa (nyatanya memang manusia berdosa, malah menurut ajaran dan dogma tentang dosa asal, tampil dalam keadaan berdosa), maka, menurut pendekatan Katolik, keadaan berdosa dan dosa itu oleh tawaran diri Allah secara dasarian mau diubah. Menurut pendekatan umat Kristen yang berpangkal pada Reformasi, keadaan manusia secara dasariah tetap berdosa, tetapi serentak manusia toh oleh tawaran diri Allah itu menjadi “dikuduskan”. Maka manusia serentak di dalam dirinya berdosa dan dalam Yesus Kristus kudus.

128. Tetapi tawaran diri Allah yang menguduskan itu mesti diterima oleh manusia justru sebagai manusia. Begitupun saja pada manusia berdosa kesanggupan untuk menerima tawaran diri Allah itu tidak ada. Hanya tawaran itu sekaligus menyanggupkan manusia untuk menerimanya. Penerimaan tawaran diri Allah yang menguduskan itu terjadi melalui iman, yang berupa karunia Allah belaka. “Beriman” berarti: Manusia sebulat-bulatnya mempercayakan diri kepada Allah, mengandalkan Dia semata-mata. Demikian manusia merelakan diri kepada Allah seadanya, tanpa syarat.

129. Dengan demikian orang beriman menjadi “kudus”. Sekarang “pengudusan” itu menjadi nyata dalam sakramen baptisan, yang serentak mengungkapkan tawaran diri Allah kepada orang yang dibaptis dan iman orang yang menjalani baptisan itu. Tetapi pengudusan yang terjadi bila tawaran diri Allah diterima manusia beriman hanyalah pengudusan awal dan pengudusan dasar. Pengudusan (yang berupa dinamika yang disebut Roh Kudus) itu tinggal diwujudkan oleh manusia dalam kehidupannya, berarti: dalam mewujudkan diri yang dikuduskan. Tentu saja kekudusan itu tidak menjadi terwujud dalam apa saja yang berlawanan dengan Allah yang mau dan mesti menentukan perwujudan diri manusia. Oleh karena itu kekudusan dasar, yang merupakan “rahmat (pengudus)”, kasih karunia Allah semata-mata, mengakibatkan dan menuntut kesucian moral. Itu berarti bahwa tindakan manusia yang dikuduskan Allah, sesuai dengan Allah yang (berupa Roh Kudus) merasuki manusia. Maka “pengudusan” itu mengandung juga bahwa dosa yang sudah dilakukan “diampuni”, berarti: tidak menggangu atau merusak lagi hubungan Allah dengan manusia, dan dosa baru mengganggu atau merusak kekudusan dasar yang dikaruniakan Allah.

130. Kekudusan dasar dan perwujudan moralnya mengizinkan pelbagai tingkat. Meskipun iman menjadi syarat mutlak, namun iman itu dapat lebih atau kurang utuh: lebih atau kurang mencakup keseluruhan manusia dari semua segi dan dimensinya, lebih atau kurang mengikutsertakan pelbagai segi dan sudutnya. Memang pada manusia ada pelbagai segi dan dimensi, inti manusia seolah-olah dibungkus dalam beberapa lapisan. Demikian pun perwujudan kekudusan dapat lebih atau kurang menyeluruh, lebih atau kurang mencakup dan mengikutsetakan pelbagai unsur kehidupan manusia, kurang atau lebih mencegah manusia dari dosa. Ada ajaran resmi (konsili Trente, DS 1521.1535) yang menyatakan bahwa tanpa karunia istimewa, tidak ada seorang pun manusia yang berhasil (sejak awal) seluruhnya menyerap tawaran diri Allah dengan iman menyeluruh; tidak ada seorang pun yang berhasil seluruhnya mewujudkan kekudisan awal dengan mencegah diri dari semua dosa (DS 1573).

B. IBU-PERAWAN YANG AMAT SUCI

1. Orang kudus yang unggul
131. Semua orang beriman, menurut Kitab Suci boleh disebut “kudus/suci”. Kemudian barulah kata sifat “kudus/suci” dikhususkan bagi mereka yang menurut keyakinan umat (entah secara resmi dinyatakan entah tidak) selama hidupnya menyerap tawaran diri Allah begitu rupa, sehingga mereka pasti sampai kepada tujuan terakhir (surga) dan seluruhnya diserap ke dalam Allah yang kudus.

132. Maria secara tradisional tidak hanya disebut “kudus” (sancta), tetapi “amat kudus” (sanctissima). Dengan demikian terungkap bahwa, menurut keyakinan umat, ibu Yesus selagi hidup di dunia secara unggul menerima tawaran diri Allah dan secara unggul sampai ke tujuan terakhir (surga). Dari segi negatifnya kekudusan unggul Maria berarti bahwa secara unggul bebas dari dosa. Keunggulan Maria dalam kekudusan (positif) bersangkutan dengan kedudukan unggulnya dalam sejarah dan tata penyelamatan, yaitu dalam relasi uniknya dengan Yesus Kristus sebagai ibunya.

2. Kesucian Maria menurut Alkitab
133. Kitab Suci, tegasnya Luk 1-2, bukan sepotong teologi spekulatif, melainkan teologi naratif. Penginjil tidak membicarakan ibu Yesus dengan konsep dan istilah teologi, tetapi bercerita tentang Yesus dan ibuNya. Ia pun dalam berceritera menggambarkan ibu Yesus sebagai ibu yang amat suci, seseorang yang dipilih oleh Allah, dikaruniai oleh Allah dan yang sepenuh-penuhnya menerima pilihan itu serta menanggapi karunia Allah.

134. Maria digambarkan oleh Luk 1-2 sebagai seseorang dari kalangan, bahkan sebagai “typos” kaum “anawim” (hina-dina). “Kaum hina-dina” sudah tampil dalam Perjanjian Lama, khususnya dalam Kitab Mazmur (bdk. Mzm 9; 10; 25:16; 35.37; 40:18; 69:30; 74; 86:1; 109:22; 132:15; 140) dan dalam tradisi Yahudi selanjutnya. Para “anawim” ialah orang saleh dan takwa pada umat Israel, malah sisa Israel sejati. Umat Kristen keturunan Yahudi melanjutkan spiritualitas “kaum hina-dina” itu. Yaitu spiritualitas mereka yang “miskin”, lahir-batin, dan tidak berdaya terhadap kelaliman yang mereka alami. Mereka sadar akan kelemahan dan kemiskinan lahir-batin itu, tetapi serentak percaya sepenuh-penuhnya kepada Allah yang pasti menolong dan menyelamatkan orang “miskin” yang mengandalkan Dia semata-mata.
Di masa Yesus dan Perjanjian Baru ada “kaum hina-dina” keturunan Yahudi yang mempunyai pusatnya di Qumran, terpisah dari agama Yahudi resmi. Mereka bahkan menyebut dirinya sebagai “jemaah kaum miskin (Ebyonim)”. Mungkin sekali sebagian dari “kaum miskin” Yahudi itu masuk Kristen juga (bdk. Rm. 15:26; Gal 2:10) dan membawa masuk Kristen spiritualitas “kaum hina-dina” itu. Antara Yesus dan spiritualitas mereka memang ada kemiripan. Lagu-lagu yang oleh Luk 1:46-55 diletakkan di mulut Maria dan oleh Luk 1:68-79 di mulut Zakharia, ayah Yohanes Pembaptis, mungkin sekali berasal dari kalangan kaum hina-dina (Kristen) keturunan Yahudi itu dan oleh penulis Luk 1-2 barangkali disadur sedikit.

135. Dengan demikian Maria dipentaskan sebagai juru bicara “kaum hina-dina” itu. Memang Maria menyebut dirinya sebagai “hamba Allah”, yang dalam keadaan hina-dinanya (miskin) diperhatikan oleh Allah, Juru selamatnya (Luk 1:47-48). Ia termasuk kalangan mereka yang takut akan Allah (takwa) dan dilimpahi dengan rahmatNya (belas kasihanNya) (Luk 1:50). Karena itu Maria bersyukur kepada Allah dan memuji Dia, penyelamat umatNya yang setia kepada janjiNya (Luk 1:54-55), sehingga sepenuh-penuhnya dapat diandalkan. Oleh karena diberkati, dirahmati, dikaruniai oleh Allah, maka Maria menganggap dirinya “bahagia” dan yakin bahwa itu diakui oleh angkatan-angkatan yang akan datang dan yang memuji bahagia Maria, yang sebagai perawan (dalam tradisi Yahudi kurang dihargai) menjadi ibu berkat perbuatan besar Allah dan kuasaNya (Roh Kudus) (Luk 1:51).

136. Dengan mengakui dirinya sebagai “hamba Allah” (Luk 1:48) Maria hanya mengulang perkataannya yang mengakhiri percakapan dengan malaikat Tuhan (Luk 1:38). Maria menghambakan diri seluruhnya kepada Allah dan rencanaNya, sebagaimana rencana itu dibentangkan oleh Malaikat itu (Luk 1:28-36). Ia merelakan diri untuk menjadi ibu raja-Mesias (1:33), Anak Yang Mahatinggi dan Anak Allah (Luk 1:32.35) dan itu pun demi untuk keturunan Yakub (Luk 1:33), ialah hamba Allah yang mau ditolong dan diselamatkan Allah demi kesetiaanNya kepada janjiNya kepada Abraham (Luk 1:54-55).

137. Maria merelakan diri untuk sesuatu yang nampaknya mustahil (Luk 1:37), sehingga Maria hanya berdasarkan imannya kepada firman Tuhan yang disampaikan malaikat (Luk 1:38). Itulah sebabnya mengapa Maria dipuji bahagia, yaitu karena imannya kepada firman Tuhan (Luk 1:45). Maria menjadi ibu Mesias dan Juru selamat bangsa (Luk 2:11) atas dasar pilihan Allah (Luk 1:42) dan oleh karena imannya itu. Dengan demikian Maria menjadi mirip dengan moyang Israel, Abraham (bdk. Kej 12:4; 15:6). Dengan Yesus Allah memang memulai tahap baru dalam sejarah penyelamatan, seperti ditegaskan Mat melalui silsilah Yesus (Mat 1:1-16), yaitu tahap penggenapan janji kepada Abraham (bdk. Gal 3:16) dan dengan demikian membalikkan tatanan yang ada (Luk 1:51-52).

138. Anak Maria disebutkan “kudus” (Luk 1:35), hasil Roh Allah yang kudus (Luk 1:35), peserta dalam kekudusan Allah. Sebab Ia adalah Anak Yang Mahatinggi (Luk 1:32) dan Anak Allah (Luk 1:35). Maka secara unik Maria langsung berpautan dengan kekudusan Allah. Dan sekiranya tidak dapat tidak Maria turut dikuduskan. Sebab menurut seluruh tradisi Perjanjian Lama dan Yahudi barang siapa yang disentuh oleh Allah yang kudus tidak dapat tidak dikuduskan atau mati seketika. Atas dasar kerelaan imannya Maria diintegrasikan ke dalam kekudusan Anaknya sendiri, yaitu kekudusan Allah, Juru selamat yang kudus bagi Maria, ibu AnakNya.

139. Maka, menurut gambaran yang disajikan Luk 1-2, Maria dengan imannya mengintegrasikan diri sepenuhnya dalam rencana penyelamatan Allah. Ia menerima tawaran diri Allah, yang nyatanya anaknya sendiri. Pengintegrasian Maria itu tidak hanya unggul, tetapi juga tunggal, yang turut menentukan penyelamatan Israel dan umat manusia.

140. Ada sementara ahli Kitab yang berpendapat bahwa Luk 1-2 menggambarkan Maria juga sebagai “Kemah Suci” (Bait Allah) dan “Tabut Perjanjian”. Dalam tradisi Yahudi Kemah Suci/Bait Allah dan Tabut Perjanjian memang kudus, bahkan paling kudus, sebab secara real melambangkan kehadiran Allah yang kudus. Kalau Luk 1:35 berkata bahwa Maria “dinaungi” Roh Kudus, orang teringat akan Awan berapi yang menaungi Kemah Suci di gurun (Kel 40:35) dan Bait Allah (1Raj 8:10-11; 2Taw 5:14; 7:3). Tradisi Yahudi memang kadang-kadang menyamakan awan itu dengan Roh Kudus. Ahli Kitab itu pun berpendapat bahwa Luk 1:39-45 (kunjungan Maria ke Elisabet) berpikir kepada Tabut Perjanjian yang datang ke bukit Sion dan Rumah Allah (2Sam 6:2-19; bdk. 2Sam 6:9 dengan Luk 1:43). Hanya tafsiran itu tidak umum diterima dan kurang meyakinkan, meskipun devosi umat Kristen sudah lama meyebut Maria “Tabut Perjanjian”. Tetapi gelar itu dapat juga dipahami sebagai berikut: Dalam Tabut Perjanjian itu tersimpan loh-loh perjanjian antara Allah dan umatNya. Begitu dalam rahim Maria dalam Yesus, anak Maria, terjalin Perjanjian (Baru) antara Allah dan umat manusia. Sebab dalam Yesus Kristus bersatulah kodrat manusia dan kodrat Allah. Hanya teologi inkarnatorik macam itu sukar didapat dalam Luk 1-2.

3. Ibu yang amat suci menurut tradisi selanjutnya.
141. Apa yang dipentaskan Injil (Luk) tanpa konsep dan istilah teologik oleh tradisi lanjutan diterjemahkan ke dalam istilah dan konsep teologik juga. Dengan mengintegrasikan diri ke dalam rencana penyelamatan Allah dan menerima tawaran Allah berupa anaknya sendiri, Maria secara pribadi menyerap tawaran diri Allah sendiri, sepenuh-penuhnya dan secara personal mensubjektivasikan penyelamatan Allah. Dengan demikian maria menjadi peserta dalam hidup ilahi dan keilahian. Dan itu pun secara unggul dan tunggal karena relasinya yang unik dengan Yesus, anaknya.

142. Pikiran tersebut dalam tradisi Katolik diungkapkan dengan berkata: Maria diberi “rahmat” yang paling banyak (dan olehnya diterima juga). Rahmat yang diberi kepada ibu Yesus “lebih banyak” daripada yang diberikan kepada semua manusia dan malaikat bersama! Cara bicara macam itu – tanpa penjelasan panjang-lebar – mudah menyesatkan. Orang berkesan seolah-olah “rahmat” semacam “benda” atau “barang”, “cairan” yang dapat “banyak” ataupun “sedikit”. Padahal “rahmat” sebenarnya suatu relasi personal antara Allah dan manusia (malaikat), sehingga manusia mengambil bagian dalam kehidupan, dinamika ilahi dan terjalinlah suatu persatuan. Dari sisi Allah, yang memberi diri, tidak ada “lebih” atau “kurang”. Tetapi manusia dapat lebih atau kurang menerima tawaran diri Allah itu. Manusia pun dapat lebih atau kurang diserap oleh Allah. Maka tentang Maria dikatakan bahwa membiarkan diri sepenuh-penuhnya diserap oleh Allah. Demikian pun terjalinlah suatu persatuan personal dan real, yang juga dari sisi Maria tidak ada tara bandingannya. Maria seutuh-utuhnya menjadi peserta dalam kehidupan ilahi (Allah Tritunggal) oleh karena dalam iman sebulat-bulatnya Maria mempercayakan diri kepada Allah.

143. Untuk menekankan kepenuhan dan keutuhan itu dikatakan bahwa Maria malah melampaui malaikat-malaikat. Karena itu pun dalam tata penyelamatan Maria tidak hanya digelari “Ratu manusia” tetapi juga “Ratu malaikat”. Gelar itu mamang hanya suatu “metafor”, kisasan, simbol. Sebab kita tidak tahu banyak tentang keadaan “malaikat-malaikat”. Tetapi sebagai ibu biologik dan personal Anak Allah (ialah Allah yang nyatanya menawarkan diri kepada manusia) Maria tentu saja mempunyai relasi unik dengan Allah penyelamat, yang tidak ada pada malaikat-malaikat. Maka di bidang ini Maria malah unggul dari para malaikat. Semuanya dapat dikatakan lepas dari soal apa itu “malaikat”, bagaimana halnya dengan “rahmat” malaikat dan bagaimana relasi malaikat dengan Juru selamat, Yesus Kristus yang nyatanya anak Maria.

144. Pandangan tentang “kepenuhan rahmat” tersebut tidak dapat langsung didasarkan pada Luk 1:28. Malaikat menyapa Maria dengan (Yunani): kekharitomanĂ©. Oleh Kitab Suci dalam terjemahan Latin sapaan itu diterjemahkan dengan “plena gratia”. Menurut tata bahasa terjemahan itu memang mungkin juga. Oleh karena terjemahan Latin itu masuk ke dalam doa “Salam Maria” yang amat populer dan a.l ke dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “penuh rahmat”, maka gagasan bahwa Maria “penuh berkat” tersebat luas dan menjadi umum. Begiru diperkuat gambaran dan pandangan bahwa Maria semacam wadah yang penuh berisikan “rahmat”. Juga teologi, berdasarkan terjemahan Latin, tidak jarang memakai ayat Luk 1:28 untuk membuktikan bahwa Maria unggul dalam rahmat, memperoleh rahmat (pengudusan) sepenuh-penuhnya.

145. Tetapi sapaan malaikat itu merupakan semacam gelar (Yang Dikaruniai, menurut terjemahan Indonesia LAI), yang searti dengan “engkau beroleh kasih karunia di hadapan Allah” (Luk 1:30). Sapaan malaikat kepada Maria mirip dengan sapaan malaikat kepada Gideon (Hak 6:12) dan Daniel (Dan 10:11.19). Dan artinya ialah: Maria secara khusus dipilih dan dikaruniai oleh Allah, mendapat kasih kurnia di hadapanNya, Allah berkenan kepadanya, Allah menyertainya, untuk tugas khusus, yaitu menjadi ibu Mesisas, Anak Yang Mahatinggi, Anak Allah. Jadi dalam sapaan malaikat itu tidak terungkap “rahmat” dari pihak Maria, melainkan “rahmat” dari pihak Allah. Maria memang orang pilihan Allah dan itu pun dalam sejarah dan tata penyelamatan.

146. Dalam tradisi teologik gagasan itu terungkap dengan cara lain. Teologi berkata bahwa Maria sejak kekal “ditakdirkan” (praedestinata) oleh Allah menjadi ibu Juru selamat. Maria “ditakdirkan” bersama dan demi untuk Kristus, anaknya, Juru selamat dan Penebus. Dan Kristus dan Maria ditakdirkan dengan hanya satu “penetapan” (decretum). Jadi sejak kekal Maria ditentukan oleh Allah untuk memegan kedudukan sebagai ibu dan mengemban tugas istimewa dalam tata penyelamatan. Semuanya itu memang tepat dan hanya menjadi problem sejauh seluruh gagasan “takdir” (praedestinatio) dan “penetapan” (decretum) ilahi itu menjadi problem yang serba rumit, yang tidak dapat secara tuntas dibahas dalam rangka uraian ini. Hanya perlu dicatat bahwa “takdir” dan “penetapan” Allah itu jangan dipikirkan lepas dari kenyataan. Seolah-olah Allah “sebelumnya” menentukan sesuatu yang “kemudian” baru dilaksanakan. Pada pokoknya “takdir” dan “penetapan” ilahi hanya berarti bahwa Maria dalam relasi uniknya dengan Yesus Kristus dan dalam kedudukan serta peranannya dalam sejarah penyelamatan seperti nyatanya ada seluruhnya bergantung pada Allah Pencipta dan Penyelamat. Dalam tata penyelamatan Maria tidak terpikir lepas dari Kristus dan Kristus tidak terpikir lepas dari ibuNya.

147. Seperti sudah diuraikan di muka Kitab Suci (Luk) menggambarkan Maria sebagai “typos” “kaum hina-dina”. Maka Maria tidak barulah “suci” dan beriman pada saat ia mengandung anaknya, Yesus, berkat Roh Kudus. Untuk saat itu Maria tidak hanya dipilih Allah, tetapi juga dipersiapkan (kiranya secara real tidak sadar). Dengan iman ia mempercayakan diri kepada Allah. Dengan istilah teologi itu berarti, bahwa Maria sudah menerima tawaran diri Allah, sehingga sudah menjadi peserta dalam kehidupan ilahi dan sudah menjadi “kudus”. Dalam hal itu Maria mirip dengan orang-orang beriman dan suci lainnya dalam tata penyelamatan lama. Di lain pihak penyerahan diri yang dasariah itu secara unik menjadi terwujud pada saat Maria mengandung Yesus, yang nyatanya menjadi perwujudan historik tawaran diri Allah dan sumber pengantara kekudusan dan rahmat, termasuk kekudusan maria sendiri yang sebelumnya sudah ada. Ditinjau dari segi Allah Maria secara khusus dipilih dan dikuduskan justru untuk kedudukan dan peranannya dalam sejarah dan tata penyelamatan. Atas dasar itu wajar diterima bahwa kekudusan Maria sejak awal mempunyai ciri khas juga yang tidak ada pada kekudusan mahluk lain.

148. Tentu saja tidak mustahil seseorang yang tidak/belum “kudus” dipilih Allah untuk mengemban tugas khas dalam sejarah penyelamatan. Menurut gambaran Kitab Suci (Yos 24:2) Abraham sebelum dipilih Allah (Kej 12:1-3) menjadi penyembah berhala dan Yakub seorang yang jauh dari kudus sebelum menjadi moyang Israel (bdk. Hos 12:4; Kej 32:24-26; 25-26). Tetapi menurut gambaran Maria dalam Luk ibu Yesus suci sebelum menjadi ibu anaknya.

149. Apa yang tidak tegas dikatakan Alkitab akhirnya dipertegas oleh umat Kristen. Ini merupakan hasil pemikiran dan renungan umat atas gambaran Maria yang disajikan Kitab Suci dan atas relasi unik antara Yesus, Juru selamat, dan ibuNya. Oleh pujangga-pujangga Gereja kesucian serta kekudusan Maria biasanya secara negatif diungkapkan dengan berkata bahwa ibu Yesus “bebas” dari dosa. Nanti mereka akan diperhatikan sedikit. Pokoknya dalam tradisinya umat Kristen menjadi yakin bahwa Maria amat suci dari awal sampai akhir eksistensinya.

C. MARIA BEBAS DARI DOSA PRIBADI


150. Konsili Trente (DS 1573) sebagai ajaran resmi dan tradisional menyatakan bahwa berkat karunia istimewa Maria seumur hidup bebas dari segala dosa, termasuk dosa ringan. Ajaran itu terulang oleh P.Pius IX (DS 2800). Dengan cara negatif itu dinyatakan bahwa ibu Yesus seumur hidup secara dasariah amat suci, amat kudus. Relasi personal antara Allah dan Maria tidak pernah terganggu sedikit pun. Selalu dan dengan sebulat hati Maria menerima tawaran diri Allah. Dosa pribadi sebagai dosa teologik memang pada dasarnya berarti bahwa manusia (dengan bebas) menolak tawaran diri Allah, artinya: KasihNya – ialah “dosa berat” menurut peristilahan Katolik – atau tidak sepenuh-penuhnya menanggapi kasih Allah – itulah “dosa ringan” dalam istilah Katolik.

151. Penegasan macam itu tidak dapat langsung ditemukan dalam Alkitab. Sebaliknya orang berkesan bahwa berlawanan dengan apa yang dikatakan Kitab Suci tentang manusia, termasuk manusia beriman (bdk. 1Yoh 1:8). Kitab Suci (bdk. Ibr 4:15; 2Kor 5:21) hanya menyatakan bahwa Yesus Kristus tanpa dosa. Keterangan konsili Trente tersebut merupakan hasil renungan dan refleksi umat Kristen atas gambaran Maria yang disajikan Kitab Suci, atas relasi unik Maria dengan Yesus Kristus, anaknya dan Juru selamat semua manusia dan terutama atas “realitas” Maria yang dikenal melalui Kitab Suci.

152. Meskipun para pujangga Gereja mengakui bahwa Maria “suci” luar biasa, namun mereka tidak semua meluputkannya dari dosa pribadi. Gregorius, uskup Nissa, misalnya berpendapat bahwa menurut Luk 2:34-35 Maria menjadi goncang dan ragu-ragu dalam imannya. Pendapat itu sudah dikemukakan oleh Origenes (± tahun 254) dan terulang oleh Basilius (± tahun 379) dan beberapa pujangga Gereja lain. Juga Luk 2:48; Mat 12:46-50; Yoh 2:1-10 bagi beberapa pujangga Gereja (Tertullianus, Ireneus, dll.) menjadi alasan untuk berpendapat bahwa Maria tidak terluput dari dosa (ringan). Sampai dengan abad V pendapat itu cukup tersebar luas.

153. Dengan Ambrosius, uskup Milano (± tahun 397) dan Agustinus, uskup Hippo (± tahun 430) barulah keyakinan umum, baik di kawasan Barat maupun di kawasan Timur, bahwa ibu Yesus seluruhnya bebas dari dosa pribadi. Pertimbangan k.l sebagai berikut: Dosa, meski dosa “kecil” sekalipun tidak cocok dengan “Bunda Allah”. Dosa dalam akibatnya menjadi halangan untuk sepenuh-penuhnya menyerahkan diri kepada Allah dan kasihNya. Tetapi Maria, menurut kesaksian Alkitab, sebulat-bulatnya merelakan diri untuk menjadi ibu Yesus, Anak Allah, tidak hanya seketika, tetapi terus-menerus sampai akhir hidupnya. Penyerahan total macam itu dikurangi oleh dosa, entah sebelum entah sesudah Maria menjadi ibu Yesus. Tradisi itu dapat mempertahankan diri sampai zaman Reformasi, sehingga Luther misalnya tetap yakin bahwa Maria, sejak disucikan dalam rahim ibunya, memang bebas dari segala dosa.

154. Pendirian tradisional itu tidak diteruskan oleh para pemikir (dan umat) di kalangan Reformasi. Mereka yakin bahwa gambaran Maria yang disajikan Perjanjian Baru tidak membenarkan tradisi kuno itu. Sebaliknya tradisi itu berlawanan dengan penegasan Alkitab (seperti misalnya 1Yoh 1:8). Maka dihidupkan kembali apa yang dikatakan sementara pujangga Gereja pada abad III-IV. Maria tentunya seorang berdosa yang terus-menerus mesti bertobat. Janganlah keistimewaan Kristus dipindahkan kepada Maria. Maria, sama seperti manusia lain, “simul iustus et peccator” (serentak suci dan tidak suci). Pendirian ini kiranya dijabarkan dari prinsip-prinsip yang dikemukakan para Reformator. Akhir-akhir ini juga sementara pemikir Katolik merasa tertarik oleh pendirian Reformasi, sehingga mereka bertanya-tanya kalau-kalau tradisi kuno dan penetapan konsili Trente perlu ditinjau kembali. Hanya konsili Vatikan II (LG N.56) terus mempertahankan tradisi kuno dan penetapan konsili Trente.

155. Menurut ajaran yang pasti Maria nyatanya tidak pernah berdosa. Dalam hal ini Maria sama dengan Yesus Kristus, yang menurut kesaksian Alkitab tidak mengenal dosa pribadi. Namun antara Yesus Kristus dan Maria ada perbedaan mendasar. Dasar “ ketidakberdosaan” itu berbeda. Pada Yesus Kristus dasarnya terletak dalam diri Yesus sendiri. Karena itu Yesus tidak hanya nyatanya tidak berdosa, tetapi malah tidak dapat berdosa tanpa meniadakan diriNya. Sebab seandainya Yesus berdosa Ia melawan diriNya sendiri. Tetapi pada Maria dasar “ketidakberdosaan” itu terletak di luar diri Maria sendiri. Dasarnya ialah relasi Allah dengan Maria melalui anak Maria, Yesus. Dari dalam dirinya Maria sama seperti manusia lain, berdosa, seandainya tidak tercegah oleh karunia Allah yang istimewa. Secar kiasan boleh dikatakan: Maria telindung terhadap dosa pribadi oleh kasih karunia Allah melulu. Pada dirinya Maria dapat berdosa tanpa meniadakan dirinya, hanya nyatanya ia tidak berdosa.

156. “Ketidakberdosaan” Maria boleh dirasakan sebagai ajaran yang menempatkan Maria di luar umat manusia, yang menurut kesaksian Alkitab, umat manusia berdosa. Bagaimana Maria masih dapat dikatakan “ditebus” oleh Yesus Kristus dari dosa? Yesus Kristus kan diakui oleh umat Kristen sebagai Penebus umat manusia, tanpa kecuali. Justru pertimbangan itulah yang membuat umat Kristen di kalangan Reformasi merasa segan terhadap ajaran Katolik. Demikian pula pujangga-pujangga Gereja dahulu kuatir kalau-kalau Maria yang tidak berdosa dikecualikan dari penebusan umum.

157. Teologi Katolik mencoba mengatasi keberatan serius itu. Kata mereka: Maria tidak berdosa karena kasih karunia Allah dan berdasarkan karya penebusan Yesus Kristus. Hanya Maria “ditebus” dengan cara lain dari semua orang lain. Oleh kasih karunia Allah Maria dicegah dari berdosa, sehingga ia malah ditebus lebih dasarian daripada lain-lain orang. Sehubungan dengan Maria “penebusan” itu tidak mencakup “pemulihan/penyilihan dosa”, seperti sehubungan dengan semua manusia lain. Hanya harus dikatakan juga: Dengan jalan itu kata “penebusan” atau “ditebus sebelumnya” tidak cocok lagi dan kehilangan artinya. Kata itu kan paling sedikit berarti bahwa seseorang dari keadaan buruk dipindahkan kepada keadaan lain. Karena itu, kalau dalam peristilahan teologik dalam bahasa Latin dikatakan bahwa Maria adalah “prae-redempta”, padahal semua manusia lain “redempti”, maka kehalusan istilah itu toh kurang meyakinkan teolog Reformasi. Teologi Reformasi sukar menerima tradisi Katolik itu, yang dinilai tidak berwenang, oleh karena nampaknya berlawanan dengan Alkitab.

D. MARIA BEBAS DARI DOSA ASAL

1. Dogmanya
158. Masalah tersebut terlebih diperuncing oleh ajaran, dogma, resmi Gereja Katolik, yang menegaskan bahwa Maria tidak hanya bebas dari dosa pribadi, tetapi juga dari apa yang diistilahkan sebagai “dosa asal”. Dogma itu pada tahun 1854 oleh P.Pius IX barulah diresmikan dan tidak tanpa perlawanan, bahkan dari pihak sementara teolog Katolik. Inti dogma tersebut (DS 2803) berbunyi sebagai berikut: Sejak saat pertama dikandungnya Perawan Maria yang amat bahagia terlindung/terpelihara (praeservatam) bebas dari segala noda (labes) kesalahan asal (originalis culpae) berkat kasih karunia yang seluruhnya istimewa dari pihak Allah yang Mahakuasa, berdasarkan (intuitu) jasa (merita) Kristus Yesus, Juru selamat umat manusia, yang sebelumnya sudah dilihat (Allah).

159. Dogma itu berkata tentang Maria, bahwa sama seperti manusia lain pada dirinya dan menurut tatanan umum terkena oleh apa yang disebut “dosa asal”. Seharusnya ibu Yesus turut terkena oleh karena ia pun mahluk dan termasuk ke dalam umat manusia, keturunan “Adam” seperti nyatanya ada (terkena dosa asal). Dalam hal itu Maria berbeda dengan Yesus Kristus, yang karena diriNya tidak terlibat dalam “dosa asal”, meskipun terkena oleh akibat “dosa asal” yang tidak bercirikan dosa. Dalam teologi orang biasa berkata tentang “keharusan” (debitum) dosa asal, keharusan terkena dosa asal (debitum contrahendi peccatum). Itu hanya berarti bahwa ditinjau dari sisi Maria sebagai anggota penuh umat manusia ia memang benar-benar terkena nasib umum itu (dosa asal). Bahwasanya Maria nyatanya tidak terkena tak mungkin dijelaskan dan ditangkap, kalau halnya dilihat dari segi Maria. Dalam Maria tidak ada dasar apa pun bagi terluputnya dari nasib umum itu. Sebaliknya pada Maria sendiri justru ada dasar, supaya turut tersangkut. Dasarnya ialah: adanya Maria sebagai manusia dalam tatanan yang nyata.

160. Kalau nyatanya Maria tidak terkena dosa asal, maka satu-satunya sebabnya ialah pilihan Allah, kasih karuniaNya yang berdasarkan “jasa” (karya penebusan) Yesus Kristus, anak Maria sendiri. Itu mengandaikan bahwa karya penebusan itu sudah efektif sebelum menjadi kenyataan historik dan sebelum Yesus Kristus ada. Tentu saja hal itu sedikit sukar dipahami dan dipikirkan. Tetapi ditinjau dari sisi Allah, Juru selamat dasa, halnya dapat dipikirkan, sejauh dari segi Allah seluruh realitas yang pernah nyata ada, dahulu, kini dan nanti, merupakan suatu kesatuan yang berurutan dalam waktu bagi mereka (manusia) yang sendiri terlibat dalam peredaran waktu. Dari segi Allah dunia dan sejarah tidak ada tanpa Yesus Kristus di dalamnya (bdk. Kol 1:15-18; Ef 1:9-10).

161. Maka sebagai manusia Maria terkena dosa asal, tetapi berkat Yesus Kristus serta karyaNya ia terkecuali. Dogma tidak berkata bahwa Maria “ditebus”, tetapi “sebelumnya” terlindung/terpelihara (praeservata). Seperti di muka sudah dicatat kata “menebus”, “penebusan” kurang pada tempatnya sehubungan dengan seseorang yang tidak berdosa, entah dosa pribadi entah dosa asal. Di lain pihak dogma mau mempertahankan, bahwa Maria tidak kurang dari manusia lain membutuhkan Kristus serta karyaNya, supaya bebas dari dosa asal (dan dosa pribadi) dan menjadi selamat (dengan menerima dan menyerap tawaran diri Allah). Sama seperti lain orang Maria tidak dapat membanggakan apa saja, seluruhnya bergantung pada Allah dan Yesus Kristus. Kedudukannya memang istimewa, tetapi ia tetap seluruhnya di pihak umat manusia yang membutuhkan Yesus Kristus. Maria tidak mau ditempatkan di pihak Allah atau Yesus Kristus, ia tetap tinggal di pihak manusia.

162. Sekaligus dikatakan oleh dogma bahwa kasus Maria memang unik dan tunggal. Dogma kan berkata tentang keistimewaan tunggal (singulari gratia et privilegio). Jadi diandaikan bahwa Allah hanya sekali mengecualikan seorang manusia dari nasib umum (selain tentunya manusia pertama). Manusia itu ialah Ibu Yesus. Sebagai pertimbangan bulla Paus (DS 2801) mengetengahkan relasi unik dan tunggal ibu Maria dengan Yesus Kristus, Anak Tunggal Allah dan anak Maria serentak, yang dikandung berkat Roh Kudus. Jadi karena kedudukan unik dan peranan tunggalnya dalam tata penyelamatan/penebusan objektif Maria diberi juga penyertaan unik dan tunggal dalam tata penyelamatan/penebusan subjektif.

163. Dogma tidak mengatakan bahwa “harus” demikian. Keistimewaan Maria itu tidak dapat dengan logika belaka dan secara tuntas dijabarkan dari kedudukan dan peranan unik Maria dalam tata penyelamatan. Dogma berkata “pantas”,”layak,”patut” (dacebat) Maria dihiasi dengan keistimewaan macam itu.

164. Dogma tidak berkata apa-apa mengenai caranya Maria dikandung. Diandaikan saja Maria dikandung oleh ibunya seperti manusia lain. Itu berbeda dengan caranya Yesus dikandung oleh Maria (conceptio virginalis), yaitu sebagai perawan. Doktrin yang pasti itu sebenarnya, seperti sudah dicatat, termasuk Kristologi, bukan Mariologi, kecuali secara tidak langsung. Sebaliknya dogma bahwa Maria dikandung tanpa noda asal merupakan dogma mariologik dan secara langsung tidak menyangkut Kristologi. Dogma persis mengenai suatu peristiwa yang menyangkut diri Maria, ibu Yesus.

165. Maka dogma itu langsung mengenai dikandungnya Maria, bukan Maria yang dikandung. Itulah menjelaskan mengapa ibadat (liturgi) Gereja berpusatkan “conceptio” (dikandungnya) Maria, bukan Maria yang dikandung. Ibadat mengenangkan suatu peristiwa istimewa dalam tata penyelamatan, yang hanya sekali terjadi. Waktu pada abad XVIII hari raya itu mau diperluas perayaannya, maka diperdebatkan apa yang sebenarnya mau dirayakan: “Maria immaculata concepta” (Maria yang tanpa noda dikandung) atau “conceptio Mariae immaculatae” (dikandungnya Maria tanpa noda). Kalau yang pertama, maka maria yang dikandung menjadi sasaran perayaan; kalau yang kedua, maka sasaran perayaan ialah dikandungnya Maria yang (=Maria) tanpa noda. Itu dapat dimengerti sebagai berikut: Dirayakan dikandungnya Maria yang tidak bernoda selama hidupnya di bumi, mirip dengan perayaan kelahiran Maria. Yang ketiga akhirnya ditetapkan: dikandungnya tanpa noda (Maria) (conceptio immaculata Mariae), itulah sasaran perayaan. Dengan demikian ditekankan bahwa keistimewaan peristiwa dikandungnya Maria mau dikenangkan oleh perayaan itu. Dalam dogma tersebut justru itulah yang dirumuskan (conceptio immaculata Mariae), artinya: sejak saat dikandungnya diri Maria bebas sari dosa (culpa) asal (imprimo instanti suae conceptionis). Dengan demikian pun dihindarkan masalah yang waktu itu diperdebatkan kapan persis janin dapat dikatakan “manusia”, kapan “jiwa” dipersatukan dengan bahan jasmaniah.

2. Perkembangan ajaran dalam tradisi
166. Hanya lambat laun dan selama jangka waktu yang lama dogma tentang dikandungnya Maria tanpa noda (asal) menjadi matang. Diandaikan ajaran tentang dosa asal sudah matang dan umum diterima. Tetapi ajaran itu baru mulai diketengahkan secara tegas oleh Agustinus (± tahun 430) dalam pertikaiannya dengan para pengikut Pelagius. Hanya lama-kelamaan ajaran itu menjadi umum dalam Gereja Latin. Maka tidak boleh diharapkan pujangga-pujangga Gereja kuno, sebelum ajaran tentang dosa asal matang, mengatakan sesuatu tentang caranya Maria dikandung, yaitu tanpa noda asal. Mereka tidak tahu-menahu tentang masalah itu. Mereka hanya menjunjung tinggi kekudusan Maria pada umumnya dan kebebasannya dari dosa (pribadi) serta segala kekurangan moral. Juga pesta liturgi seputar dikandungnya Maria oleh “S.Ana” (yang menurut apokrip mandul) tidak mengatakan apa-apa sehubungan dengan ajaran dikandungnya Maria tanpa noda asal. Pesta tersebut muncul di kawasan Timur sejak abad VII dan diambil alih di kawasan Barat sejak abad XI.

167. Ajaran tentang dosa asal secara definitif baru ditetapkan oleh konsili Trente tahun 1546 (DS 1512-1513). Konsili Trente mengulang apa yang dikatakan (tetapi tidak didefinisikan) oleh konsili Florence tahun 1246 (DS 1347) dan sudah ditetapkan konsili setempat Kartago (tahun 418, DS 233), Arles (tahun 473, DS 341) dan terutama konsili Orange (tahun 529, DS 371-372). Di kawasan Timur Gereja ajaran itu tidak pernah menjadi begitu menyolok seperti dalam Gereja Latin akibat pengaruh Agustinus. Dan ajaran itu sebagai dogma baru diterima Gereja Latin sesudah Gereja Timur menempuh jalannya sendiri.

168. Adapun dogma tentang dosa asal boleh dinilai sebagai semacam “meta-dogma”, artinya: dogma-dogma (=ajaran iman yang pasti) lain. Maksudnya ialah mengamankan dogma-dogma lain itu, tetapi tidak mau menambah sesuatu. Ajaran-ajaran yang mau diamankan dogma tentang dosa asal ialah: Satu-satunya Penyelamat ialah Yesus Kristus (Allah dalam Yesus Kristus) dan semua manusia membutuhkan Yesus Kristus. Tanpa dan terlepas dari Yesus Kristus manusia berada dalam keadaan “malang”, berarti: lain daripada yang dimaksudkan Allah, akibat tindakan manusia sendiri berlawanan dengan apa yang dikehendaki Allah dalam relasiNya dengan manusia. Manusia dalam keadaan “malang” juga secara religius, berarti: relasi dengan Allah terganggu, meskipun manusia sendiri dan secara pribadi belum dapat bertindak (berdosa) secara bertanggung jawab. Juga anak kecil membutuhkan Yesus Kristus dan karyaNya, lepas dari tindakan pribadi. Jadi apa yang mau diamankan oleh dogma tentang dosa asal ialah: Karya penebusan sungguh-sungguh universal, mencakup semua manusia sejak manusia pertama.

169. Tetapi justru ajaran dan dogma tentang dosa asal, praandaian dogma tentang dikandungnya Maria tanpa noda asal, menjadi halangan paling besar untuk perkembangan dogma itu. Dan sampai hari ini dogma itu ditolak oleh umat Reformasi atas dasar yang sama. Sebab nampaknya dogma itu meluputkan Maria dari karya penebusan universal itu. Gereja Timur juga kurang senang dengan dogma “baru” itu. Adapun sebabnya ialah: Seluruh ajaran Gereja Latin tentang dosa dan dosa asal kurang penting dalam ajaran Gereja Timur dan penghayatan imannya. Gereja itu tidak seolah-olah diobsesi oleh dosa dan dosa asal seperti Gereja Latin, apalagi gereja-gereja Reformasi. Gereja Timur mempunyai pendekatan jauh lebih positif terhadap karya penyelamatan (= pengilahian kodrat manusia). Dan Gereja Timur tidak dapat menerima apa yang ditetapkan Gereja Latin (dan Paus) semata-mata. Gereja Latin menurut mereka tidak dapat berbicara atas nama Gereja universal.

170. Para pujangga Gereja dan teolog terbesar, yang di satu pihak yakin bahwa Maria bebas dari segala dosa pribadi dan di lain pihak memikirkan “dosa asal”, segan menerima bahwa Maria terluput dari nasib umum itu. Sebab kalau demikian rupanya Maria tidak memerlukan karya penebusan Yesus Kristus. Maka ada yang berkata bahwa Maria disucikan waktu menerima kabar gembira (Hilarius, Hugo dari S.Victor), atau waktu Maria dilahirkan atau malah dalam kandungan ibunya (Paschasius Radbertus), sebagaimana diyakini sehubungan dengan Yohanes Pembaptis (bdk. Luk1:15) dan nabi Yeremia (bdk. Yer 1:5). Luther misalnya juga yakin tentang disucikannya Maria dalam rahim ibunya.

171. Waktu sementara teolog mengemukakan pendapat bahwa Maria tidak pernah tanpa “rahmat” (jadi sejak awal eksistensinya “suci” dan bebas dari dosa asal), misalnya Eadmer (tahun 1142), maka pikiran itu ditolak oleh teolog-teolog besar (Anselmus, Bernardus, Alexander Hales, Thomas Aquinas, Albertus Magnus). Mereka tidak melihat suatu kemungkinan bahwa di satu pihak Yesus Kristus menjadi Penebus semua manusia tanpa kecuali dan di lain pihak manusia Maria tidak pernah terkena dosa bagaimanapun juga. Tambah lagi bahwa pendapat umum (mulai dengan Agustinus) dosa asal dialihkan dari orang tua kepada keturunannya melalui hubungan seksual (yang dinilai diracuni dosa). Maria dikandung secara biasa dan alamiah, jadi ia terkena dosa asal. Hanya Yesus, yang tidak dikandung secara biasa, terluput dari dosa asal.

172. Jalan keluar dari kesulitan tersebut ditemukan Raymundus Llul, Wilhelmus de Eare dan Yohanes Dun Scotus (± tahun 1308). Mereka berkata: Maria memang “ditebus” dan sama seperti manusia lain membutuhkan karya penebusan Yesus Kristus. Tetapi Maria “ditebus” secara istimewa sedemikian rupa sehingga terluput dari dosa asal. Dosa itu tidak pernah mengenai Maria. Maria “ditebus” dengan dilindungi terhadap dosa asal. Jadi Maria tidak kurang tetapi malah lebih “ditebus” daripada orang lain.

173. Tetapi pemikiran macam itu belum juga segera umum diterima. Sebaliknya, tercetuslah pertikaian antara para teolog yang sengit sekali. Sebagian (besar) teolog tidak dapat dan tidak mau menerima bahwa Maria terkecuali dari nasib umum manusia. Tetapi sebagian lain teolog berusaha memenangkan pendekatannya. Langkah demi langkah pendekatan itu menjadi di atas angin, terdukung oleh Paus (uskup Roma), meskipun di kalangan Paus pun tetap ada lawan yang berbobot. Lawan itu dapat mendasarkan diri pada pujangga-pujangga Gereja, a.l Agustinus dan teolog-teolog terhormat seperti Thomas Aquinas. Agustinus memang membela kesucian maria tetapi tidak sampai meluputkannya dari dosa asal. “Otoritas” Agustinus, justru sehubungan dengan dosa asal dalam Gereja Latin tidak mudah disingkirkan.

174. Konsili Trente (tahun 1546, DS 1516) dengan sengaja membiarkan masalah terbuka dan hanya menegaskan bahwa bukan maksudnya bahwa penetapannya tentang dosa asal juga mencakup Maria. Konsili Basel (tahun 1439) dalam suatu sidang skismatik meresmikan ajaran tentang terluputnya Maria dari dosa asal sebagai “dogma”. Tetapi P. Benedictus IV pada tahun 1483 (DS 1425-1426) menetapkan bahwa orang tidak berhak menyalahkan pendapat yang satu atau pendapat yang lain. P.Pius V 1567 (DS 1973) menolak pendapat Bayus bahwa hanya Kristus terluput dari dosa asal dan Maria tidak. P.Paulus V pada tahun 1620 jelas maju selangkah dan memihak dalam pertikaian para teolog. Paus itu melarang segala serangan atas ajaran (Katolik) tentang dikandungnya Maria tanpa dosa asal. Larangan itu terpaksa diulang oleh P.Gregorius XV. P.Alexander VII pada tahun 1661 menetapkan apa yang dirayakan dengan pesta “Maria dikandung tanpa noda” dan pesta itu diwajibkan untuk seluruh Gereja Latin.

175. Salah satu pertimbangan yang dipakai para penganjur ajaran itu ialah: Pada dasarnya Allah memberi Maria, ibu Yesus dan ibu Anak Allah, segala rahmat/karunia yang mungkin diberikan. Maka oleh karena ternyata mungkin (dalam rangka ajaran Katolik dan iman Kristen) Allah memberi Maria rahmat yang melindunginya terhadap “noda asal”, Allah juga memberi karunia itu. Latinnya: Protuit, decuit, ergo fecit.

176. Namun perlawanan dalam Gereja Katolik terhadap ajaran itu tidak berhenti sampai P.Pius IX pada tahun 1854 meresmikan ajaran itu sebagai sesuatu yang termasuk ke dalam “wahyu ilahi”. Tentu saja peresmian itu tidak meyakinkan umat Kristen Reformasi dan tidak pula diterima oleh Gereja Yunani-Ortodoks. Pada prinsipnya Gereja Timur tidak menolak ajaran itu. Tetapi oleh karena tidak terdapat pada pujangga-pujangga Gereja dahulu dan tidak diumumkan oleh sebuah konsili yang benar-benar ekumenik, maka Paus hanya menyalahgunakan kedudukannya. Sejak tahun 1854 dogma itu terus diulang-ulang, terakhir oleh konsili Vatikan II (LG 56.59).

3. Penjernihan dogma
177. Bagaimana ajaran resmi tentang bebasnya Maria dari noda asal dipikirkan, sebagian besar bergantung pada caranya orang memikirkan dosa asal itu. Juga dogma itu dirumuskan dengan berlatar-belakang cara berpikir tertentu. Tetapi cara berpikir itu tidak turut dijadikan dogma seolah-olah latar belakang itu pun tidak terganggu gugat. Kalau dogma berkata tentang “terpelihara (praeservata) terhadap dosa asal”, maka cara bicara itu menyarankan bahwa “dosa asal” itu dipikirkan sebagai semacam “benda”, yang dapat ditangkis, ditolak atau dicegah dari menimpa seseorang. Setiap manusia karena lahir dari manusia (bdk. Konsili Trente: generatione, DS 1513) pada dirinya terkena “dosa” itu. Tetapi sehubungan dengan ibu Yesus Allah dengan mengingat “jasa” Kristus nanti memasang halangan, sehingga dosa itu tidak “menjatuhi” Maria.

178. Cara bicara dan cara berpikir itu amat terpengaruh oleh cara Agustinus memikirkan halnya. Menurut Agustinus “dosa asal” dari orang tua dialihkan kepada anak melalui persetubuhan yang disertai hawa nafsu (concupiscentia). Persetubuhan itu seolah-olah diracuni oleh yang jahat. Pun hasil perbuatan jahat tentu saja jahat pula. Maka setiap anak yang secara biasa dilahirkan pada dirinya buruk dan jahat, sasaran murka Allah. Caranya konsili Trente memikirkan dosa asal dan pengalihannya tetap terpengaruh oleh pendekatan Agustinus, kalaupun kurang “kasar”. Tetapi pendekatan itu tidak dijadikan dogma.

179. Dogma tentang dikandungnya Maria tanpa noda asal masih juga memakai cara berpikir macam itu. Tetapi bahasa yang dipakai itu tentu saja bahasa kiasan, metaforik, meskipun tetap dapat amat menyesatkan orang dalam pandangannya terhadap realitas yang dimaksudkan. Teologi tradisional skolastik memikirkan halnya dengan cara lebih halus. Mereka memlihat dosa asal sebagai sesuatu yang menurut inti hakikatnya bersifat negatif saja. Dosa asal ialah: tidak adanya rahmat pengudus (gratia sanctificans) pada manusia, meskipun menurut maksud Allah seharusnya ada. Tidak adanya rahmat pengudus serta akibat-akibatnya disebabkan tindakan (penolakan) dari pihak manusia pertama. Manusia pertama itu oleh Allah dijadikan wakil seluruh umat manusia. Maka tidak adanya rahmat (dosa asal) itu terlekat pada “kodrat” manusia, yang diteruskan turun-temurun dan menyangkut pribadi (persona) tiap-tiap orang sebelum dapat bertindak secara pribadi. Akibat tidak adanya rahmat pengudus (dosa asal) itu ialah: manusia secara pribadi dan dasariah tidak mampu mencintai Allah dengan kasih yang sepadan, yaitu kasih ilahi, sebagaimana dimaksudkan Allah semula. Jelaslah kiranya bahwa istilah “dosa” yang lazim (tindakan pribadi) kurang sesuai dengan apa yang dimaksudkan dengan “dosa asal”, suatu keadaan yang tidak disebabkan oleh tindakan pribadi (dosa) orang yang bersangkutan. Kalau dikatakan bahwa manusia yang berdosa asal saja (seperti anak kecil) kena “murka Allah”, maka orang perlu ingat apa itu “murka Allah”. “Murka Allah” sebenarnya: Kasih Allah tidak ditanggapi semestinya. Dalam hal dosa asal (yang mengandung ketidakmampuan mengasihi Allah semestinya) “murka Allah” itu di luar tanggung jawab pribadi orang. “Murka Allah” dalam hal dosa asal berbeda sekali dengan “murka Allah” sehubungan dengan dosa pribadi. Dosa pribadi “dihukum” oleh “murka Allah”, padahal “dosa asal” tidak jadi “dihukum”.

180. Cara berpikir teologik tersebut tentunya sudah lebih halus dan mencegah sedikit rasa ngeri yang ditimbulkan oleh caranya Agustinus mengemukakan pikirannya dan konsep yang dimanfaatkannya. Meskipun berdosa asal manusia juga dapat menjadi “bahagia” di dunia baka dan tidak mengalami “siksaan” atas dosa yang tidak ia lakukan. Meskipun ia tidak “masuk surga”, ia tidak terkena hukuman dan murka Allah, tetapi menikmati kebahagiaan wajar, yang sesuai dengan keinginan wajar manusia. Entahlah bagaimana “kebahagiaan” itu mesti dipikirkan. Tetapi cara bicara dan cara berpikir yang lebih halus dan lebih manusiawi tidak menjadi “dogma” dan dapat ditinjau kembali. Dosa asal dapat dipikirkan secara lain pula.

181. “Dosa asal” dapat dihubungkan dengan solidaritas, kesetiakawanan yang terjalin di antara semua manusia, dari awal sampai akhir. Solidaritas itu ada sebelum manusia secara pribadi dapat dan nyata bertindak. Kesetiakawanan itu juga berlangsung sehubungan dengan keburukan (dosa) manusia. Mau tidak mau dan mendahului segala tindakan pribadi yang bertanggung jawab setiap orang terlihat dalam keburukan manusia lain, sejak awal mula, entahlah manusia awal itu satu (pasang) orang atau banyak. Solidaritas itu bukanlah sesuatu yang lahiriah saja, tetapi turut menentukan adanya pribadi manusia, menjadi latar belakang (tidak sadar) segala sesuatu. Kesetiakawanan dalam keburukan menjadi suatu “eksistensial”, yang turut menentukan diri manusia serta perwujudan diri manusia dalam tindakan, perbuatan, pendeknya segala apa yang keluar dari diri orang dan caranya ia menampung pengalamannya. Solidaritas itu juga mempunyai dimensi biologik (manusia memang keturunan biologik manusia), tetapi pada intinya solidaritas itu terletak dalam relasi personal antar manusia.

182. Kesetiakawanan dalam kejahatan tidak hanya mengganggu relasi antarmanusia di garis mendatar, tetapi juga antara manusia dan Allah, di garis tegak lurus. Itulah keyakinan Kristen. Dengan kata lain perkataan solidaritas antropologik serentak solidaritas teologik. Dengan demikian solidaritas negatif antara manusia mempunyai ciri “dosa” teologal. Oleh karena “kodrat” dan “rahmat” tidak dapat dipisahkan, maka solidaritas negatif negatif antara manusia mengganggu – dari segi manusia – “tata rahmat”, ialah relasi yang secara khusus (mau) dijalin Allah antara diriNya dan manusia. Relasi khusus itu ialah: Allah menawarkan diriNya dan mempersatukan diriNya dengan mahlukNya dan begitu “mengilahikannya”.

183. Maka menurut pendekatan tersebut “dosa asal” ialah solidaritas negatif antara manusia. Solidaritas itu ada pada setiap orang malah sebelum dapat mengambil pendirian dan lepas dari pendirian pribadi. Solidaritas yang berupa “eksistensial” itu menghalangi tiap-tiap manusia, yang seluruhnya secara biologik dan personal termasuk umat manusia, dalam menanggapi tawaran diri Allah. Tawaran diri Allah yang tetap ada nyatanya tidak sampai kepada manusia oleh karena tidak diterima. Jelaslah bahwa dari dalam, dari sisi manusia sendiri, keadaan itu tidak dapat dihilangkan.

184. Tetapi keyakinan Kristen tidak hanya mengakui dan mengalami solidaritas negatif antara manusia, yang serentak menghalangi tawaran diri Allah sampai kepada manusia. Iman umat Kristen mengakui juga ada solidaritas, kesetiakawanan positif antara manusia yang berdasar solidaritas dengan Yesus Kristus. Dengan manusia Yesus Kristus Allah (berupa firman dan Anak Tunggal) menjadi terlibat dalam solidaritas negatif antara manusia. Hanya pada Yesus, yang tidak hanya manusia, solidaritas itu tidak menjadi suatu “eksistensial” yang menentukan Yesus Kristus dari dalam. Tetapi oleh karena Yesus Kristus benar-benar manusia, maka antara Yesus dan semua manusia lain, umat manusia seluruhnya, ada suatu relasi terjalin lepas dari dan mendahului pendirian pribadi orang masin-masing. Secara lahiriah Yesus terkena oleh solidaritas negatif antara manusia. Solidaritas negatif itu memuncak dalam kematian Yesus yang dengan rela dijalaniNya. Sebab kematian itu merupakan konsekuensi dari kesetiaan Yesus kepada Allah, yang menawarkan diri kepada manusia dan oleh Yesus sebulat-bulatnya diterima. Dengan demikian Yesus menjadi tawaran diri Allah kepada manusia, tetapi oleh manusia dalam keadaan nyata (dosa asal) tidak dapat tidak ditolak. Manusia tidak mampu menerima tawaran diri Allah yang berupa Yesus Kristus. Kematian Yesus merupakan akibat solidaritas negatifNya dengan manusia. Tetapi Allah, dengan membangkitkan Yesus dari antara orang mati meluputkan Yesus dari akibat solidaritas negatif (bdk. Ibr 5:7-9).

185. Dengan demikian solidaritas negatif Yesus Kristus (ialah tawaran diri Allah) dengan manusia menjadi solidaritas positif antara manusia dan Yesus Kristus. Hanyalah oleh karena manusia, maka semua manusia mempunyai relasi dengan manusia Yesus Kristus dan dengan demikian dengan Allah yang oleh Yesus diterima dan meluputkan Yesus dari keadaan malang umat manusia. Dalam Yesus Kristus Allah menjalin hubungan dengan umat manusia kendari dosa-dosa dan itu pun dengan cara yang tak terbatalkan. Sama seperti solidaritas negatif antara manusia menjadi suatu “eksistensial” bagi orang masing-masing (dosa asal), demikian pun solidaritas positif antara manusia dengan Yesus Kristus menjadi suatu “eksistensial” setiap manusia, yang turut menentukan diri manusia serta perwujudannya. Paulus (Rm 5:12-17; 1Kor 15:20-22) memparalelkan Adam (yang berdosa) dengan Kristus (yang benar). Kedua tokoh itu mengungkapkan solidaritas negatif (Adam) dan solidaritas positif (Kristus sebagai Adam kedua).

186. Maka pada setiap manusia yang tampil dalam sejarah ditemukan serentak dua “eksistensial”, dua solidaritas sebelum segala tindakan pribadi. Kedua “eksistensial” itu turut menentukan manusia. Yang terluput ialah Yesus Kristus. Oleh karena Ia bukan manusia melulu, seperti secara historik-biologik menjadi nyata pada caranya Yesus dikandung, maka solidaritas negatif – Paulus berkata tentang: diutus ke dalam daging berdosa (Rm 8:3); Ia menjadi “dosa” (2Kor 5:21) dan kutuk (Gal 3:13) – pada Yesus solidaritas negatif tidak menjadi suatu “eksistensial” (dosa asal). Itu terungkap dalam keterangan Kitab Suci bahwa Yesus seluruhnya menjadi senasib dengan manusia, kecuali dalam hal dosa (Ibr 4:15; 2Kor 5:21). Padahal Yesus sebagai manusia sepenuh-penuhnya menerima tawaran diri Allah, hal mana diabadikan melalui kebangkitan. Dengan demikian Yesus menjadi pencipta suatu “eksistensial” positif, solidaritas dengan Yesus Kristus yang dibangkitkan, pada semua manusia lain.

187. Adapun Maria, sebagai manusia ia solider dengan semua manusia lain dalam keburukan dan kemalangan. Hanya pada Maria solidaritas negatif tidak menjadi suatu “eksistensial” (seperti juga pada Yesus), yang dari dalam menentukan a.l relasi dengan Allah. Tetapi Maria tetap terlibat dalam nasib malang manusia (penderitaan, kematian, dan sebagainya), sama seperti Yesus sendiri terlibat. Relasi antara Maria dan “dunia”, manusia, tetap terganggu tetapi tidak dari segi Maria dengan Allah. Maka Maria tidak terkena oleh “dosa asal” menurut ini hakikatnya. Dan itu pun bukan atas dasar diri Maria sendiri, seperti halnya dengan Yesus, tetapi atas dasar relasi unik Maria dengan anaknya, Yesus Kristus. Pada Maria hanya relasi ini, ialah solidaritas dengan Kristus, menjadi suatu “eksistensial” yang menentukan Maria dari dalam. Itulah yang dalam istilah teologi dikatakan sebagai “keadaan berahmat”. Itu berarti tawaran diri Allah pada Maria tidak terbentur pada halangan prasubjektif seperti pada manusia lain. Sejak awal eksistensi Maria kasih Allah merangkulnya sampai akarnya yang terdalam.

188. Memang Allah menawarkan diri kepada semua manusia dan kasihNya merangkul semua. Dosa dan solidaritas dalam dosa tidak menyentuh Allah. Dari segi Allah semuanya tetap sama. Hanya tawaran diri, ialah kasih Allah, terbentur pada “eksistensial” negatif pada manusia, sehingga tawaran itu tidak sampai sebelum eksistensial itu ditiadakan Allah. Tetapi oleh karena tawaran diri Allah itu diterima oleh Kristus, maka tawaran itu tetap ada pada umat manusia. Karena relasi istimewa antara Yesus dan ibuNya, maka pada Maria pun tawaran Allah sejak awal adanya Maria menyentuhnya dan mempersatukan Maria dengan Allah secara prapribadi.

189. Itulah yang pada dasarnya dimaksudkan dengan dogma tentang Maria yang dikandung tanpa “noda” asal. Maria dikecualikan dari nasib umum umat manusia. Kedosaan umat manusia tidak menyentuh pribadi Maria. Sebaliknya pribadi Maria sejak awal ditentukan oleh relasi, solidaritas dengan Yesus, Penyelamat, tawaran diri Allah kepada manusia. Pada Maria sejak awal ada relasi dengan Allah berdasarkan Yesus Kristus, hubungan dengan Allah yang selalu mengasihi manusia. Itulah yang menentukan sikap dan tindakan Maria.
Tetapi, menurut keyakinan Kristen-Katolik, Maria, setelah dapat bertindak dan mengambil pendirian secara pribadi, juga secara subjektif dapat, harus dan nyatanya sepenuh-penuhnya mengamini dan menyetujui “eksistensial” prapribadi. Itulah yang menjadi terungkap dalam ajaran bahwa Maria tidak hanya bebas dari “dosa asal” tetapi juga dari dosa pribadi dan beriman sebulat-bulatnya. Maka keadaan awalnya, yang prasubjektif, langkah demi langkah menjadi terwujud dalam kehidupan Maria. Ditinjau dari segi itu memang ada “kemajuan” dan “perkembangan” dalam kekudusan dan kesucian Maria.

E. MARIA BEBAS DARI “CONCUPISCENTIA”

190. Perkembangan dalam kekudusan pada Maria tidak terhalang oleh apa yang dalam teologi diistilahkan sebagai “concupiscentia”. “Concupiscentia” itu dikatakan sebagai akibat “dosa asal”. Meskipun “concupiscentia” itu sendiri bukan dosa, namun menjadi “sumber” dosa pribadi (fomes peccati). Begitulah dikatakan konsili Trente (DS 1515). Maria tidak terbebas dari segala akibat dosa, seperti dikatakan di muka. Sebab solidaritas dengan umat manusia melibatkan Maria dalam nasib umat manusia juga. Ia terkena oleh apa yang dinilai akibat fisik dan psikik kedosaan manusia. Tetapi menurut tradisi ibu Yesus bebas dari akibat “moral kedosaan, artinya sejauh merintangi perwujudan relasi Allah dengan diri manusia.

191. Ajaran tersebut tentang bebasnya Maria dari “concupiscentia” amat erat hubungannya dengan dogma mengenai dikandungnya Maria tanpa noda asal. Namun dalam tradisi ajaran pertama mendahului yang kedua. Umumnya “concupiscentia” dilihat sebagai akibat dosa asal (dan dosa pribadi). Karena itu pujangga Gereja yang menerima bahwa Maria tidak bebas dari dosa asal dan para teolog di zaman pertengahan yang menganut pendapat yang sama umumnya juga tidak menerima bahwa Maria bebas dari “concupiscentia”. Namun ada, khususnya mereka yang menerima bahwa ibu Yesus sudah disucikan dalam rahim ibunya, yang berpendapat bahwa pada Maria “concupiscentia” memang ada tetapi “terikat”. Karena itu ajaran (bukan dogma) tentang bebasnya Maria dari “concupiscentia” itu masih agak baru juga sebagai ajaran teologi dan gerejani umum.

192. Ajaran itu tidak dapat langsung dijabarkan dari apa yang dikatakan Perjanjian Baru tentang ibu Yesus. Memang seluruh masalahitu ada di luar perhatian para penulis, meskipun tradisi Yahudi dan tradisi Kristen tahu akan gejala yang diistilahkan demikian. Para pujangga Gereja yang memparalelkan (sambil memperlawankan) Maria dan Hawa (sebelum berdosa) menjurus ke arah ajaran itu. Sebab, menurut pandangan umum pada para pujangga itu, “concupiscentia” baru muncul setelah manusia berdosa. Tetapi suatu pendirian terhadap masalah yang belum ada, tidak boleh diharapkan pada para pujangga Gereja. Ajaran itu secara tegas baru dapat dijabarkan dari kekudusan Maria, setelah kekudusan itu direfleksikan dan diuraikan.

193. Adapun apa yang diistilahkan sebagai “concupiscentia” (akibat dan sumber dosa, DS 1511) ialah: Ketidakmampuan manusia untuk menguasai manusia, di segala bidang dan semua segi. Atau dengan lain perkataan: Ketidakmampuan mengintegrasikan keseluruhan manusia ke dalam relasi dengan Allah (segi teologik). Dalam melaksanakan diri dan mewujudkan kebebasan dasar manusia terbentur pada pelbagai resistensi pada dirinya sendiri. Ini suatu pengalaman umum yang dilukisakan Rm 7:14-23. “Concupiscentia” tersebut berarti bahwa manusia secara wajar dan alamiah cenderung berpusatkan diri sendiri, condong menjadi “egolatrik”. Istilah teologiknya ialah:dosa. Jadi kalau dikatakan bahwa Maria bebas dari “concupiscentia”, maka apa yang dimaksudkan ialah: Dalam melaksanakan dirinya di hadapan Allah dan mewujudkan kebebasannya Maria tidak terhalang dari dalam dirinya sendiri. Tentunya, sama seperti manusia lain, Maria terbentur pada halangan dan rintangan lahiriah.

194. Maka kebebasan Maria dari “concupiscentia” tidak berarti bahwa pada Maria tidak ada emosi, gejolak psikik dan sebagainya. Maria bukan seorang manusia yang hidup dalam “ketentraman hati”, mirip dengan “apatheia” yang dicita-citakan filsafat Stoa. Malah tidak perlu dikatakan: Maria bebas dari godaan, seperti Yesus tidak bebas dari godaan (bdk. Ibr 2:18; 4:15). Pada dirinya “godaan” tidak ada kualifikasi moralnya. Hanya pada Yesus dan Maria godaan itu datang dari luar, bukan dari dalam dan mereka tidak mengalah kepada godaan. Seperti sudah dikatakan rupanya Luk 2:34-35 mau menyarankan bahwa juga Maria dihadapkan kepada pilihan antara apa yang secara objektif baik dan apa yang buruk. Dua-duanya mempunyai daya tariknya sendiri. Sebab juga pada yang buruk selalu ada segi baik yang menarik manusia.

195. Pokoknya: Maria jangan dipikirkan sebagai “manusia firdausi”. Ia pun terlibat dalam kancah pengalaman manusia yang seba majemuk. Meskipun sejak awal eksistensinya Maria secara dasariah kudus, namun kekudusan itu mesti berkembang, sesuai dengan perkembangan kepribadian Maria dan sepanjang umur hidupnya. Setiap saat kekudusan itu mesti diwujudkan oleh Maria yang bebas, kendati resistensi dan hambatan yang dari luar diri Maria dihadapkan kepadanya. Kesetiaan Maria pada Allah dan pada dirinya tidak berjalan mulus, gampang dan lancar. Gambaran macam itu bukan gambaran yang disajikan Perjanjian Baru. Iman dan kekudusan Maria jangan menjadi tak teruji.

----
Sebelumnya : {BAB II : MARIA, IBU-PERAWAN}
Selanjutnya : {BAB IV : IBU YANG JAYA}

Tidak ada komentar: