Jumat, 07 Mei 2010

Mariologi – Devosi Marial – 3

BAB VIII
BERBAGAI GEJALA DEVOSI MARIAL

348. Devosi, khususnya devosi rakyat mengucapkan diri dalam seratus seribu bentuk dan rupa. Nama Maria (ibu Yesus) misalnya diberi kepada orang, baik putri maupun putra (sebagai nama kedua), kepada kota, desa, jalan, lapangan, sumber, sungai. Ada macam-macam kebiasaan rakyat Kristen, yang tercetus oleh devosi kepada Maria dan yang dengannya rakyat menempatkan dirii dan segala sesuatu di bawah naungan Maria. Ada macam-macam “devotionalia”, patung, medali (ajaib), gambar, skapulir, rosario, berkas bunga-bunga tertentu, lilin, lampu, pakaian. Ada macam-macam “tarekat” dan perkumpulan Marial, dsb. Tidak semua gejala dapat diutarakan di sini. Hanya beberapa gejala yang paling umum dan menyolok boleh diuraikan sedikit.

A. DOA KEPADA MARIA


349. Yang paling biasa dan umum ialah doa kepada Maria. Sudah dikatakan bahwa doa, puji-pujian, syukur, permohonan yang ditujukan kepada Allah oleh karena (alasan) Maria, ibu Yesus, tidak menjadi problem. Maria kan termasuk karya ciptaan Allah dan hasil karya penyelamatan. Contoh doa macam itu sudah ada dalam Kitab Suci. Maria sendiri memuji Allah dan bersyukur kepadaNya, karena Yang Mahakuasa melakukan perbuatan besar kepada Maria (Luk 1:46-47). Elisabet pun memuji Maria sebagai “yang diberkati” (oleh Tuhan), sehingga pantas dipuji bahagia (Luk 1:42.45). Problem baru muncul, kalau Maria sendiri menjadi sasaran doa.

350. Struktur dasar setiap doa kepada Maria terdapat dalam doa yang paling umum dan resmi (dalam Liturgi jarang dipakai!). Yaitu: “Salam Maria, penuh rahmat, Tuhan sertamu, terpujilah engkau di antara wanita dan terpujilah buah tubuhmu, Yesus. Santa Maria, bunda Allah, doakanlah kami yang berdosa ini sekarang dan waktu kami mati. Amin”. Doa itu selengkapnya baru muncul menjelang tahun 1500. Bagian pertama disusun dengan mempersatukan dua ayat Injil Luk, yakni: Salam yang disampaikan Malaikat kepada Maria (Luk 1:28) dan pujian yang diucapkan Elisabet (Luk 1:42). Hanya ditambah nama Yesus. Jauh sebelum abad XIV penggabungan itu sudah biasa (sejak abad VI). Maksudnya memuji Maria sebagai orang pilihan Allah dan ibu Yesus. Pujian itu terarah kepada Maria sendiri, tetapi pada dasarnya bukan Maria, melainkan Allah dan Yesus Kristus. Maria tidak terisolasikan sama sekali. Terungkap rasa kagum terhadap Maria sebagai hasil karya Allah. Dengan cara demikian setiap manusia, bahkan setiap mahluk boleh secara religius dikagumi dan dipuji. Bagian kedua barulah menjadi doa (permohonan) yang tertuju kepada Maria sendiri. Apa yang diminta ialah: supaya Maria mendoakan si pendoa, diminta doa syafaat.

351. Dalam bagian pertama karya ini sudah dibahas bahwa sejak Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sudah biasa orang beriman saling mendoakan dan minta didoakan. Dijelaskan pula bagaimana secara manusiawi orang dapat berkata bahwa para orang kudus mendoakan manusia yang masih di dunia ini. Ditunjuk pula mana dasar doa syafaat macam itu (persekutuan orang kudus). Jadi tidak ada masalah prinsipal bahwa orang beriman berdoa kepada Maria dengan arti: meminta perantaraannya (doa syafaatnya). Dan sejauh mana “doa Maria” unggul menjadi jelas juga mengingat kedudukan dan peranannya dalam tata penyelamatan serta kesuciannya yang unggul. Sekarang halnya boleh dipikirkan sedikit.

352. Apa yang sebenarnya terjadi bila orang beriman minta doa Maria (dan orang kudus lainnya)? Pertama-tama mesti dicatat bahwa doa itu tidak mengubah Maria, melainkan (seharusnya) si pendoa yang minta doa. Kasih Maria yang menanggapi kasih Allah kepada Maria (dan semua manusia), sebagaimana menjadi nyata terwujud dalam Yesus Kristus, tentu saja seluas kasih Allah itu sendiri. Ini implikasi dari kasih sejati kepada Allah, kasih yang utuh sempurna pada Maria. Kasih maria yang terwujud selama hidupnya di dunia diabadikan dalam eksistensi surgawinya. Sama seperti kasih Allah dan kasih Kristus merangkul semua orang beriman, bahkan semua manusia dalam situasi nyata, demikian pun kasih balasan Maria (kasih ilahi) merangkul mereka semua yang dirangkul kasih Allah dan Kristus. Maria menjadi peserta dalam kasih ilahi itu. Bila orang “minta doa Maria”, maka ia menyatakan, mengeksplisitkan bahwa nyatanya terangkul oleh kasih utuh sempurna Maria, yang menjadi peserta unggul dalam kasih Allah (dan segala apa yang menjadi sasaran kasih ilahi). Orang menyatakan diri tersedia menerima kasih Allah (tawaran diri Allah) dengan segala implikasinya, sama seperti telah diterima oleh ibu Yesus. Atau dengan lain perkataan: Si pendoa menempatkan diri dalam lingkup kasih balasan Maria. Secara metafor orang mengatakan, bahwa menempatkan diri dalam naungan Maria, di bawah perlindungannya. Si pendoa mengatakan bahwa ingin pada dirinya menjadi terwujud apa yang sudah terwujud pada Maria.

353. Tetapi segera harus ditambah satu unsur yang penting. Si pendoa memang mengharapkan bahwa terjadi sesuatu yang baru dengan dirinya. Ia sadar bahwa kasih balasannya terhadap kasih Allah tidaklah sedalam, seutuh, sebulat kasih balasan Maria yang merangkul si pendoa. Ia malah merasa dirinya tidak mampu membalas kasih Allah semestinya, seperti dibalas oleh Maria. Tetapi ada juga “persekutuan para kudus” dengan Maria sebagai orang kudus yang unggul. Masing-masing orang terdapat dalam keseluruhan itu, baik Maria maupun si pendoa. Dan yang paling penting justru keseluruhan itu, juga di hadapan Allah, yang seolah-olah “melihat” dahulu keseluruhan dan masing-masing orang dalam keseluruhan dan dalam kaitannya dengan keseluruhan. Allah melihat keseluruhan yang terserap oleh kasih Kristus dan kasih mereka semua yang menjadi peserta dalam kasih Allah dan Kristus. Di antaranya Marialah yang menjadi unggul. Dalam keseluruhan itu yang satu (dapat) melengkapi yang lain dan menjadi peserta dalam kasih orang lain menuju ke Allah. Maka, jika si pendoa tidak mampu membalas kasih Allah sepenuh-penuhnya seperti ibu Yesus, kekurangannya di hadapan Allah dilengkapi oleh kasih balasan yang secara unggul terwujud pada Maria. Dengan menyatakan (dalam doa) dirinya solider dengan kasih Maria, kekurangannya, ketidakmampuannya dilengkapi di hadapan Allah oleh kasih ibu Yesus. Dalam persekutuan dengan Maria orang membalas kasih Allah melampaui kemampuannya sendiri. Dengan berdoa kepada Maria (dan orang kudus lainnya) orang sebenarnya berdoa kepada Allah, supaya demi kasih balasan Maria, si pendoa diberi kasih balasan (rahmar dari segi manusia) melebihi kemampuannya sendiri.

354. Devosi rakyat, doanya kepada Maria, biasanya amat konkret dan realistik. Devosi itu bertitik tolak hidup sehari-hari dengan segala kebutuhannya. Orang minta kepada Maria penyembuhan, pekerjaan, jodoh, lulus ujian, tambahan penghasilan/gaji, pertobatan orang tertentu, dibebaskan dari hama, wabah, perang, bencana alam, dsb. Struktur dasar seperti dijelaskan di muka dan dengan bagus terungkap dalam doa “Salam Maria ...”, biasanya tidak menjadi sadar, meski orang justru mengucapkan doa “Salam Maria...” itu sekali pun. Dalam doa tertua yang tersedia (Sub tuum praesidium...) Maria tampil sebagai otonom, yang langsung disapa sendiri dan sendiri mampu memberi apa yang diminta. Doa itu berbunyi sebagai berikut: “Kami mengungsi di bawah naunganmu, hai Bunda Allah, yang suci (sancta), janganlah memandang hina doa permohonan kami, tetapi bebaskanlah kami selalu dari segala bahaya, hai Perawan yang mulia dan terberkati/terpuji”. Doa macam itu oleh orang kafir dapat diarahkan kepada dewi perlindungannya. Hanya secara amat tidak langsung Allah masih diikutsertakan (sebutan Bunda Allah). Hanya kalau tetap terpasang dalam keseluruhan iman Kristen doa macam itu dapat dibenarkan. Doa devosi rakyat yang amat spontan memang biasanya demikianlah ciri-coraknya dan menjadi lebih konkret dan personal lagi.

355. Haruskah doa macam itu dinilai kurang baik? Tidak! Sebab dengan doa yang amat konkret (minta macam-macam) orang mengungkapkan harapannya, yang dilihatnya terwujud pada ibu Maria. Ia menyatakan bahwa kekurangan apa saja yang dialaminya tidak sesuai dengan kasih Maria, dengan kasih Allah. Kasih Allah dan Kristus, seperti kasih balasan Maria (orang kudus, orang beriman) bukan suatu kasih abstrak yang mengawang, tetapi merangkul manusia konkret. Dan kasih itu tidak dapat menyetujui kemalangan yang dialami yang terkasih. Doa permohonan kepada Allah dan kepada Maria tidak berarti: “pasrah kepada nasib” seolah-olah demikian dikehendaki Allah (dan Maria). Sebaliknya si pendoa demi Allah dan Maria memprotes keadaan nyata, kekurangan, kemalangan yang dialaminya. Sebab ia yakin bahwa kemalangan tidak dikehendaki kasih Allah dan kasih mereka semua yang menjadi peserta dalam kasih Allah itu, terutama ibu Yesus. Kerap kali doa konkret nyatanya tidak jadi dikabulkan. Namun si pendoa bersama dengan ibu Yesus dan melalui Yesus Kristus tetap membawa protesnya ke hadapan Allah dengan keyakinan bahwa kasih penebusan Allah dalam Kristus, entah kapan dan entah bagaimana akan mengatasi setiap kemalangan, jasmani dan rohani, seperti sudah diatasi dalam Maria yang diangkat ke surga. Terangkat oleh kasih balasan Maria orang kini pada dasarnya sudah menjadi peserta dalam keadaan ibu Yesus yang ikut serta secara utuh dalam keadaan Yesus Kristus sendiri. Maka doa permohonan rakyat yang amat konkret dalam analisis terakhir menjadi penghayatan iman berupa harapan yang tak tergoncangkan, yang turut didasarkan pada kasih ibu Yesus yang secara sempurna menjadi peserta dalam kasih Allah dan Kristus.



B. BEBERAPA BENTUK DOA KEPADA MARIA

1. “Malaikat Tuhan ...”

356. Sejak abad XVI dan akibat pengaruh para pengikut Fransiskus tersebar luas di seluruh kekristenan Barat kebiasaan untuk tiga kali sehari mengucapkan doa “Malaikat Tuhan...”. Doa itu suatu rumus ibadat rakyat, yang mengganti bagi rakyat ibadat resmi (Doa harian liturgik). Ibadat rakyat itu terdiri atas tiga ayat serta tanggapannya yang disusul doa “Salam Maria...”. Rangkaian itu berakhir dengan suatu seruan kepada Maria serta tanggapannya disusul doa penutup, yang tertuju kepada Allah dengan perantaraan Yesus Kristus. Ketiga ayat serta tanggapannya tersebut sebenarnya suatu pewartaan, yang setiap kali disambut dengan doa (Salam Maria). Ini sesuai dengan struktur Doa Harian. Di situ ada pewartaan (bacaan) dan doa (mazmur). Ayat pertama serta tanggapannya (Maria diberi kabar oleh malaikat Tuhan, dan ia mengandung dari Roh Kudus) berdasarkan Luk 1:28-35. Ayat kedua serta tanggapannya (Lihatlah hamba Tuhan, terjadilah padaku menurut perkataanmu) diambil dari nas yang sama (Luk 1:38), sedangkan ayat ketiga serta tanggapannya (Sabda telah menjadi daging, dan tinggal di antara kita) mengutip Yoh 1:14. Dengan lain perkataan: Misteri inkarnasi serta peranan Maria di dalamnya diberitakan dan ditanggapi. Penutup terdiri atas sebuah seruan kepada Maria serta tanggapannya (Doakanlah kami, ya Bunda Allah, supaya kami layak menerima janji Kristus = apa yang dijanjikan Kristus), yang disusul doa yang mengenangkan misteri inkarnasi, penderitaan dan wafatnya Yesus di salib serta kebangkitan yang menjadi antisipasi kebangkitan manusia di akhir zaman serta jaminannya. Bunyinya: “Kami mohon, ya Tuhan, sudilah kiranya mencurahkan rahmatMu ke dalam hati (mens) kami, supaya kami yang mengenal inkarnasi AnakMu berkat kabar dari malaikat, melalui penderitaan dan salibNya, diantar kepada kemuliaan kebangkitan...”.

357. Doa “Malaikat Tuhan...” itu diucapkan rakyat pada pagi hari, tengah hari, dan senja hari. Lonceng gereja-gereja dengan cara khusus dibunyikan, sebagai tanda waktu. Sejak awal, paling tidak sejumlah jemaah (bdk. Didakhe, VIII) sudah biasa berdoa (Bapa Kami) tiga kali sehari, sesuai dengan adat (salat) Yahudi. Dari situ berkembanglah “Doa Harian”, yang diselenggarakan para rohaniwan dan rahib. Di zaman pertengahan di gereja-gereja besar dan biara-biara rahib ada sembahyang pagi hari, tengah hari dan senja hari (sebagian Doa Harian tersebut). Melalui sembahyang “Malaikat Tuhan...” umat yang tidak sempat (atau mampu karena misalnya buta huruf) menggabungkan diri dengan sembahyang resmi itu. Seperti sudah dicatat unsur-unsurnya sama: Bacaan (ayat-ayat serta tanggapannya), mazmur (Salam Maria...), penutup. Dengan demikian sembahyang “Malaikat Tuhan...” menjadi semacam “Doa Harian” umat. Di zaman pertengahan sembahyang pagi (dari Doa Harian) dianggap mengenangkan kebangkitan Yesus; sembahyang di tengah hari mengenangkan wafatnya Yesus dan sembahyang senja hari mengenangkan inkarnasi. Jadi melalui sembahyang “Malaikat Tuhan...” umat mengenangkan peristiwa-peristiwa penyelamatan yang paling penting dan mengikutsertakan diri di dalamnya. Karena itu ketiga peristiwa tersebut (dalam urutan terbalik) juga disebutkan. Tetapi umat, melalui “Salam Maria...” juga mengikutsertakan peranan yang dipegang ibu Yesus dalam peristiwa-peristiwa penyelamatan itu, sesuai dengan tempat Maria dalam sejarah penyelamatan. Maria tampil sebagai “perantara” (dengan arti yang sudah dijelaskan). Ia sendiri tidak mengabulkan doa, tetapi hanya turut berdoa. Perhatian si pendoa berpusatkan Yesus Kristus serta hal ihwal penebusan. Maka tidak mengherankan bahwa sembahyang “Malaikat Tuhan...” dianjurkan oleh pimpinan Gereja (seperti misalnya P. Yohanes Paulus II, yang setiap tengah hari tampil untuk bersama umat – berziarah – mendoakan “Angelus Domini” itu).

2. Doa Rosario
358. Doa Rosario berdekatan dengan “Malaikat Tuhan...” tersebut sejauh juga dimaksudkan sebagai doa rakyat yang sejalan dengan dan pengganti “Doa Harian” resmi.

359. Doa yang berbentuk “rosario” (bukan nama itu) merupakan suatu gejala devosi rakyat yang hampir saja pada semua agama terdapat. Yaitu butir-butir berangkai yang dipakai untuk menghitung sejumlah tertentu rumus doa, pujian, seruan, yang mesti didaras. Serentak rangkaian itu menjadi sarana konsentrasi. Tidak jarang rumus-rumus yang sama diulang-ulang dan jumlah tertentu itu dianggap “sakti” dan berdaya guna. Pada umat Islam misalnya (khususnya di kalangan para tarekat) terkenal “tasbih”, seuntai 99 butir untuk menghitung 99 nama Allah yang diucapkan serangkaian (zikir). Tasbih serupa (monologistos) ada pada umat Kristen di kawasan Timur, yang sekian kali mengulang doa pendek tertentu, nama Allah, nama Yesus dan sebagainya.

360. Pada umat Kristen di kawasan Barat pun alat dan sarana itu tersebar luas dalam macam-macam bentuk. Biasanya tidak disebutkan “rosario”, tetapi “karangan” (corona; misalnya corona lima luka Yesus; corona tujuh dukacita Maria, corona tujuh sukacita Maria dsb.) Rumus-rumus yang diulang-ulang pun dapat berbeda-beda.

361. “Rosario” (artinya: karangan bunga mawar, boleh putih atau merah, kuning; warna itu mempunyai arti simbolik) yang terkenal ialah: serangkaian 150 Salam Maria, terbagi atas 15 sepuluhan yang masing-masing didahului Bapa kami dan ditutup “Kemuliaan kepada Bapa..” Keseluruhan biasanya dibuka dengan mendaras syahadat 12 Rasul dan tiga kali “Salam Maria”, yang bermaksud membangkitkan ketiga keutamaan ilahi (iman, harapan, kasih). Sementara “rosario”didaras 15 peristiwa penyelamatan, kehidupan Yesus, (mau) direnungkan, yang juga berturut-turut diberitahukan. Dalam prakteknya kerap kali hanya 5 sepuluhan didaras pada satu hari. Kadang-kadang doa Rosario dimeriahkan dengan menyanyikannya dan diselingi dengan kotbah-kotbah pendek mengenai peristiwa-peristiwa penyelamatan. Jumlah 150 “Salam Maria...” sesuai dengan jumlah 150 mazmur yang tercantum dalam Kitab Mazmur. Karena itu Rosario kadang-kadang disebut dengan “Psalterium/Kitab Mazmur Maria”. Bapa kami berperan sebagai Antifon dan “Kemuliaan kepada Bapa...” sebagai doa tanggapan. Jadi Rosario meniru Doa Harian resmi.

362. Menjelang tahun 1500 Rosario seperti sekarang lazim mulai menjadi laris, khususnya didukung oleh para pengikut Dominikus. Tetapi tidak benar apa yang kerap kali dikatakan seolah-olah Dominikus “penemu” Rosario. Sejak abad XIII memang ada pelbagai “pendahulu” Rosario yang lazim sejak abad XV. Serangkaian Paus (Leo X, Pius V, Pius IX, Leo XIII, Pius XI, Pius XII, Yohanes XXII) sangat menganjurkan doa Rosario, khususnya sebagai semacam “liturgi keluarga”. Bulan Mei dan Oktober dikhususkan untuk doa itu. Memang bulan Mei adalah musim semi (minta kesuburan tanah) dan bulan Oktober musim rontok (bersyukur atas panen). Paus itu l.k. secara teratur mengeluarkan “surat Edaran” tentang doa Rosario. Tetapi rupa-rupanya Paus terakhir berpendapat bahwa bentuk devosi marial itu tidak lagi digemari banyak umat katolik.

363. Doa Rosario yang begitu lama populer pada rakyat Katolik (sampai menjadi semacam tanda pengenal, tanda kekatolikan) tentu saja ada masalahnya juga. Dapat dinilai sebagai semacam magi, mekanik dan obat penenang serta obat tidur (memang nyatanya dipakai oleh mereka yang sukar tidur untuk menimbulkan kantuk!). Terus mengulang-ulang rumus yang sama, bagaimana itu dapat menjadi doa hati dan doa sejati? Oleh karena orang yang berdoa diharapkan memusatkan diri pada peristiwa-peristiwa penyelamatan, Yesus Kristus tidak disingkirkan dan tidak diganti Maria. Ibu Yesus tetap pada tempatnya dalam sejarah dan tata penyelamatan. Tetapi itu hanya secara formal saja. Dapatkah Rosario dalam prakteknya masih dikatakan “doa”, yang dengannya orang beriman secara personal menghayati (dan menyadari) relasinya dengan Allah? Orang memang diandaikan “merenungkan” peristiwa penyelamatan yang mencetuskan doa, tetapi banyak rakyat tidak biasa dan malah tidak mampu “merenung”. Dan kalau orang dapat merenung, maka renungannya terus terganggu oleh rumus yang didaras bersama orang lain. Dan gunanya apa bagi renungannya? Kalau orang dapat merenung tidak perlu didukung oleh pendarasan rumus-rumus belaka. Dan kalau tidak dapat merenung, gunanya apa mendaras rumus yang terulang-ulang, yang tentu saja tidak dapat memikat perhatian orang. Orang dapat berkata: Mengulang-ulang rumus yang sama (zikir) dapat menenangkan dan menentramkan hati, mengosongkan orang dari segala pikiran. Barangkali pada orang tertentu dan di kalangan para “asket” “zikir” macam itu dapat membawa orang kepada puncak pengalaman religius, mistik (orang boleh berpikir pada praktek zikir pada tarekat-tarekat Islam tertentu, kepada “doa Yesus” seperti dipraktekkan di kalangan para rahib di kawasan Timur). Tetapi hati tentram dan tenang saja belum berarti “berdoa”. Dan bagaimana rakyat yang repot dan sibuk dengan urusan harian dapat “berzikir”?

364. Hanya perlu diingat bahwa doa ada macam-macam. Ada doa yang intensif yang terpusat Allah (yang ilahi), yang menyerap dan mengisi seluruh kesadaran orang berdosa. Doa macam itu tidak membutuhkan doa Rosario, kecuali barangkali sebagai teknik belaka untuk berkonsentrasi. (Boleh ditanyakan: kalau demikian, masih boleh disebut “doa”?). Tetapi teknik itu sendiri sulit dipakai oleh dan tidak cocok dengan “rakyat jelata” yang banyak bersembahyang Rosario. Tetapi juga ada doa sejati yang serba kabur, tidak berkonsentrasi dan kurang intensif mendalam. Doa itu terlebih terdiri atas suatu keterarahan dasar yang serba kabur dan serba tidak menentu kepada Allah (yang ilahi). Doa itu mungkin dan kiranya cocok dengan mereka yang kurang mampu berkonsentrasi, lelah, repot dengan ini dan itu. Justru doa macam itulah yang ditunjang oleh doa lahiriah seperti Rosario (dan juga Doa Harian!!). Mendaras (bersama dengan orang lain) rumus yang sama (atau berbeda-beda) dengan suara redup, menciptakan suasana lahiriah dan batiniah yang mendukung keterarahan dasar tapi tidak menentu kepada Tuhan. Oleh karena sana sini dalam sembahyang itu ada “kelainan” (Bapa kami; disebutkannya peristiwa penyelamatan), maka orang setiap kali sedikit disadarkan (dan diarahkan) kembali. Pikiran dan daya khayal dapat melantur kemana-mana, mata dapat mengantuk, namun hati orang seolah-olah bernafas dalam suasana religius dan Tuhan, meski serba kabur sekali pun, toh masih hadir bagi kesadarannya, sedikit teralami oleh pendoa.

365. Doa Rosario merupakan sarana penunjang doa macam itu dan kiranya cocok dengan orang yang terbenam dalam hidup real di dunia ini. Dalam lubuk hati mereka terarah kepada Tuhan yang diimani umat Kristen, terarah kepada ibu Yesus yang serentak ibu mereka. Kalau orang dapat berkonsentrasi sebentar, syukurlah, kalau tidak belum juga celaka besar. Sikap hati sejati tetap terbina oleh suatu sarana yang nampaknya mekanik belaka. Rosario dan cara berdoa itu merupakan suatu sarana yang mendukung sikap religius doa sejati. Dunia “Barat” dengan pendidikan intelektualistiknya barangkali kurang mampu menilai doa macam itu oleh karena lupa pada manusia dan religiositas sejati justru terutama dihayati di dimensi lain itu. Religiositas rakyat dalam segala macam agama mencari dan menciptakan sarana untuk menyalurkan dan membina religiositas itu. Kalau rakyat Kristen menemukan a.l. Rosario, tidak perlu ditolak selama berperan sebagai penunjang religiositas rakyat Kristen.

3. Litani S. Maria
366. Dengan Rosario kerap kali bergabung “Litani S. Maria (di Loreto)”. Litani ini adalah satu di antara enam litani yang secara resmi diterima dalam Gereja Roma Katolik. Di sampingnya ada Litani para kudus, Litani Nama Yesus, Litani Hati Kudus, Litani Darah Mulia, Litani S. Yusup. Tetapi yang umumnya paling dipakai justru Litani S. Maria itu dan, dalam liturgi resmi, Litani para kudus. Yang lain-lain kurang digemari. Di samping enam litani resmi itu ada puluhan macam litani lain yang (pernah) beredar di kalangan terbatas.

367. Adapun doa berbentuk litani (Latin: litania/litaniae) ialah suatu doa yang terdiri atas serangkaian permohonan atau seruan, yang dibawakan oleh seorang pemimpin, lalu oleh para hadirin ditanggapi dengan rumus/seruan yang sama (misalnya: Kasihanilah kami, Doakanlah kami. Dengarkanlah kami, dan sebagainya). Cara berdoa macam itu ditemukan dalam banyak agama, juga pada bangsa yang amat sederhana. Jauh sebelum zaman masehi “litani” sudah ada dan dipakai. Maka tidak terlalu mengherankan bahwa pada umat Israel terdapat, misalnya Mzm 136. Pada umat Kristenn doa berupa litani pasti ada sejak abad IV, dahulu di kawasan Timur dan sejak abad V juga di kawasan Barat. Pujangga Gereja Tertullianus (abad III di Afrika Utara) masih keberatan terhadap cara berdoa itu, yang dinilainya sebagai “adat kafir”. Cara berdoa itu banyak dipakai dalam liturgi, dahulu dan sekarang (misalnya: doa umat), khususnya di kawasan Timur, tetapi juga di kawasan Barat.

368. Litani S. Maria, seperti sekarang ada dan diresmikan, sejak sekitar tahun 1550 beredar, meskipun di kemudian hari masih ditambah sedikit. Tetapi sejak sekitar tahun 1200 sudah ada pendahulu-pendahulunya. Pada abad XV sudah hampir saja terbentuk seperti sekarang. Litani S. Maria itu khususnya mulai dipakai sejak tahun 1531, di tempat ziarah marial Loreto (Italia Tengah). Di situ dihormati “Rumah Maria dan Yesus serta Yusuf”, yang menurut legenda pada tahun 1291 di malam hari dipindahkan dari Nazaret, dahulu ke Dalmatia (Yugoslavia), tetapi kemudian secara ajaib dipindahkan ke Racanati dan akhirnya, pada tahun 1295 ke Loreto sampai dengan hari ini. Tetapi banyak dikunjungi umat Katolik. Dari Loreto Litani itu tersebar ke mana-mana.

369. Litani itu dibuka dengan serangkaian seruan (Kasihanilah kami) kepada Kristus dan Allah Tritunggal (masing-masing Diri ilahi disebut). Kemudian disusul serangkaian seruan kepada Maria, yang diminta doanya (Doakanlah kami). Keseluruhan ditutup dengan seruan kepada Kristus sebagai Anak Domba Allah. Jadi ada semacam lingkaran. Dengan bertitik tolak Kristus (Tuhan pada awal memang Kristus) melalui Allah Tritunggal dan Maria orang kembali kepada Kristus. Dengan demikian Maria tetap ditempatkan dalam rangka Kristologi dan Soteriologi. Maria hanya tampil sebagai “pendoa”, jadi penerima “rahmat” yang mendukung mereka yang berdoa dan menggabungkan diri dengan doa Maria. Maka si pendoa tetap terarah kepada Kristus dan Allah.

370. Melalui macam-macam julukan Maria disoroti dari pelbagai segi, sebagai Bunda Allah dan Perawan yang unggul (terjemahan Indonesia kurang tepat). Ciri-corak keibuan dan keperawanan Maria diperincikan lebih lanjut. Pada akhir, dengan julukan Ratu, Maria disoroti sebagai yang unggul di antara para kudus, termasuk malaikat, baik para kudus Perjanjian Lama (bapa bangsa, nabi) maupun Perjanjian Baru (Rasul, martir, pengaku iman – confessors -, perawan),

371. Barangkali ada baiknya beberapa julukan Maria diperdalam sedikit, oleh karena janggal bunyinya.

Dengan julukan Cermin Kebenaran (speculum justitiae) dimaksudkan bahwa diri Maria bagaikan cermin, mencerminkan, memantulkan, memperlihatkan bagi orang beriman “kebenaran Allah”, artinya “tindakan Allah (berupa Yesus Kristus, bdk. 1Kor 1:30), yang “membenarkan”, menyelamatkan, menguduskan manusia. Bagaimana manusia yang seluruhnya “benar” dan kudus berkat tindakan Allah melalui Yesus Kristus, sepenuhnya nampak pada Maria.

Maria dijuluki juga “Tahta Kebijaksanaan” (sades sapientiae). Orang teringat akan Sir 24:4. Kebijaksanaan ilahi berkata tentang dirinya sendiri bahwa bertahta di atas tiang awan (yang menyertai umat Israel di gurun menurut Alkitab). Umat Kristen sudah lama (bdk. 1Kor 1:30) menyamakan Kristus dengan Kebijaksanaan ilahi. Dengan menjadi manusia Kebijaksanaan ilahi tidak lagi bertahta di atas tiang awan, tetapi dalam rahim ibuNya.

Juga julukan “Bejana Rohani” (Vas spirituale) menyinggung inkarnasi. Maria kan mengandung dari Roh Kudus (Mat 1:18) dan dituruni Roh Kudus (Luk 1:35). Jadi “bejana rohani” tidak diperlawankan dengan “bejana jasmani”, tetapi berarti: Bejana yang penuh dengan Roh Kudus.

Terjemahan Indonesia yang berkata tentang “Bejana Kebaktian utama” kiranya kurang jelas (dan kurang tepat. “Vas insigne devotionis” berarti bahwa Maria merupakan tempat unggul (vas insigne) penyerahan diri, keterarahan diri manusia kepada Allah semata-mata. Maria sepenuh-penuhnya merelakan diri bagi maksud Allah.

Kalau Maria dipuji sebagai “Benteng (menara, turris) Daud” dan “Benteng gading (turris eburneus)” orang berpikir kepada Kidung Agung (4:4; 7:4). Di sana pengantin perempuan disebutkan sebagai “menara Daud” dan “menara gading”. Sudah lama (sejak abad IX) Kidung Agung suka ditafsirkan begitu rupa, sehingga pengnatin laki-laki disamakan dengan Kristus dan pengantin perempuan dengan Gereja, jiwa orang beriman dan dengan Maria. Dengan menyebut Maria sebagai “menara Daud” dan “menara gading” Litani S. Maria melukiskan cinta hangat antara Maria dan Kristus, seperti yang berlangsung antara pengantin laki-laki dan pengantin perempuan yang hanya ingin bersatu. Tentu saja sedikit janggal rasanya bahwa ibu Yesus serentak “pengantin” Kristus. Adapun sebabnya ialah: Maria disamakan dengan Gereja yang dalam Kitab Suci (2Kor 11:1-3; Ef 5:31-32) sudah disebut “pengantin/istri Kristus”. Maria pun disebut “pengantin Kristus” (ataupun “pengantin Roh Kudus”, oleh karena mengandung Yesus dari Roh Kudus). Kalau Litani itu juga menyebut Maria “menara gading” dan “menara Daud”, mirip pengantin dari Kidung Agung, maka maksudnya ialah: menonjolkan cinta kasih Maria yang hangat, yang bersama dengan Kristus melahirkan kita dalam tata penyelamatan.

Julukan “Rumah Kencana” mengingatkan orang kepada Bait Allah (bagian belakang) yang menurut 1Raj 6:20-22 dilapisi dengan emas. Maria yang mengandung Yesus, Allah dan manusia, mirip dengan bagian terdalam Bait Allah itu, tempat Allah dianggap hadir di tengah-tengah umatNya.
Dalam bagian Bait Allah itu pun disimpan Tabut Perjanjian. Sudah diuraikan dalam bagian pertama karya ini, bahwa ada sementara penafsir yang berpendapat bahwa Luk 1:39-43 memang mau melukiskan Maria sebagai Tabut Perjanjian. Meskipun tafsiran itu kiranya sebagai tafsiran Kitab Suci kurang berdasar, namun tradisi sudah lama menilai Maria sebagai “Tabut Perjanjian”. Tradisi itulah yang diambil alih dalam Litani S. Maria. Dalam Tabut Perjanjian dahulu disimpan loh-loh (batu) Perjanjian antara Allah dengan umatNya. Adapun Perjanjian Baru, ia terjalin dalam Yesus Kristus, yang sebagai Allah dan manusia mempersatukan Allah dengan (umat) manusia secara tak terbatalkan. Dalam rahim Marialah Perjanjian itu diikat, sehingga ibu Yesus mirip Tabut Perjanjian.

Maria pun disebut “Pintu Surga”. Artinya: Tempat Allah “keluar dari surga” untuk mendekati manusia. Dan serentak “Pintu Surga” itu tempat manusia dapat “masuk surga” berkat Anak Maria.

Dengan tampilnya Maria di muka bumi dalam sejarah penyelamatan untuk menjadi ibu Yesus, Juru selamat, fajar penyelamatan menyingsing (bdk. Luk 1:79). Maka Litani menjuluki Maria sebagai “Bintang Timur/Kejora” (atau: Stella Matutina). Sebab bintang itu memang tampil di ufuk sebelum matahari terbit (Venus). Venus oleh orang Roma dahulu dipuja sebagai dewi kecantikan dan cinta.

Kalau Maria juga disebutkan sebagai “Bunga Mawar yang ajaib” (Rosa Mystica) dalam rangkaian julukan yang mengenai Maria yang mengandung Yesus, maka orang teringat akan suatu lagu terkenal yang mengartikan Yes 11:1 begitu rupa sehingga mengenai Maria, ibu Yesus. Bunyi ayat Yes tersebut sebagai berikut: Suatu tunas akan keluar dari tunggul Isai dan taruk yang akan tumbuh dari pangkalnya akan berbuah. “Tunas” (keturunan baru dari Isai, ayah Daud) serta “taruk” diartikan sebagai mengenai Maria yang menghasilkan Yesus sebagai buah. Tunggul (mati) pohon mawar, yang secara ajaib (rosa mystica) mulai bersemi dan berbunga, mirip dengan tongkat Harun dahulu (Bil 17:8). Dalam tradisi (apokrip) ibu Maria, Anna, memang mandul dan secara ajaib mengandung Maria sedangkan Maria sebagai perawan “berbuah” Yesus. Pokok mawar yang ajaib.

Akhirnya Maria masih dijuluki “Perlindungan orang berdosa” (refugium peccatorum). Orang berdosa yang dalam doanya bergabung dengan kasih Maria, tentu saja tidak terkena “murka” Allah, Hakim.

Kalau Kristus diberi gelar “Raja Damai” (Yes 9:5), wajarlah juga ibu suri, Maria, yang melahirkanNya, dijuluki “Ratu Damai”, artinya damai-sejahtera, keselamatan, yang berpancar dari Anak ibu suri itu.

372. Kalau Litani yang memang marial, dianalisis sedikit, kentaralah sudah betapa kristosentrik seluruh doa kepada Maria itu. Maria terus disoroti dalam relasinya dengan Kristus, sehingga Maria tidak dapat tidak mengantar orang yang berdoa kepadanya kepada Kristus dan begitu kepada Allah Tritunggal, sebagaimana dengan tegas ditonjolkan pembukaan seluruh Litani itu. Maka doa penutup yang biasanya ditambah pada Litani langsung tertuju kepada Allah sendiri sebagai berikut: “Ya Tuhan dan Allah, kami mohon: berilah agar kami, hamba-hambaMu ini, senantiasa bergembira atas kesehatan jiwa dan raga. Semoga berkat doa syafaat yang luhur Bunda Maria tetap perawan, kami dibebaskan dari keadaan sedih sekarang serta diperkenankan menikmati sukacita yang kekal, dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami. Amin”.

C. PATUNG/GAMBAR MARIA

373. Devosi marial umat Katolik kerap kali dihayati seputar patung dan gambar Maria. Gereja-gereja Katolik biasanya dihiasi dengan macam-macam gambar dan patung Kristus dan para kudus. Di antara patung/gambar para kudus patung/gambar Marialah yang menempati kedudukan paling depan. Patung dan gambar itu bukan hiasan belaka dan tidak hanya (kadang-kadang) amat berharga sebagai karya seni rupa yang jitu. Sebaliknya, bagi rakyat Katolik patung/gambar (betapapun jeleknya ditinjau dari segi seni rupa) menjadi sasaran devosi, yang dapat sangat hangat dan emosional. Orang beriman berlutut di depan patung/gambar itu, asyik berdoa; dibakar dupa dan lilin di depannya. Patung/gambar itu dicium, dipeluk, dilambai-lambai, dielus-elus. Patung diberi pakaian serba indah dan mahal, dimahkotai oleh uskup dan malah oleh Sri Paus sendiri (sejak tahun 1630 “pemahkotaan” dan “pentahtaan” patung Maria menjadi semacam “adat”). Patung/gambar Maria diarak-arak berkeliling disertai massa rakyat, para pejabat sipil, militer dan agama, dengan pengawal prajurit kehormatan dsb. Patung/gambar kerap dianggap “sakti”, dapat menyembuhkan orang sakit dan ternak serta mengerjakan macam-macam “mukjizat”. Di sekitar patung/gambar dapat berkembang macam-macam legenda, yang mesti mengilustrasikan kesaktiannya, secara ajaib ditemukan atau dibuat dan sebagainya.

374. Gejala devosional tersebut tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memancing pikiran. Agama monoteis, seperti agama Yahudi dan Islam, blak-blakan menolak dan menentang segala macam patung/gambar, entah patung/gambar Allah entah patung/gambar manusia atau mahluk lain, biar Musa atau Muhammad sekali pun, sebagai sasaran sikap keagamaan atau dalam rangka ibadat. Orang Yahudi membaca dalam Kitab Sucinya, bagi orang Kristen Perjanjian Lama (Kel 20:4; Ul 5:8): Jangan membuat patung bagimu yang menyerupai apa pun yang ada di langit di atas atau yang ada di bumi di bawah atau yang ada di dalam air di bawah bumi. Larangan itu diartikan secara mutlak, tanpa kecuali. Islam tidak kurang mutlak dalam larangannya. Umat Kristen yang berpangkal pada Reformasi (kecuali Anglikan, yang sikapnya mendua) juga tidak mengizinkan gambar dan patung menjadi berperan dalam agama. Mereka amat mencurigai dan tidak menyetujui praktek yang ada pada umat Katolik dan Yunani-Ortodoks, di mana berkerumunlah patung dan gambar (ikon-ikon), dalam ibadat resmi maupun dalam devosi perorangan.

375. Pada umat Kristen selama dua abad pertama sikap Yahudi – antipatung/gambar – diteruskan. Tetapi sejak abad II di kawasan Timur, kemudian di kawasan Barat, patung/gambar Kristus dan tokoh-tokoh yang tampil dalam Kitab Suci, mulai dipasang pada kuburan dan ruang tempat jemaah berkumpul. Selama abad IV-V patung/gambar semakin besar peranannya dan dihormati. Terhadap kritik yang dilontarkan, gambar dan patung dibela. Dinilai sebagai sarana pendidikan religius orang sederhana dan pada gambar/patung ada daya pengudus. Selama abad VII gambar/patung semakin menjadi sasaran devosi dan ibadat umat beriman. Patung/gambar dinilai sebagai berdaya gaib, yang melindungi orang, tempat, kota dan sebagainya terhadap malapetaka dan bencana.

376. Pada abad VIII tercetuslah reaksi dan suatu krisis yang hebat (disebut: ikonoklasme). Pimpinan sipil dan religius mulai menentang dan melarang patung/gambar, yang banyak dihancurkan dan dibakar. Kaisar Konstantin V (tahun 726) melarang dengan undang-undang pemakaian gambar/patung. Suatu sinode uskup di Konstatinopolis pada tahun 754 dan 815 dengan keras mengutuk dan melarang patung/gambar. Allah tidak mungkin digambarkan. Dengan menggambarkan Kristus orang atau nyatanya mau menggambarkan keilahian (yang tidak mungkin) atau memisahkan kemanusiaan (yang digambarkan) dari keilahian. Dengan demikian orang jatuh ke dalam bidaah yang menyangkal kesatuan Kristus. Akhirnya dengan menghormati gambar dan patung orang sebenarnya menyembah berhala.

377. Tetapi juga ada tokoh-tokoh besar yang mati-matian membela pemakaian gambar/patung. Paling berjasa dalam hal itu ialah Yohanes dari Damsyik (± tahun 749) dan Theodorus Sang Studites (± tahun 826). Mereka menekankan bahwa yang rohani dan yang jasmani tidak boleh dipisahkan. Mereka yang melawan gambar/patung menghina kejasmanian dan jatuh ke dalam “gnosis” kuno yang menilai kejasmanian jahat, bukan ciptaan Allah. Mereka pun menyangkal bahwa Yesus benar-benar manusia. Berkat inkarnasi Allah menjadi kelihatan, sehingga dapat digambarkan juga. Dengan demikian larangan Perjanjian Lama sudah dicabut Allah sendiri. Oleh karena selagi hidup para kudus penuh dengan Roh Kudus, maka setelah mereka meninggal Roh Kudus tidaklah jauh dari kubur-kubur mereka serta gambar mereka. Tentu saja gambar/patung tidaklah sama dengan apa/siapa yang digambarkan. Bukan gambar/patung yang dihormati, tetapi penghormatan melalui gambar/patung tertuju kepada orang yang digambarkan. Orang kudus pun tidak disembah, seperti Allah disembah. Tetapi gambar/patung, sama seperti tempat-tempat Yesus dahulu hidup, mendapat semacam “daya ilahi”. Melalui gambar/patung itu Allah mengerjakan keselamatan manusia. Gambar/patung kini berperan seperti dahulu mukjizat Yesus berperan. Waktu suci dahulu itu seolah-olah kembali bagi kaum beriman melalui gambar/patung itu. Baiklah diingat bahwa para teolog Gereja di kawasan Timur membedakan antara (zat) Allah, yang tidak tercapai oleh manusia, dan daya (energeia) Allah yang ada di dunia ini demi untuk ekselamatan menyeluruh manusia.

378. Pertikaian sengit itu diputuskan oleh konsili Nikea II, tahun 787 (DS 600-603). Konsili itu mendukung pendirian Yohanes dari Damsyik dan Theodorus Sang Studites. Konsili membela dan mempertahankan pemakaian gambar/patung dalam ibadat dan sebagai sarana devosi. Di zaman Reformasi “ikonoklasme” hidup kembali dan banyak patung/gambar yang amat bernilai (sebagai hasil kebudayaan) dimusnahkan. Konsili Trente pada tahun 1563 (DS 1821-1824) mengulang dan mempertahankan pendirian konsili Nikea II. Selama tahun 1960-1970-an di sebagian gereja Roam Katolik “ikonoklasme” itu sekali hidup kembali, khususnya di kalangan rohaniwan, yang membuang gambar dan patung dari gerejanya. Konsili Vatikan II (SC n. 125.128) tetap mempertahankan pemakaian gambar/patung dalam ibadat gereja.

379. Maka, menurut pendekatan Katolik yang tradisional, tidak ada kesulitan terhadap gambar/patung Maria sebagai sasaran devosi (rakyat). Tentu saja tidak ada “kewajiban” memakai sarana itu, tetapi juga tidak dapat dilarang dan kurang bijaksana menentangnya. Religiositas dan iman rakyat justru paling hangat dihayati, jika dapat disalurkan melalui objek konkret yang dapat dilihat dan diraba-raba. Semuanya terjadi secara spontan dan tidak menjadi refleks. Namun sasaran devosi itu bukanlah gambar/patung, melainkan diri Maria. Seperti rakyat memakai objek konkret, demikian pun Allah dapat memakai objek konkret untuk menjalin relasi dengan diriNya dan dengan para kudus, yang – menurut ajaran tentang persekutuan para kudus – memang ada dan dapat menjadi dihayati dan dialami. Bagi umat sarana itu menjadi jalan untuk menghayati “persekutuan para kudus”. Tentu saja devosi itu dapat bercampur dengan takhayul dan magi. Hanya sukar sekali dalam praxis membedakan dan memisahkan iman sejati dari takhayul. Kalau misalnya Maria atau Antonius “dihukum” oleh karena doa tidak terkabul, dengan menjemur patung mereka atau menempatkannya di hujan deras, sukar mengatakan apakah itu suatu gejala “familiaritas” rakyat dengan Maria/Antonius, atau suatu magi belaka.

380. Sedapat mungkin (tentu saja sukar sekali) kebiasaan tersebut mesti diawasim supaya devosi dan sarana kerakyatan tetap tinggal pada tempatnya dan jalur tepat. Maria mesti tinggal pada tempatnya (yang unggul dalam sejarah dan tata penyelamatan) dan tidak boleh menjadi terisolasikan dari Kristus dan Allah. Gambaran/patung/lukisan dahulu hampir selalu mengikutsertakan Yesus, Anak Maria, sehingga jarang Maria menjadi tersendiri. Gambar/patung yang menampilkan Maria tersendiri masih relatif baru dalam sejarah ikonografi. Kalau tampil seorang diri gambar Maria itu biasanya diinspirasikan oleh Why 12 atau ajaran/dogma tentang dikandungnya Maria tanpa noda asal. Juga dogma tentang Maria yang diangkat ke surga dan menjadi Ratu mengispirasikan patung/gambar Maria seorang diri saja. Barangkali perkembangan itu boleh disesalkan sedikit. Ada kemungkinan bahwa dalam devosi rakyat Maria menjadi terisolasikan dan objek devosi yang tidak lagi terarah kepada Kristus dan Allah.

381. Apa yang dikatakan mengenai gambar/patung Maria berlaku pula untuk medali yang bergambar Maria dalam salah satu rupanya. Di sini pun amat sukar membedakan dan memisahkan penyalahgunaan sebagai jimat belaka atau penggunaan tepat. Iman sejati dan takhayul secara psikologik kerap kali berdekatan satu sama lain. Orang (cendikiawan) Roma dahulu menilai orang Kristen sebagai penuh takhayul (superstitio). Beberapa ratus tahun kemudian orang Kristen menilai orang Roma sebagai penuh dengan takhayul. Ini hanya sebagai ilustrasi bagaimana pendirian orang yang bersangkutan menentukan penilaiannya terhadap orang lain. Kalau dewasa ini umat Protestan kerap menilai umat Katolik sebagai “penuh takhayul” (karena memanipulasikan rosario, medali, skapulir, gambar, patung dan sebagainya), maka ejekan itu berkata banyak tentang oran yang melontarkannya, tetapi sedikit sekali tentang rakyat Katolik. Boleh jadi orang Katolik menilai caranya umat Reformasi “memanipulasikan” Alkitab sebagai “takhayul”. Tetapi itu pun tidak mengatakan apa-apa mengenai iman umat Protestan. Baiklan semua orang selalu ingat akan kebebasan anak-anak Allah, juga dalam cara menghayati imannya.

D. ZIARAH

382. Suatu gejala religius, teristimewanya dalam agama rakyat, ialah berziarah ke tempat keramat. Entah secara perorangan entah secara berkelompok (yang paling disukai) orang beriman (bukan wisata) mengunjungi tempat tertentu, yang dianggap “suci/keramat”. Di tempat itu Yang Ilahi (Allah) hadir secara khusus dan berkarya. Orang mengharapkan mendapat, di tempat itu, macam-macam berkat, entah yang amat spiritual – seperti pengalaman akan persatuan dengan Yang Ilahi/Allah atau pengampunan dosa, entah berkat yang paling material (penyembuhan, keberhasilan dalam usaha dan karya, jodoh, anak, dsb.). Di tempat ziarah itu selalu ada sesuatu yang menjadi objek dan sasaran khusus devosi, misalnya: makam keramat, pohon keramat, batu keramat, patung/gambar ajaib, peninggalan salah satu “penampakan” dari “yang kudus”, yang masih ada, peninggalan (relikwi) orang kudus. Biasanya di tempat ziarah itu terdapat tiga unsur, yaitu air (sumber, perigi, sungai ajaib), batu (mezbah, gua, tiang batu) dan pohon (keramat, aneh bentuknya, tua sekali dan sebagainya). Begitu semua unsur kosmik ada (air, materi, hidup). Begitu menjadi nyata bahwa adat “berziarah” itu berurat berakar dalam religi kosmik. Adat itu malah begitu kuat, sehingga dewasa ini turut “disekulerkan”. Makam Lenin, Mao Ze Dong, Washington, Sukarno, Lubang Buaya dsb. sudah menjadi “tempat ziarah” yang kuasi-religius sifatnya.

383. Kebiasaan “berziarah” tidak hanya terdapat pada agama-agama “primitif”. Sebaliknya kebiasaan religius itu paling matang dalam agama-agama yang paling berkembang. Orang-orang Hindu berziarah ke sungai-sungai “suci”, khususnya sungai Gangga sekitar Benares dan lain-lain tempat untuk mendapat pembersihan yang paling mendalam dan radikal. Agama Yahudi/Israel sejak awal mempraktekkan “ziarah”, seperti diceritakan dan diatur dalam Perjanjian Lama. Para nenek moyang berziarah ke tempat-tempat suci, tempat kehadiran dan penampakan Allah (Kej 12:6-8; 13:3-4.18; 35:6; 28:19-21). Di zaman para Hakim ada pelbagai tempat ziarah (Hak 21:19-21; 1Sam 1:21; 2:19). Akhirnya Yerusalem menjadi tempat ziarah utama, bahkan satu-satunya yang legal. Semua laki-laki dewasa (sejak berumur 12 tahun) wajib berziarah ke Yerusalem tiga kali setahun (1Raj 12:27; Kel 34:23; Ul 16:16). Menurut Luk 2:41-42 Yesus pun, setelah menjadi “bar mizwot”, 12 tahun, menunaikan kewajiban itu. Sejak Bait Allah hancur (tahun 70 Mas.) dan tidak dibangun kembali, orang Yahudi masih juga berziarah ke sisa Rumah Allah (Tembok Ratapan). Pertobatan para bangsa di masa mendatang dilukiskan sebagai suatu ziarah ke Sion, Yerusalem (Yes 2:2-4; 60:3-5; bdk. Mat 8:11). Setiap orang Indonesia tahu betapa penting bagi saudara-saudara Muslimin untuk “naik haji”, berziarah ke “Baitullah” dan mendapat di sana pengampunan segala dosa dan berdekatan dengan Allah, memupuk iman Abraham, moyang sekalian orang beriman.

384. Ziarah mempunyai suatu peranan sosio-religius yang amat penting. Tempat suci dan keramat itu mempersatukan seluruh umat beriman. Terasalah misalnya peranan itu pada umat Islam. Kerap kali “persaudaraan” Muslimin nampaknya suatu cita-cita yang tidak terjangkau. Namun (bersama dengan Al-Quran) justru ziarah yang terus-menerus memupuk dan menyadarkan kembali persaudaraan seluruh umat Islam. Ziarah pun menghilangkan semua perbedaan sosial. Semua orang yang ikut serta dalam ziarah menjadi setingkat dan seharga. Pria dan wanita, orang yang berkuasa dan yang tidak berkuasa, kaya dan miskin, tua dan muda, semua sama-sama ikut serta dalam ziarah dan upacara-upacara yang bersangkutan. Unsur ini paling menyolok pada ziarah kaum Muslimin ke Mekkah, yang mewajibkan semua orang mengenakan pakaian yang sama. Akhirnya di tempat ziarah itu langit dan bumi, yang ilahi dan ciptaannya (makam, pohon, patung, relikwi) melebur menjadi satu. Melalui tempat suci/keramat itu Yang Ilahi merasuki hidup sehari-hari dengan segala keperluan dan kesusahannya yang kecil-kecil. Dalam rangka ini tidak mengherankan bahwa ziarah yang pada intinya religius sifatnya disertai “keprofanan” yang menyolok. Ziarah serentak rekreasi dan piknik (wisata), menjadi pasar (malam), warung-warung di sekitar tempat ziarah biasanya berkerumun. Orang dapat berkecil hati karena “profanisasi” macam itu, tetapi juga dapat melihatnya sebagai tanda bahwa langit dan bumi memang melebur dan Yang Ilahi merasuki hidup yang nyata.

385. Mula-mula agama Kristen (setelah terpisah dari agama Yahudi) tidak tahu akan ziarah. Yerusalem pada tahun 70 Mas. sebagai pusat religius hilang dan penggantinya belum ada. Tidak ada bukti bahwa misalnya makam Yesus berperan (kecuali barangkali bagi jemaah di Yerusalem). Sebab ingatan akan tempat Yesus dikubur nyatanya tidak ada di kemudian hari. Meskipun Stefanus (Kis 7:54-60) dan rasul Yakobus (Kis 12:2) menjadi “martir”, namun tidak ada bekasnya dalam Perjanjian Baru, bahwa kubur atau peninggalan mereka (dan rasul-rasul lain) selanjutnya berperan dalam penghayatan iman umat Kristen. Demikian pun dalam Perjanjian Baru tidak ada bekasnya bahwa umat Kristen berziarah ke tempat suci orang Yahudi.

386. Kebiasaan berziarah baru mulai berkembang pada umat Kristen setelah para martir menjadi sasaran devosi rakyat (sekitar tahun 200). Selama abad IV-VI kebiasaan berziarah ke makam para martir dan relikwi mereka (yang dibawa ke mana-mana) di seluruh kawasan Timur dan Barat menjadi populer sekali. Sepanjang zaman pertengahan (dan sesudahnya) unsur itu menjadi penting sekali dalam hidup keagamaan rakyat. Tempat ziarah yang paling penting selama zaman pertengahan ialah Tanah Suci, yang telah dikuduskan oleh kehadiran Tuhan sendiri dahulu, sehingga tetap secara khusus berharga. Ditentukan saja – sebab tidak ada ingatan – tempat Yesus lahir, dikubur, mengerjakan mukjizat, mengalami pencobaan, mau dilempar dari tebing, berubah rupa, dsb. Tempat ziarah kedua adalah makam S. Yakobus di Santiago de Compostella dan akhirnya Roma. Itu bersangkutan dengan semakin menonjolnya uskup Roma (Paus). Secara formal tujuan ziarah itu ialah makam Petrus dan Paulus, tetapi semakin Paus sendiri menjadi tujuannya, ia kan dinilai sebagai “Vicarius Christi” (wakil Kristus di bumi) sehingga menjadi “keramat”. Sampai dengan dewasa ini Roma dan Sri Paus menjadi tujuan ziarah umat Katolik (dipupuk dengan diadakannya “tahun suci”, “tahun Yubilé). Roma lebih penting daripada Tanah Suci! Dalam Gereja Roma Katolik “berziarah ke Roma” berperan sebagai pemersatu umat, mirip dengan “naik haji” pada umat Islam. Tidak mengherankan bahwa kebiasaan Katolik itu menjengkelkan umat Reformasi, yang menilainya sebagai “kultus individu”.

387. Setelah ibu Yesus tampil dan semakin menonjol sebagai sasaran devosi rakyat, maka Maria pun menjadi sasaran devosi yang disalurkan melalui “berziarah”. Jumlah tempat, di mana Maria secara khusus “berkarya” dan mengabulkan doa terus tambah banyak, akhirnya tidak terbilang jumlahnya. Hampir saja setiap kota dan desa yang penting sedikit menjadi tempat ziarah. Setiap tempat mempunyai keistimewaan sendiri dengan menekankan salah satu segi pada ibu Yesus atau berkat khusus yang di tempat itu dapat diperoleh dan keperluan khusus yang mau dilayani. Maria pun diberi nama baru, yaitu nama kota, desa yang bersangkutan. Misalnya: Maria dari Lourdes, Maria dari Loreto, dsb. Tempat tertentu menjadi tempat ziarah, oleh karena ada keyakinan bahwa Maria pernah nampak di situ, atau patungnya ditemukan di situ. Ada juga “relikwi” khusus Maria dan sebagainya. Daya khayal rakyat memang tidak ada habis-habisnya. Tempat-tempat ziarah, yang kerap kali hanya mempunyai arti lokal atau regional saja, sepanjang sejarah mengalami pasang naik dan pasang surut, maju-mundur. Banyak juga yang berhenti berperan sama sekali, mati dan macet. Kerap kali tidak jelas mengapa.

388. Tempat ziarah marial yang dewasa ini mempunyai makna internasional ialah: Guadalupe (Meksiko sejak tahun 1531), Lourdes (Perancis sejak 1858), Fatima (Portugal, sejak tahun 1917) dan Loreto (Italia, sejak 1295). Terkenal juga “Madonna Hitam” di Czestochowa di Polandia. Tempat ini terlebih mempunyai arti nasional, bahkan nasionalis dan politik. Kebanyakan tempat ziarah itu bersangkutan dengan kepercayaan bahwa Maria pernah menampakkan diri di situ. Di Indonesia tempat ziarah marial terus bertambah banyak, padahal tempat ziarah lain belum ada (barangkali Sandjojo di Muntilan). Semua gejala “devosi rakyat” tampil di situ (batu, pohon, air mesti ada juga); pasang lilin, membakar surat permohonan, dupa, jaga malam, doa rosario, tanda terima kasih – exvotum –, campuran religius-profan dan sebagainya. Secara spontan gejala-gejala itu muncul dan terus berkembang. Ada Sendangsono, Sriningsih, Gua Kerep Jawa Tengah, Sumatera Selatan. Di mana-mana “tempat ziarah” seolah-olah diusahakan, tentunya atas dasar pertimbangan bahwa berguna sebagai saluran devosi rakyat. Hanya “usaha” yang disengaja sama sekali tidak terjamin berhasil. Devosi rakyat bersifat spontan.

389. Setiap tempat ziarah biasanya mempunyai “legendanya” sendiri, yang mesti menjelaskan asal usul tempat itu. Sebagai contoh dapat diambil “legenda” tempat ziarah Renya Rosario di Larantuka. Begini isinya: Di Malaka sebuah gereja (Portugis) dilanda banjir. Patung Maria terhanyut ke laut. Patung itu mengarungi laut dan singgah di Kalimantan, Minahasa, Ternate, Ambon, tetapi akhirnya terdampar di pantai Larantuka, yang masih kafir belaka. Putri raja Larantuka (Resino) pergi ke pantai dan mendengar nyanyian yang serba merdu. Nampaklah seorang wanita berpakaian putih dan berwajah berkilau-kilauan. Resino terkejut, lari pulang ke kampung. Bersama ayahnya ia kembali ke pantai. Wanita itu masih juga berdiri di situ. Waktu ditanyakan siapa dia, wanita itu menulis di pasir pantai. Tetapi tidak terbaca oleh rakyat yang masih buta huruf. Tulisan itu diberi pagar batu, supaya jangan terhapus. Setengah tahun kemudian tibalah seorang misionaris Katolik. Ia segera diantar ke tulisan itu. Ternyata apa yang tertulis ialah: Renya Rosario. Demikianlah devosi rakyat terdukung oleh legenda.

390. Suatu gejala lain yang sepanjang sejarah ditemukan ialah sebagai berikut: Suatu tempat suci/keramat yang sudah ada, diambil dalih dan disesuaikan seperlunya, kalau ada agama lain yang menjadi unggul. Demikian terjadi misalnya dengan tempat suci-ziarah umat Israel dahulu. Waktu suku-suku itu masuk daerah Palestina, mereka mengambil alih saja tempat keramat yang sudah ada. Lalu diciptakan ceritera bahwa tempat suci itu dibuat oleh nenek moyang Israel sendiri. Sampai dengan tempat Bait Allah di Yerusalem menempuh proses itu. Demikian pun Muhammad “mengislamkan” tempat keramat dan ziarah orang-orang Arab sebelumnya, Ka’ba di Mekkah. Dalam hal itu agama Kristen tidak berbeda. Kebanyakan tempat ziarah marial sebenarnya sebelumnya sudah tempat keramat. Tetapi dikristenkan saja. Yang sama terulang sampai hari ini. Sendangsono, Gua Kerep memang tempat keramat tradisional.

391. Meskipun kebiasaan berziarah kerap kali didukung dan dimanipulasikan oleh pemimpin Katolik (pastor, uskup, paus), namun sepanjang sejarah adat kerakyatan itu tidak terluput dari kritik juga. Sejak abad IV kritik terhadap praktek nyata dilontarkan, meskipun umumnya prinsip diterima. Kecaman misalnya dilontarkan oleh Agustinus, Gregorius uskup Nisa, Yohanes Chrisostomus, Hieronimus, Iminatio Christi, dsb. Ada juga yang tidak hanya mengecam praktek, tetapi juga menolak prinsip ziarah sendiri. Siapa yang menolak Allah yang transenden, yang dapat berkarya di dunia, mesti menolak dasar ziarah. Jika devosi kepada orang-orang kudus, termasuk Maria, ditolak, ziarah turut ditolak. Para Reformator menolak praktek itu oleh karena dinilai sebagai “prestasi” manusia yang dengan jalan itu mau mengerjakan kekudusannya sendiri.

392. Kritik atas praxis yang nyata selalu mungkin dan perlu. Spontanitas devosi rakyat, juga dalam kebiasaan berziarah, perlu diawasi dan dikritik atas dasar unsur-unsur dasariah iman kepercayaan Kristen. Salah satu praxis nyata, seperti berziarah, tidak dapat dinilai mutlak perlu apalagi “diwajibkan”. Dalam hal “devosi marial” orang boleh memilih atau tidak memilih salah satu praxis. Benar juga bahwa praxis berziarah tidak tercetus oleh iman kepercayaan Kristen. Praxis itu berurat berakar dalam religiositas wajar dan alamiah serta kebutuhan manusia yang jasmaniah. Ia mesti mengekspresikan diri secara jasmaniah.
Jikalau orang menganggap seluruh religiositas wajar sebagai hasil dosa dan kesombongan manusia (seperti pernah diajarkan K. Barth serta pendukung-pendukungnya), tentu saja praxis ziarah turut dikutuk dan ditolak. Sebaliknya, jikalau orang yakin (ini pendirian Katolik), bahwa manusia seadanya ada kemungkinan yang baik dan bahwa Allah, Juru selamat umum dan Roh Kudus berkarya di luar rangka kekristenan, dan jika orang yakin bahwa dunia semesta diikutsertakan dalam misteri inkarnasi, maka tidak ada keberatan prinsipal terhadap religiositas rakyat serta pengungkapannya, termasuk ziarah. Iman mesti menjelma pada manusia seadanya, maka tidak ada keberatan prinsipal bahwa iman itu diungkapkan dan disalurkan melalui praxis tradisional. Serentak nyata pula bahwa ekspresi itu dapat dan nyatanya berubah sesuai dengan kebutuhan dan situasi. Umat beriman “berziarah” dalam sejarah, dan ciri itu dapat diekspresikan melalui praxis berziarah ke tempat suci, tempat orang atas dasar imannya dapat mengalami karya Allah yang mengikutsertakan ibu Maria dalam karya penyelamatan dan sejarah.

E. PENAMPAKAN MARIA

393. Suatu gejala yang berperan besar dalam devosi marial rakyat Kristen-Katolik ialah “penampakan Maria”. Sejak abad IV gejala itu sudah ada dan tersedia amat banyak ceritera k.l. legendarik dan berita tentang penampakan semacam itu. Banyak tempat ziarah dikaitkan pada salah satu penampakan. Sampai dengan hari ini gejala itu berlangsung dan terdapat di banyak negeri, khususnya di kawasan Barat. Hampir setiap tahun diberitakan penampakan lain lagi. Amat banyak berita macam itu adalah palsu. Kalau diteliti dengan seksama, penampakan itu oleh pimpinan Gereja dinilai “tidak benar”, artinya: entah bagaimana tidak berasal dari Allah. Yang akhir-akhir ini ditolak (oleh karena ada akibatnya pada umat) ialah di Lipa, Filipina, tahun 1948; Garabandal, Spanyol, tahun 1961-1965; S. Damiano, Italia, tahun 1961-1965; Cabra, Filipina 1966-1968. Masih (sejak tahun 1981) berlangsung penampakan Maria di Medjugorje, Yugoslavia, yang belum secara definitif dinilai. Penampakan-penampakan paling padat terjadi, bila dunia atau umat Katolik mengalami situasi gawat.

394. Ada sejumlah “penampakan Maria” yang oleh pimpinan Gereja Katolik dinilai “sejati”, “benar”, yaitu: “Penampakan di Guadalupe, Meksiko pada tahun 1531. Ceritanya begini: Seorang petani pribumi, Juan Diego Nahuatl (=rajawali) “melihat” Maria yang meninggalkan gambarannya pada sepotong kain yang sedang dipakai petani itu. Ada penampakan di Paris, tahun 1830-1832 kepada Katarina Labouré, yang mencetuskan tersebarlah “medali ajaib”, yang di atasnya tertera gambar Maria seperti dialami Katarina. Penampakan Maria kepada tiga anak di Salette, Perancis, tahun 1846. Penampakan kepada tiga anak di Beauraing, Perancis, tahun 1932-1933 dan sekali lagi di Baneux, Belgium, tahun 1933. Penampakan di Pontmain, Perancis, tahun 1871, dan di Pompeji, Italia, 1876. Paling terkenal dewasa ini ialah Penampakan Maria kepada Bernardette di Lourdes, Perancis, tahun 1858, dan kepada tiga anak di Fatima, tahun 1917.

395. Orang (teolog) berkata tentang “penampakan” manakala sesuatu/seseorang, yang secara wajar dan alamiah serta inderawi tidak dapat diamati, “diamati” (dilihat, didengar, dicium, diraba) oleh orang bersangkutan menurut kesan dan keyakinan orang itu. Dalam rangka teologi perkaranya sesuatu/seseorang yang bersangkutan dengan Allah, yang ilahi. Bentuk dan rupa dapat berbeda-beda, dapat misalnya berupa simbol belaka atau berupa manusiawi. Biasanya “penampakan” (apparitio) dan “penglihatan” (visio) disamakan saja. Orang juga dapat membedakannya. Kalau dibedakan, maka “penglihatan” (visio) ialah sesuatu/ seseorang yang disadari menjadi dapat diamati, sedangkan “penampakan” (apparitio) ialah seseorang/sesuatu menjadi diamati, padahal secara aktual tidak disadari oleh orang yang bersangkutan. Dalam Kitab Suci ada ceritera tentang “penampakan” semacam itu (Bil 24:3-4; Amos 7:1-9; 8:1-3; Yes 6; Yer 1:11-19; Yeh 1; Ayb 4:12-21; Kis 10:10-15; 11:5-7; 22:17; 2Kor 12:1-3). Tetapi, kalau dikecualikan 2Kor 12:1-3, sedikit sukar menentukan sejauh mana suatu peristiwa dilaporkan dan sejauh mana ceritera itu merupakan sarana kesusteraan belaka.

Demikian pun halnya dengan “penampakan/penglihatan” yang mengisi kitab Wahyu Yohanes.

396. Penampakan/penglihatan yang dimaksud dalam rangka ini secara dasariah berbeda dengan “penampakan” Yesus yang dibangkitkan, seperti diceritakan dalam keempat Injil dan Kis 1 dan yang disebutkan dalam 1Kor 9:1; 15:5-8. Penampakan itu – entahlah apa persis terjadi dan bagaimana – termasuk ke dalam karya penyelamatan dan mencetuskan iman (matang) kepada Yesus Kristus. Yang sama tidak dapat dikatakan tentang penampakan lain dalam rangka iman kepercayaan.
Penampakan yang dimaksud juga berbeda dengan pengalaman “mistik”. Pengalaman mistik merupakan suatu pengalaman batiniah belaka bagi orang yang bersangkutan dan tidak termasuk ke dalam apa yang – menurut keyakinan orang yang bersangkutan – secara lahiriah dan inderawi diamati. Tentunya seorang mistikus dapat memperolah “penampakan” juga, tetapi kalau demikian pengalaman itu berbeda dengan pengalaman mistiknya.

397. Suatu penampakan Maria dinilai “sejati” atau “benar”, bilamana cukup pasti (secara manusiawi) bahwa gejala itu berasal dari Allah (melalui Maria). Padahal penampakan dinilai “tidak sejati”, “tidak benar”, kalau cukup pasti bahwa gejala itu cukup dapat dijelaskan berdasarkan faktor-faktor psikologik/para-psikologik. Dalam prakteknya agak sukar menentukan kapan suatu penampakan boleh dinilai “sejati/benar”, kapan “tidak sejati/benar”. Penyelidikan dari pihak Gereja kerap kali hanya sampai berkesimpulan: “non constat de veritate” (tidak pasti benar). Kalau cukup pasti “tidak sejati/benar”, kesimpulannya berbunyi: “constat de non veritate” (pasti tidak benar). Tidak dapat diragukan bahwa gejala yang disebut “penampakan (Maria)” seluruhnya dapat berasal dari orang yang bersangkutan sendiri, khususnya pada orang yang struktur jiwanya secara tetap atau insidential tidak seimbang, tidak sehat, amat sugestibel, emosional, dsb. Maka pada “penampakan Maria” mesti diterapkan baik tolok ukur psikologik/kedokteran maupun teologik, a.l. tetap tinggal dalam rangka iman sejati dan benar dan moral yang sehat, serta menghasilkan hal-hal yang baik, bagi orang yang bersangkutan dan bagi lain-lain orang. Meskipun penipuan dapat dan nyatanya terjadi, namun tidak perlu orang yang mendapat penampakan tidak benar juga dengan sengaja menipu dan menyesatkan. Boleh jadi ia sendiri benar-benar yakin, bahwa “melihat Maria”. Hanya keyakinan pribadi belum menjaminn kesejatian penampakan itu. Jadi pelbagai tolok ukur perlu dipasang sebelum ada kepastian yang cukup terjamin. Maka janganlah orang terlalu cepat percaya pada penampakan Maria.

398. Kalau ada kepastian yang cukup mengenai “penampakan Maria”, bagaimana dapat, mesti dipahami? Pastilah Maria tidak dilihat dalam eksistensi aktualnya (surgawi). Tidak mungkin Maria dilihat dalam keadaan itu oleh manusia yang berada dalam keadaan “dunia”. Tetapi, menurut keyakinan Kristen, Allah dengan Roh KudusNya memang hadir dan berkarya di dunia ini dan di dalam orang beriman. Pengaruh ilahi itu dapat menyebabkan bahwa hubungan yang ada antara orang beriman dan Maria (persekutuan para kudus) secara personal dihayati, secara amat intensif terpengaruh oleh Roh Kudus. Pengaruh itu (dapat) menyebabkan bahwa orang yang bersangkutan “memproduksi” dari dalam dirinya bentuk dan rupa konkret Maria. Jadi pada penampakan itu ada unsur objektif, yaitu pengaruh/rahmat ilahi, dan unsur subjektif (caranya pengaruh/rahmat itu menjadi terwujud). Nyatanya hampir selalu duduknya perkara yang sebenarnya, bahwa Maria nampak dalam bentuk dan rupa yang sudah dikenal orang yang bersangkutan (misalnya melalui gambar, patung, lukisan dan sebagainya yang pernah dilihat). Inti penampakan berasal dari Allah (melalui Maria), tetapi bentuk dan rupa berasal dari orang yang bersangkutan. “Rahmat” dan “kodrat” memang tidak terpisah dan sukar dibeda-bedakan. Struktur jiwa orang yang bersangkutan memegang peranan tidak kecil. Cukup menarik perhatian bahwa “penampakan” kerap kali, bahkan biasanya, terjadi pada anak muda, wanita dan orang yang struktur jiwanya amat sederhana. Pengaruh Allah/Roh Kudus yang berkarya pada orang lain juga, pada orang macam tersebut menghasilkan penampakan padahal pada orang lain tidak mencetuskan gejala itu. Seolah-olah mesti ada suatu “praedispositio” untuk mendapat “penampakan” Maria. Rahmat berkarya sesuai dengan kodrat.

399. Apabila suatu penampakan “diakui” oleh pimpinan Gereja Katolik, maka “penampakan” itu tidak dimasukkan ke dalam “syahadat” iman dan tidak diangkat menjadi “dogma”. Berarti: penampakan tidak menjadi sasaran iman Kristen-Katolik. Dasar kepastian tersebut bukan “wahyu” yang diimani, melainkan keyakinan manusiawi yang (boleh) dipercaya. Dengan lain perkataan: Pengakuan resmi itu hanya berarti: ada cukup dasar manusiawi (bukan kepastian mutlak) bahwa dalam kasus itu Allah (turut) berkarya. Maka pantas dan layak orang percaya, bahwa demikian duduknya perkara, selama tidak ada cukup alasan untuk menjadi ragu-ragu lagi. Seperti dikatakan dengan istilah Latin “pie creditur”. Tetapi seandainya orang tidak percaya kendati pengakuan resmi itu, ia tidak “murtad” dari iman Kristen-Katolik dan tidak menjadi “bidaah”. Paling-paling boleh dikatakan: orang itu kurang bijaksana. Ia tidak berhak melarang orang lain percaya atau mengganggu orang lain oleh karena percaya. Akhirnya: orang bebas dalam mengambil pendirian.

400. Karena itu “penampakan Maria” tidak menambah apa-apa pada isi iman Kristen. Boleh jadi – nyatanya sering terjadi – bahwa penampakan itu memberi suatu “pesan”, yang kadang-kadang disebut “wahyu” (wangsit). Tetapi isi pesan itu tidak pernah sesuatu yang serba baru. Pesan/wahyu itu hanya mempertegas, menonjolkan salah satu segi pada apa yang sudah diimani umat Kristen, tetapi kurang dihayati atau malah “terlupa” dalam praktek kehidupan. Suatu “wahyu” yang benar-benar baru tidaklah mungking lagi menurut keyakina Kristen, setelah “Firman Allah” sendiri tampil di muka bumi ini (bdk. konsili Vatikan II DV N. 17). Hanya apa yang dengan Kristus dinyatakan, oleh umat dapat lebih disadari, diperdalam, dipahami, khususnya dalam implikasi praktisnya. Dalam hal ini penampakan Maria dapat turut berperan.

401. Dengan demikian jelas pula mana peranan yang dipegan oleh “penampakan sejati dalam keseluruhan penghayatan iman Kristen (Katolik). Gejala itu merupakan salah satu segi (kemungkinan) yang ada pada karunia kenabian. Peranan karunia itu (dan gejala penampakan) ialah: mengaktualkan Injil, mendorong umat untuk dalam situasi nyata mewujudkan Injil Yesus Kristus dengan cara tertentu yang sesuai. Sudah dikatakan bahwa biasanya penampakan itu terjadi pada saat situasi umat, manusia atau kelompok tertentu gawat. Umat bingung, tidak tahu lagi mesti berbuat apa, merasa terancam, menjadi terhanyut oleh situasi. Maka oleh “penampakan” itu Roh Kudus melalui orang tertentu memberi bimbingan, pengarahan, pembinaan, semangat, dorongan dan kekuatan. Gereja Yesus Kristus selalu dibimbing oleh Roh Kudus dengan berbagai sarana. Salah satu sarana ialah jabatan (hierarkik) Gereja. Tetapi di samping itu tetap ada juga bimbingan karismatik. Penampakan Maria boleh dimasukkan ke dalam bimbingan karismatik itu. Meskipun penampakan Maria amat personal, namun bukan perkara perorangan dan individual belaka. Penampakan – sesuai dengan corak dasar karunia Roh Kudus – selalu menyangkut jemaah, umat, orang lain. Karisma selalu dikaruniakan guna membina umat, jemaah Yesus Kristus.

402. Serentak jelas pula bahwa peranan “penampakan Maria” dalam kekristenan amat relatif. Gejala itu bukan perkara hidup dan mati. Penampakan ibu Yesus dapat membakar semangat rakyat beriman dan menyalakan devosi kepada Maria. Sejauh itu gejala itu ada artinya dan manfaatnya untuk menghayatan iman. Tetapi akhirnya semuanya hanya sarana sampingan, yang dapat dipakai karya penyelamatan Allah kapa dan selama itu sesuai dengan situasi nyata. Dan dengan demikian “penampakan Maria” cocok dengan diri Maria yang hanya mau menjadi Hamba Tuhan, hanya mau melayani Allah dan AnakNya guna menyelamatkan umat manusia seadanya, termasuk “religiositas popularis”.

403. Memanglah seluruh Mario-duli dengan segala gejalanya yang nyata itu pada dasarnya cukup ambivalen: dapat baik dan dapat buruk. Iman sejati dan benar dapat diekspresikan dalam dan disalurkan melalui devosi itu, tetapi juga dapat menjadi bengkok. Teologi, Mariologi, dapat menunjukkan dasar legal dovosi itu, dapat dan mesti menjernihkan duduknya perkara. Hanya teologi macam itu biasanya tidak sampai kepada rakyat, yang tanpa refleksi dan secara serba kabur mengekspresikan kepercayaan dan kasihnya kepada ibu Yesus dengan cara yang sebagian besar dipinjam dari “agama rakyat”. Teologi dan pimpinan boleh mengerutkan keningnya, tetapi rakyat meneruskan devosinya. Baiklah orang, khususnya para teolog dan cendikiawan serta para rasionalis, ingat akan Yesus seperti ditampilkan Luk 5:17-19. Yesus dengan kedua belas rasul turun ke suatu tempat datar. Di situ berkerumunlah sejumlah besar dari murid-muridNya dan banyak orang lain, yang datang dari seluruh Yudea dan dari Yerusalem dan dari daerah pantai, Tirus dan Sidon. Mereka datang untuk mendengarkan Dia dan untuk disembuhkan dari penyakit mereka. Juga mereka yang dirasuk roh-roh jahat beroleh kesembuhan. Dan semua orang banyak itu berusaha menjamah Dia, karena ada kuasa yang keluar dari padaNya dan semua orang itu disembuhkanNya. Dalam ceritera itu “religiositas popularis”, agama kerakyatan, kentara sekali. Para ahli Taurat kiranya mengerutkan keningnya. Tetapi Yesus tidak. Yesus kiranya hanya berkata: “Hai, anak-anakKu, imanmu telah menyelamatkan kalian, pergilah dengan selamat dan sembuhlah dari penyakit kalian” (Mrk 5:34). Apa yang menentuka ialah iman, bukan teologi, biar iman itu disalurkan dengan jalan yang menurut para “ahli” berbau takhayul. Kalau rakyat berkerumun sekitar patung Maria di tempat berziarah oleh karena merasa “suatu kuasa keluar dari padanya” dan oleh karena itu mengelus-elus kaki patung itu, kalau rakyat berarak-arakan ke sumber sakti, tempat yang keramat, mereka kiranya toh masih juga boleh mendengar suara Yesus: “Hai anak-anakKu, imanmu menyelamatkan kalian”.

-----------------------------------------------------------------------
Sebelumnya : {BAB VII : SEJARAH PERKEMBANGAN DEVOSI MARIAL}
-----------------------------------------------------------------------
Ingin baca selengkapnya? Klik di sini.



Tidak ada komentar: